Ada beberapa istilah dalam struktur kepengurusan NU yang penting diketahui yaitu :

1. Mustasyar : ialah jajaran dewan penasehat Syuriah. Biasanya terdiri dari para ulama sepuh baik dituakan dalam segi usia maupun ilmu, agama atau spiritualitasnya.

2. Syuriah adalah badan musyawarah yang mengambil keputusan tertinggi dalam struktur kepengurusan NU. Dalam konteks kenegaraan syuriah itu ibarat dewan legislatifnya.

3. Rais ‘Am adalah Pemimpi tertinggi dewan syuriah. Di bawah Rais ‘Am, terdapat jajaran rais lainnya.

4. A’wan adalah sejumlah ulama terpandang yang bertugas membantu Rais (ketua) dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan .

5. Tanfidziyyah adalah badan pelaksana harian NU yang menjalankan kebijakan atau keputusan yang telah ditetapkan oleh pihak syuriah. Dalam konteks kenegaraan, tanfidziyah diibaratkan sebagai dewan eksekutifnya.

A. Nama-nama Rois ‘Am PBNU Dari 1926 s/d Kini

1. KH. Hasyim Asy’ari   (1926 – 1947)

2. KH. Abdul Wahab Chasbullah   (1947 – 1971)

3. KH. Bisri Syamsuri (1971 – 1980)

4. KH. Ali Ma’shum     (1980 – 1984)

5. KH. Ahmad Shiddiq (1984 – 1991)

6. KH. Ali Yafie (1991 – 1992)

7. KH. Ilyas Ruhiat (1992 – 1999)        

8. KH. Sahal Machfudz  (1999 – 2014)

9. KH. Mustofa Bisri (2014 – 2015)

10. KH. Ma’ruf Amin (2015 – 2019)

11. KH. Miftahul Akhyar (2019 – 2021)

B. Nama-nama Ketua Umum Tanfidziyyah PBNU Dari 1926 s/d Sekarang

1. KH. Hasan Gipo    (1926 – 1929)

2. KH. Achmad Noor (1929 – 1937)

3. KH. Machfudz Siddiq  (1937 – 1944)

4. KH.Nachrawi Thohir  (1944 – 1951)

5. KH. Abdul Wahid Hasyim  (1951 – 1953)

6. KH. Masykur (1953 – 1954)

7. KH. Muhammad Dahlan (1954 – 1956)

8. KH. Idham Chalid (1956 – 1984)

9. KH. Abdurrahman Wahid (1984 – 1999)

10. KH. Hasyim Muzadi (1999 – 2010)

11. KH. Said Aqil Siradj (2010 – 2021)

C. Daftar Nama-nama Badan Otonom NU

Badan Otonom adalah perangkat organisasi  yang berfungsi melaksanakan program dan kebijakan  NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perseorangan. 

1. Jam’iyyah Ahli Thariqah An-Nahdhiyyah (JATMAN)

Bertugas membantu kebijakan NU para pengikut tarekat yang mu’tabar di lingkungan NU, serta membina dan mengembangkan seni hadrah. Dibentuk pada tanggal 10 Oktober 1957 di Tegalrejo, Magelang. Jatman memiliki banom utuk mahasiswa yang disingkat MATAN (Mahasiswa Ahlit Thariqoh al-Mu’tabarah an-Nahdhiyyah) yang diresmikan pada bulan Januari 2012 saat Muktamar Jatman ke 11 di  Pesantren Bululawang,Malang, Jawa Timur.

2. Muslimat NU

Bertugas melaksanakan kebijakan para anggota perempuan NU. Didirikan pada 29 Maret 1946.

3. Fatayat NU

Bertugas melaksanakan kebijakan NU pada kalangan  pemudi. Maksimal anggotanya berusia 40 tahun. Dibentuk di Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 24 April 1950.

4. Gerakan Pemuda (GP) Ansor

Bertugas melaksanakan kebijakan pada kalangan pemuda. Semula mengembangkan kepanduan Barisan Nahdhatul Ulama (Banoe) yang kemuda berubah menjadi Banser (Barisan Ansor Serbaguna). Usia maksimal anggota Anshor adalah 40 tahun. Resmi terbentuk pada Muktamar NU ke 9 di Banyuwangi Jawa Timur pada tanggal 24 April 1934.

5.Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU)

Bertugas melaksanakan kebijakan pada golongan pelajar putra dan santri putra. Usia maksimal anggota ini adalah 27 tahun. Dibentuk atas prakarsa KH. Tolchah Mansur, Abdul Ghoni, Sofwan Kholil dan lain-lain pada saat Kongres Lembaga Pendidikan Ma’arif NU di Semarang Jawa Tengah tanggal 24 Februari 1954.

6.Ikatan Pelajar Putri Nahdhatul Ulama (IPPNU)

Bertugas melaksanakan kebijakan NU pada kalangan pelajar putri dan santri putri. Dididrikan di berbagai lembaga pendidikan untuk menggantikan peran OSIS. Usia maksimal anggota ini juga sama dengan IPNU yaitu 27 tahun. Didirikan pada 3 Maret 1955 di Malang, Jawa Timur.

7. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) 

Bertugas melaksanakan kebijakan NU pada golongan mahasiswa. Dibentuk pada 17 April 1960 di Surabaya dengan Ketua Umum pertamanya adalah Mahbub Djunaidi. Kelahiran organisasi ini  bermula dari Departemen Perguruan Tinggi di IPNU.

8. Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama (ISNU)

Bertugas melaksanakan kebijakan NU pada kelompok sarjana dan kaum intelektual di kalangan Nahdhiyyin. Usulan pembentukannya atas rekomendasi Muktamar NU ke 32 di Makassar tahun 2010 dan baru resmi dibentuk  keorganisasiannya pada tahn 2012.

9. Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI)

Bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang kesejahteraan  dan pengembangan ketenagakerjaan.  Berdiri pada tanggal 27 September 1955 di Sidoarjo Jawa Timur. Sedangkan ide pendiriannya dicetuskan saat Muktamar ke 20 di Surabaya tahun 1954.

10. Pagar Nusa

Bertugas melaksanakan kebijakan NU pada pengembangan seni bela diri. Didirikan pada 3 Januari 1986 di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Tokoh Pendirinya adalah Gus Maksum.

11. Jami’iyyatul Qurra’ wal Huffadz (JQH)

Bertugas melaksanakan kebijakan NU pada para kelompok qori/qori’ah dan hafidz/hafidzah. Dibentuk pada 17 Ramadhan 1370 H di Jakarta atas prakarsa Menteri Agama sat itu, KH. Abdul Wahid Hasyim, ayahanda Gus Dur.

12.Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (PERGUNU).

Bertugas melaksanakan kebijakan NU pada kalangan guru. Usulan pembentukannya saat Konferensi Lembaga Pendidikan Ma’arif NU tahun 1952. Kemudian Pimpinan Pusat Pergunu baru terbentuk tanggal 14 Februari 1959.

D. Daftar Nama Lembaga-lembaga di Lingkungan NU

Lembaga-lembaga di sini sebagai perangkat organisasi yang berfungsi sebagai pelaksana program dan kebijakan NU yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu.

1. LDNU (Lembaga Dakwah Nahdhatul Ulama)

Bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dakwah Islam yang berpaham Ahlus sunnah wal Jama’ah.

Mulai Tahun 2020 ada lagi organisasi yang berdakwah lewat pengobatan lewat ruqyah yang dikenal Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (JRA) yang menjadi sayap dakwah LDNU. Selain itu juga memiliki sayap dakwah lainnya yaitu Muallaf Center sebagai pusat pembelajaran para muallaf yang masuk Islam lewat bimbingan ulama NU.

2. RMI (Rabithah Ma’ahid al-Islamiyyah),  

Bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan pondok pesantren yang dikelola oleh warga NU. Dibentuk pada bulan Mei 1954 oleh KH. Ahmad Syaichu dan KH. Idham Kholid.

3. LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdhatul Ulama) 

bertugas menghimpun dan mengelola serta menyalurkan zakat dan infaq dan sedekah kepada mustahiqnya. Dikenal juga dengan nama NU Care-Lazisnu. Lahir pada Muktamar NU ke-31 tahun 2004 di Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.

4. Lembaga Perekonomian Nahdhatul Ulama (LPNU)

Bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan ekonomi umat.

5. Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdhatul Ulama (LP Ma’arif NU)

Bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan dan pengajaran formal di lingkungan NU. Lahir atas prakarsa KH. Abdullah Ubaid dan KH,Mahfudz Siddiq pada tahun 1929.

6. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdhatul Ulama (LKKNU).

Bertugas melaksanakan kebijakan di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan kependudukan.

7. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam)

Bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengkajian dan pengembangan sumber daya manusia. Dibentuk pada Muktamar NU ke 27 di Situbondo, Jawa Timur tahun 1984.

8. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Ulama (Lesbumi).

Bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan seni dan budaya. Lahir pada  28 Maret 1962 atas prakarsa budayawan NU yaitu Usmar Ismail, Jamaluddin Malik dan Asrul Sani.

9. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdhatul Ulama (LPBHNU)

Bertugas melaksanakan penyuluhan dan pemberian bantuan hukum bagi warga NU maupun non NU.  

10. Lembaga Bahtsul Masail (LBM)

Bertugas membahas dan memecahkan masalah-masalah maudhu’iyyah (tematik) dan waqi’iyyah (aktual) yang memerlukan kepastian hukum. Bahtsul Masail dianggap sebagai primadonanya lembaga NU yang memiliki daya tarik luarbiasa dalam menyumbang pemikiran yang memberikan solusi atas problematika keagamaan ataupun kebangsaan.

11. Lembaga Takmir Masjid Nahdhatul Ulama (LTMNU)

Bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dan pengembangan masjid. Didirikan pada 9 Februari 1971 di Surabaya dengan nama awal “Hai’ah Ta’miril Masjid Indonesia” (HTMI). Berubah namanya menjadi  LTMNU pada Muktamar NU ke 32 di Makassar, Sulawesi Selatan.

12. Lembaga Kesehatan Nahdhatul Ulama  (LKNU)

Bertugas melaksanakan kebijakan di bidang kesehatan warga NU dan lainnya. Awalnya bernama Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdhatul Ulama (LPKNU). Perubahan ini terjadi saat Muktamar NU ke 32 di Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2010. 

13. Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdhtaul Ulama  (LWPNU).

Lembaga yang mengelola, mengurus serta mengembangkan tanah dan bangunan serta serta harta benda wakaf lainnya yang dimiliki oleh NU dan warganya. Lembaga ini sudah berdiri sejak zaman kepemimpinan KH. Hasyim Asy’ari, berdasarkan bukti otentik bahwa pada 23 Februari 1937 terlah dibuat dokumen  berupa Statuten dan Reglement Stichting Waqfiyah di hadapan Notaris Hendrik Williem Nazemberg. 

14. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdhtaul Ulama  (LP2NU).

Bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan pertanian, lingkungan hidup dan eksplorasi kelautan.

15. Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdhatul Ulama (LPBINU)

Bertugas melklaksanakan kebijakan NU dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana. Dibentuk pada Muktamar NU ke 32 di Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2010.

E. Daftar Lajnah-lajnah di Bawah Naungan NU

Lajnah adalah suatu perangkat organisasi untuk melaksanakan program-program NU yang membutuhkan penanganan khusus. Adapun Lajnah-lajnah yang berada di bawah naungan NU sebagai berikut :

1. Lajnah Falakiyyah adalah lembaga yang bertugas mengelola persoalan hisab dan rukyat, serta mengembangkan pengetahuan di bidang astronomi. Dibentuk pada tangal 26 Januari 1985, dua bulan pasca Muktamar NU ke-27 tahun 1984 di Situbondo, Jawa Timur.

2. Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN-NU), adalah lembaga yang bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan, dan penerbitan buku atau kitab serta media informasi yang berhaluan Aswaja an-Nahdhiyyah. Dibentuk berdasarkan rekomendasi Muktamar NU ke 27 di Situbondo, Jawa Timur. Tahun 2003 lembaga ini melahirkan NU Online. Juga menerbitkan majalah Risalah NU dan kanal Youtube 164 Channel.

3. Lajnah Pendidikan Tinggi Nahdhatul Ulama, adalah lembaga yang bertugas mengembangkan pendidikan tinggi NU, Sementara ini perguruan tinggi NU secara umum telah mencapai 200 kampus, di mana 30 di antaranya merupakan Universitas NU atau UNUSIA.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *