Categories:

oleh: Tasya Salsabila (Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Salah satu karya sastra yang paling menarik untuk diteliti ialah sebah manuskrip atau naskah. Manuskrip menurut KBBI, merupakan naskah tulisan tangan yang menjadi kajian filologi. Manuskrip atau naskah merupakan benda bersejarah peninggalan nenek moyang kita yang paling otentik. Hal ini dikarenakan apabila manuskrip ditelusuri lebih dalam, maka terdapat informasi, kisah atau cerita, buah pikiran, serta nilai moral kehidupan pada masa lampau.

Sebuah naskah merupakan sumber primer yang paling otentik, yang dapat mendekatkan jarak antara masa lalu dan masa kini. Manuskrip diturunkan secara turun-temurun hingga sekarang dengan berbagai macam bentuk dan tersebar di seluruh daerah di Indonesia, salah satunya adalah Aceh.

Manuskrip asal Aceh memang identic dengan ajaran agama Islam. Kota yang mendapat julukan serambi mekkah ini merupakan daerah pertama masuknya ajaran agama Islam di wilayah Indonesia. Serta berdirinya kerajaan Islam pertama yaitu Samudera Pasai. Banyak sekali barang peninggalan masa lampau yang ada di Aceh, salah satunya berupa naskah atau manuskrip kuno keagamaan.

Seiring berjalannya waktu, manuskrip mengalami perubahan seperti kondisi naskah yang sudah rusak dan memprihatinkan. Oleh karena itu, agar informasi yang terkadung di dalamnya tetap terjaga dengan baik maka diperlukan digitalisasi. Digitalisasi naskah selain bertuuan agar naskah tetap terjaga dan terawat dengan baik, tujuan lainnya adalah agar dapat diketahui serta dibaca oleh masyarakat untuk diekploarasi informasi yang ada dalam naskah tersebut

Naskah yang sudah didiitalisasikan dapat dengan dengan mudah diakses oleh siapa saja dan kapan saja secara daring. Mendigitalisasikan naskah tidak hanya berupa gambar, tetapi juga mendeskripsikan naskah tersebeut secera utuh. Upaya lain yang dapat dilakukan untuk menjaga naskah tersebut bisa juga dengan melakukan penelitian. Hasil digitalisasi naskah dapat diakses melalui “Khastara” milik perpustakaan nasional serta “Lektur Kemenag” milik Kementerian Agama. Lektur Kemenag, merupakan website yang menyediakan koleksi manuskrip digital dari berbagai daerah. Manuskrip yang didigitalkan cenderung manuskrip tentang keagamaan.

Deskripsi Isi dan Kondisi Manuskrip “Ibadah Haji

Manuskrip asal Aceh ini identik dengan manuskrip yang berisi tentang sejarah dan ajaran agama islam. Salah satunya adalah manuskrip mengenai Ibadah haji. Manuskrip ini merupakan koleksi digital milik Kementerian Agama pada tahun 2015. Manuskrip ini dapat diakses melalui website yang dikelola oleh Kementerian Agama RI dengan nomor inventarisnya yaitu LKK_ACEH2015_MKR44.

Perlu diketahui, sebenarnya manuskrip ini tidak memiliki judul yang pasti. Mengapa disebut dengan manuskrip ibadah haji, hal ini dikarenakan isi dalam naskah tersebut lebih dominan diberikan dengan judul ibadah haji. Naskah ini merupakan naskah tunggal atau biasa disebut juga dengan codex unicus, yang artinya tidak ada Salinan lainnya. Akan tetapi, naskah ini tidaklah lengkap karena beberapa bagian halamannya tidak ada.

Naskah ini pada mulanya merupakan salah satu koleksi milik Masykur yang berlokasi di Gampong Blang Glong, Bandar Baru, Pidie Jaya. Masykur merupakan seseorang yang berupaya menyelamatkan asset berharga peninggalan masa lalu dari tangan ang tidak bertanggung jawab, salah satunya adalah mengumpulkan manuskrip-manuskrip kuno.

Naskah yang memabahas tentang ibadah haji ini, ditulis dalam dua Bahasa yaitu Bahasa Arab dan Bahasa Melayu dengan menggunakan aksara Arab dan Jawi. Tinta yang digunakan untuk menulis adalah tinta berwana hitam serta tinta merah untuk menandai bagian yang penting. Naskah ini ditulis diatas kertas Eropa dengan garis halus dan tebal di dalamnya. Naskah juga terdiri dari 38 halaman yang masing-masing halaman umumnya terdiri dari 19 baris. Naskah berukuran 20 x 15 cm serta ukuran teksnya ialah 13 x 9 cm, merupakan tulisan yang berbentuk prosa.

Kondsi fisik naskah saat ini sudah bolong, namun semua isi teksnya masih dapat terbaca dengan jelas. Warna kertas pada naskah ini sudah mulai berubah menjadi kecoklatan, terdapat bekas air serta kehitaman pada bagian pinggir naskah. Naskah ini tidak memiliki sampul depan, akan tetapi jilidan pada naskah masih diikat dengan menggunakan benang sehingga lembaran pada naskah masih teratur.

Secara ringkas manuskrip ini sesuai dengan judul yang dominan pada isinya, berisikan penjelasan mengenai pelaksanaan ibadah haji. Di halaman awal naskah dijelaskan tentang tata cara memakai kain ihram pada saat pelaksanaan haji. Kemudian halaman akhirnya berisi tentang salah satu rukun ibidah haji yaitu tawaf.

Adapun kutipan teks awal pada naskah adalah “….. tiada namanya dan sunnah maka laki-laki dahulu daripada haram ia memakai kain sangar … ”. Serta kutipan teks akhir pada naskah adalah “… dan mendahulukan daripada tawaf …. dan lagi sunnah memulai… “.

Manuskrip yang membahas mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji ini cukup bagus untuk dipelajari dan diteliti lebih dalam. Karena denan meneliti sebuah naskah sama saa kita sudah menjaga keberadaan naskah tersebut.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *