_”Mengajarkan ilmu merupakan bagian dari mengamalkan ilmu.”_
Sayyid Abdullah Bin Alawiy Al-Haddad
Mencari ilmu merupakan kewajiban bagi siapapun. Laki-laki maupun perempuan wajib memuntut ilmu. Setelah masa pencarian ilmu berakhir maka, kemudian ilmu yang di dapat diajarkan.
Dalam mengajar tidak harus menunggu ideal, asal telah mampu untuk mengajarkan apa yang telah ia pahami. Mengajar dengan keterbatasan ini lebih baik dari pada tidak melakukan sama sekali. Meskipun disampaikan dengan keterbatasan mengajarkan ilmu tetaplah semangat mengajar.
Dalam persoalan seperti ini, seseorang harus berupaya semaksimal mungkin untuk belajar. Mengajar sambil belajara. Kemudian jangan merasa tawadhu’. Menurut Sayid Abdullah Al-Haddad, tawadhu’ tawadhu’ yang demikian tidak tetap.
Tawadhu’yang kemudian menutup akses tidak mengajar adalah tawadu’ yang salah. Misalnya, seseorang merasa telah nertawadhu’ kemudian merasa bahwa dalam hal mengajar ilmu masih ada orang yang lebih pantas.
Perasaan atas prilaku seperti itu menurut Sayyid Abdullah Al-Haddad sebagaimaa di atas di atas tidak benar. Tawadu’ seperti itu keliru. Sebab dengan dalih tawadhu’ seseorang tidak lagi mengajarkan ilmu.
Demikianlah pentingnya memeperoleh ilmu dan mengajarkannya. Kendati belum dapat mengamalkannya, tetap memgajarkan ilmu adalah kebaikan sekaligus keharusan.
Wallahu A’lam Bisshawab.
Kediri, 09-02-2021.

No responses yet