Categories:

Oleh : Laksita Setya Indrasari (Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta)

Peristiwa memilukan dua puluh tahun yang lalu tepatnya pada 11 september 2001, menjadi trauma tersendiri bagi psikologi penduduk Amerika Serikat (AS) dan negara-negara islam yang menjadi “kambing hitam” dari serangan yang diduga dilakukan oleh orang-orang beridentitas muslim. Pasca tragedi pembajakan pesawat yang menghancurnya World Trade Center (WTC) dan Pentagon merebak isu terorisme terhadap komunitas islam. Hingga pada tanggal 1 Oktober 2002 pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan daftar pendatang yang dicurigai berpotensi sebagai teroris.

Peristiwa “September Hitam” ini berdampak besar pada umat muslim, karena hampir seluruh kasus pengeboman dan terorisme di Amerika Serikat (AS) dikaitkan  dengan kelompok jaringan organisasi yang diduga “misterius” yaitu Al-Qaeda. Dari kejadian tersebut berkembang prasangka buruk, ketakutan dan kebencian terhadap agama islam dan umat muslim yang disebut dengan istilah Islamphobia. istilah tersebut sudah ada sejak tahun 1980-an dan semakin populer pasca tragedi 11 September 2001 di New York.

Fenomena islamphobia banyak terjadi di negara-negara barat. Maraknya kasus islamphobia seperti yang terjadi di Perancis, tiga tentara wanita  tewas saat menabrak alat peledak rakitan di pusat negara Sahel. Atas kasus tersebut Presiden Perancis Emamanuel Macron menegaskan tekadnya dalam “perang melawan terorisme”. Al-Qaeda mengeklaim bertanggung jawab atas serangan yang terjadi. Alasan dibalik serangan tersebut, karena kasus kartun Nabi Muhammad yang diterbitkan oleh surat kabar Perancis dan pembelaan Macron dengan dalih “kebebasan berekspresi”.

Pada kasus lain pemerintah Perancis mengumumkan akan melakukan penyelidikan atas sertifikat “alergi klorin” yang di gunakan oleh orang tua ”religius” untuk menghindari aktivitas berenang di sekolah bagi siswa perempuan, Menurut pemerintah sertifikat tersebut palsu. Kelompok HAM menyatakan bahwa pemerintah Perancis berusaha melakukan langkah “islamphobia” dengan berencana menindak keras terhadap sertifikat alergi tersebut.

Apa itu Islamphobia?

Islamphobia merupahkan fenomena yang muncul dan menimbulkan prasangka anti muslim,  problem prasangka buruk terhadap orang-orang muslim yang didasarkan pada peran propaganda media barat dengan isu terorisme yang di kampanyekan pemerintah Amerika Serikat tahun 2002.  Istilah Islamphobia merupahkan istilah yang kontroversional disamping dapat merujuk kepada kebencian terhadap islam tetapi hal ini juga dapat merujuk pada praktik diskriminasi terhadap para umat muslim yang dapat memisahkan mereka pada kehidupan ekonomi, sosial, dan dalam kehidupan bermasyarakat. Dewasa ini, islamphobia muncul sebagai akibat dari adanya globalisasi yang bermula dari beberapa dekade lalu. Munculnya islamphobia di berbagai negara tidak didasari pada hal –hal yang sama.

Semakin berkembangnya islamphobia karena masih banyak negera maupun media massa yang cenderung mengkaitkan sumber teroris yaitu islam, dan selama kelompok teror masih terus  menggunakan identitas islam dalam aksi terornya, tentu hal ini akan mengakibatkan semakin terasanya dampak islamphobia seperti sikap tidak mau berteman kepada para muslim, keengganan bersosialisasi dengan orang-orang muslim.

Melawan islamphobia

Islamphobia membawa pengaruh sosial dalam kehidupan umat muslim karena dapat mengakibatkan sikap deskriminasi di tengah masyarakat jika terus menerus dibiarkan. Karena sejatinya dalam kehidupan setiap manusia harus menghormati manusia lain. Seharusnya dengan berkembangnya globalisasi semakin membuat orang-orang berpikir terbuka dengan perbedaan nilai-nilai yang di anut oleh masyarakat dari negara lain.

Dalam mengatasi islamphobia perlu adanya pendekatan dengan melakukan interaksi kepada kelompok yang berbeda. Mendorong adanya musyawarah dalam berpendapat menanggapi aksi-aki terorisme yang terjadi. Serta pentingnya peran pemerintah dalam melawan islamphobia. Seperti yang terjadi di Slandia Baru, PM Kanada Justin Trudeu menyatkan sikapnya melawan islamphobia, ia menyampaikan tidak ada tempat untuk istilah islamphobia pasca tragedi teror di Slandia Baru.

Daftar Pustaka

Wijaya, Sri Herwindya Baskara. 2010.  Media dan Terorisme. The Messenger. Volume 11, Nomor 1. 19.

Moordiningsih. 2004. Islamphobia dan Strategi Mengatasinya. https://jurnal.ugm.ac.id/buletinpsikologi/article/download/7470/5809. 16

Asnawi, Mu’aliyah Hi. 2020. Ketidaksantunan Berbahasa Pada Islamphobia di Media Sosial. Volume 8, Nomor 2. 16

Kompas.com

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *