Penulis : Amilis Nurohmah, Fakultas Psikologi Universitas Muhammadyah Prof. Dr. HAMKA
Manusia menurut Fitriana (2014) adalah makhluk sosial yang secara alami selalu berintraksi dengan orang lain. Sebagian dari sifat tersebut, manusia memiliki kebutuhan untuk bergantung pada orang lain, bersosialisasi, berbagi hal, hingga melanjutkan keturunan. Semua ini merupakan bentuk dorongan dari manusia untuk dicintai dan merasa dimiliki. Manusia dianugrahi pernikahan sebagai cara untuk memasuki fase kehidupan baru, yang bertujuan menjaga kelangsungan dan kelestarian generasi. Pernikahan merupakan salah satu elemen utama yang membentuk kehidupan masyarakat yang utuh dan ideal (Malisi, 2022). Pernikahan bukan hanya tentang berbagi hidup bersama, tetapi juga tentang dua orang yang saling mendukung dan memahami satu sama lain di setiap situasi.
Menurut Sarafino dan Smith (dalam Elpinar et al., 2019) menjelaskan bahwa dukungan emosional adalah bentuk dukungan yang mencangkup seseorang, sehingga individu tersebut merasa dihargai,dicintai, dan diperhatikan. Friedman, Bowden, dan Jones (dalam Rahmawati, 2016) juga mengatakan bahwa dukungan emosional dalam keluarga memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas individu, membangun stabilitas keepribadian, memperbaiki prilaku, dan memperkuat rasa percaya diri setiap anggotanya. Secara sederhana, dukungan emosional ini dapat diartikan sebagai mendengarkan keluh kesah orang lain. dukungan emosional mencangkup empat aspek, yaitu aspek empati, perhatian, kepedulian, dan kepercayaan poristif (Elpinar et al., 2019). Dukungan emosional tidak langsung menyelesaikan masalah, tetapi berperan sebagai tempat yang menenangkan suasana dan perasaan sebuah hubungan pernikahan (Utami & Wijaya, 2018).
Mengatasi Konflik dengan Dukungan Emosional
Konflik adalah situasi yang dapat mengarah pada pertengkaran, perselisihan, atau benturan antara dua pihak, yang berpotensi menciptakan permusuhan. Jika konflik tidak ditangani sejak dini dengan solusi yang tepat, masalah yang lebih serius dapat muncul. Dalam pernikahan, konflik sering terjadi, terutama pada pasangan muda. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan-perbedaan yang tidak dipahami atau tidak diklarifikasikan dengan baik, sehingga memicu perselisihan dan pertengkaran (Tanyid, 2005). Mengatasi konflik dalam pernikahan bukanlah hal yang sederhana, terutama jika kedua pasangan masih dikuasai oleh ego masihng-masing dan enggan untuk maju setra berupaya memperbaiki konflik yang terjadi. Dukungan emosional merupakan salah satu cara efektif untuk mengatasi konflik, teruutama dallam hubungan seperti pernikahan seperti dukungan yang diberikan melalui kedekatan, kehangatan, perhatian, dan ungkapan empati, sehingga menciptakan keyakinan bahwa individu tersebut merasa dicintai dan diperhatikan (Nurasmi et al., 2018).
Meningkatkan kualitas komunikasi dalam pernikahan
Menurut (Hanif et al., 2024) Komunikasi memiliki peran penting dalam suatu hubungan, salah satunya untuk menjaga keharmonisan dan mencegah terjadinya konflik. Agar konflik dalam rumah tangga dapat dihindari, diperlukan komunikasi yang efektif antara kedua pihak, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman. Komunikasi yang efektif dapat diartikan pengirim dan penerima pesan memiliki pemahaman yang sama terhadap tujuan dari pesan yang disampaikan. Pernikahan yang sehat mampu memberikan dukungan emosional yang mendalam, yang sangat penting untuk menjaga keharmonisan hubungan. Dukungan emosional ini terwujud melalui komunikasi yang terbuka, empati, dan penuh pengertian antara pasangan. Dengan komunikasi yang efektif, kedua belah pihak dapat saling memahami perasaan dan kebutuhan masing-masing, yang pada gilirannya memperkuat ikatanemosional mereka.
Dartar pustaka
Elpinar, Indriastuti, D., & Susanti, R. W. (2019). Hubungan Dukungan Emosional Keluarga dan Kebutuhan Spiritual dengan Tingkat Stres Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendiri. Jurnal Keperawatan, 3(2), 1–9.
Fitriana, R. (2014). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. Procedia Manufacturing, 1(22 Jan), 1–17.
Hanif, M., Effendi, J., & Ahmadi, D. (2024). Pola Komunikasi Pasangan Pernikahan Muda. 1–6.
Malisi, A. S. (2022). Pernikahan Dalam Islam. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 1(1), 22–28. https://doi.org/10.55681/seikat.v1i1.97
Nurasmi, R., Maulana, I., Inli, D. F., Fitri, Z. T., Sari, L. K., Sari, N. K., & Azis, A. P. (2018). Dukungan Sosial Komunitas Hamur Pada Remaja Broken Home. Jurnal Fakultas Psikologi, 1(2), 1–9.
Rahmawati, T. (2016). Dukungan Emosional Suami Dengan Kejadian Anemia Pada Ibu Hamil. Media Informasi, 12(1), 8–14. https://doi.org/10.37160/bmi.v12i1.6
Tanyid, M. (2005). Konflik Dalam Pernikahan. Jurnal Jaffray, 19–25. https://doi.org/10.25278/jj.v3.i1.137.19-25
Utami, K. P., & Wijaya, Y. D. (2018). Hubungan Dukungan Sosial Pasangan Dengan Konflik Pekerjaan-Keluarga Pada Ibu Bekerja. Jurnal Psikologi : Media Ilmiah Psikologi, 16(1), 1–8.

No responses yet