Bagi orang yang memiliki ilmu hendaknya menyebarkan ilmunya, paling tidak memyembunyikan ilmu. Ilmu yang disebarluaskan tidak akan berkurang, bahkan akan bertambah. Lain halnya dengan harta uang misalnya, semakin dibagi-bagi maka jumlahnya akan habis. Inilah bedanya ilmu dan uang atau harta. Di sisi lain dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa dipersilahkan memelajari beragam ilmu, namun tidak banyak yang mendapat pahala kecuali ilmu tadi diamalkan.
Salah satu jalan utama menyebarkan ilmu adalah mengajarkannya, baik melalui lisan maupun tulisan. Menyebarkan ilmu dengan megajar secara lisan memang cukup efektif untuk memublikasikan ilmu secara lazim dan mepersempit ruang kesalahpahaman. Meskipun memiliki sisi kelemahan yakni terbatas oleh waktu. Suatu misal seorang guru yang mengajar, pada suatu kurun terntentu, maka pasca si guru tadi wafat maka usailah pengajaran beliau secara lisan. Hal ini beda dengan ilmu yang disebarluaskan melalui tulisan. Kendati penulisnya telah wafat tulisan akan terus dapat diakses dan lebih awet.
Penyebaran ilmu dengan tulisan sudah menjadi tradisi dikalang cendekiawan muslim klasik hingga modern-kontemporer. Penyebarluasan dengan tulisan dnilai oleh banyak kalangan sebagai upaya yang paling efektif untuk mengabadikan ilmu. Tidak sulit untuk mengambil contoh tentang ini, suatu misal kitab Ar-Risalah karya Imam Syafi’i (150-205 H). Kendati kitab ini ditulis tiga belas abad yang lalu, hingg kini kitab ini masih dapat diakses dan menjadi kitab yang menjadi embrio lahirnya disiplin ilmu ushul fiqih yang hingga kini ilmu ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Tidak dipungkiri dari era klasik hingga kontemporer tulisan dikenal sebagai sarana paling efektif dan efisien untuk mengabadikan ilmu. Tulisan-tulisan cendekiawan muslim klasik yang terdokumentasikan dengan baik, pasti hingga kini akan terus dapat diakses, baik dari sisi ilmu yang dituangkan di dalam tulisan-tulisan itu sekaligus penulisnya. Sebagaimana disiplin ilmu ushul fiqih yang dimulai dengan kitab Ar-Risalah, yang terus mengingatkan juga pada Imam Syafi’i sebagai penulisnya.
Selain Imam Syafi’i tentu masih banyak cendekiawan muslim klasik yang memiliki kepedulian untuk mengabadikan, mengawetkan, dan menyebarluaskan ilmu dengan berbagai karya tulis.
Dari generasi ke genarasi pasti akan ditemukan dari ulama klasik atau ulama salaf hingga kini pada setiap kurunnya akan ditemukan ratusan karya dari ulama-ulama. Pasca Imam Syafi’i ada Abu Bakar al-Baqillani ( W. 403 H). Generasi berikutnya ada Hujjatul Islam Imam Ghazali yang memiliki ratusan karya dengan magnum opusnya, Ihya’ Ulumuddin. Pasca Imam Ghazali ada Imam Nawawi (676 H) yang memiliki karya kitab Majmu’ Syarah Muhadzab. Kemudian ada ulama yang sangat masyhur dalam karyanya yang beragam–mulai al-Itqan Fi Ulum Al-Qur’an hingga penyempurna Tafsir Jalalin–dalam setiap cabang ilmu keislaman yakni Imam Suyuti (W. 911 H).
Tradisi-tradisi ilmiah seperti beberapa tokoh besar di atas, nampaknya akan ada setiap zamannya. Bahkan hingga zaman kita sekarang ini. Masih ada nama-nama besar yang dapat ditiru, misalnya Syekh Nawawi Al-Jawi (W. 1897 H). Belum lagi cendekiawan muslim yang masih hidup era ini seperti Azyumardi Azra, M. Quraish Shihab, Mulyadi Kartanegara, Yudi Latif, Yudian Wahyudi dan masih banyak cendekiawan muslim yang terus berupaya mencatatkan pemikiran emas keilmuannya dalam karya tulis. Tokoh-tokoh yang sangat femilier di era kontemporer Indonesia saat ini cukup untuk percontohan tokoh yang mengabadikan ilmu dengan karya tulis.
Memang beberapa nama cendekiawan muslim Indonesia di atas kini tidak muda lagi, barangkali pasca mereka kita akan mampu menjadi generasi penerus mereka. Boleh jadi kita akan mampu melampaui mereka jika semangat kota adalah menyebarluaskan ilmu dan memasarkan ilmu secara luas dengan tulisan. Untik itu maka pantang bagi kita untuk bermalas-malasan menjaring ilmu sebanyak-banyaknya dan kemudian menuliskannya dalam karya ilmiah yang dapat diwarisi kelak oleh anak cucu kita.
Dengan menulis karya dengan tujuan memublkasikan ilmu, sekaligus itu nama kita akan lebih awet kendati kita telah wafat kelak. Maka mari bersama-sama meniru, mengaktualisasikan kiprah ilmiah cendekiawan muslim klasik dalam karya kita. Sehingga kita bukan hanya sebagai penikmat kahzanah keilmuan yang tertulis dalam beragam karya tulis dari era klasik hingga modern namun juga turut ambil bagian meneruskan tradisi mereka dengan berkarya.
Sebagai penutup memang dunia tidak selamanya ideal untuk mewujudkan segala yang kita mimpikan termasuk mengawetkan ilmu dalam karya ilmiah. Akan tetapi dengan terus belajar kita pasti mampu untuk mewujudkan hal seperti ini. Semoga.
Wallahu A’lam Bisshawab.
Kediri, 28-02-2021.

No responses yet