Sambil berkelar Cak Nur (Dr Nurcholis Madjid) mengatakan : NU punya kitab tapi tidak punya metodologi. Muhammadiyah punya metodologi tapi tak punya kitab.

*^^^*

Jargon kembali kepada Al Quran dan As Sunah seakan menafikkan kitab-kitab klasik karya para ulama besar. Sesuatu yang mungkin kerap disalah pahami sebagain besar awam bahwa kitab- kitab itu kemudian diposisikan tak penting karena dianggap banyak penyimpangan, maka seakan harus ditinggalkan semua dan langsung mengambil kepada sumber aslinya yaitu Al Quran dan as Sunah tanpa mengerti. 

Tapi benarkah Muhammadiyah anti kitab kuning ? Dan langsung mengambil kepada Al Quran dan As Sunah secara tekstual ? Ini juga tidak sepenuhnya benar. Meski realitas juga tak bisa di tampik bahwa Muhammadiyah tak punya kitab baku sebagai rujukan dalam hal aqidah, fiqh, tafsir apalagi tasawwuf.

Ini memang perlu penjelasan rigid, di mana majelis tarjih mengedepankan metodologi ketimbang kitab, Dapat dijelaskan bahwa tarjih adalah metode dalam memutuskan suatu masalah atau kasus adalah memilih atau menguatkan salah satu dalil atau pemikiran dari berbagai dalil atau pemikiran yang saling bertentangan (taʻâruḍ al-adillah).

Substansinya, tarjih adalah metode yang dibutuhkan hanya ketika ada kasus atau perkara yang membutuhkan solusi atau putusan, sebab itu dinamai ‘putusan tarjih’ atas suatu perkara — tapi bagaimana bila dalam kondisi normal yang tidak perlu putusan ? kemana merujuk ? Pada kitab apa bersandar ? 

Termasuk siapa yang punya kemampuan mentarjih ? Maka ia menjadi sangat elitis dan khusus — disitulah rumitnya. Apalagi jika tarjih sebagai metode juga difungsikan sebagai kredo. 

*^^^*

Jadi bagaimana sebenarnya sikap Muhammadiyah memposisikan kitab-kitab pokok karya para ulama besar itu dalam kondisi normal ? Apakah langsung pada Al Quran dan as Sunah itu atau perlu washilah kitab kitab klasik ? Sesuatu yang amat jarang dibahas di Persarikatan kaum modernis ini. 

Realitasnya, para kader dan aktifis  juga tak akrab dengan kitab-kitab pokok yang banyak menjadi rujukan semisal Al Umm, kitab Ihya’, kitab Hikam, kitab Jauharut tauhid, dan lainnya. Bahkan ada yang buru-buru mengklaim dan memberi stigma bahwa  itu kitabnya orang NU. 

Seorang  karib berkelakar : salah satu khas ngaji di NU adalah kitab dan asap rokok— di Muhammadiyah dua-duanya telah tiada, tanpa asap rokok dan kitab. 

*^^^*

Apakah karena kekosongan ini maka Salafi dan Wahabi menemukan tempatnya di kajian-kajian MUHAMMADIYAH ? Juga belum tentu benar, meski kitab Shifat Shalat Nabi karya Syaikh Al Bani rujukan Salafi itu lebih dipatuhi dan populair di Persyarikatan ketimbang buku Himpunan Putusan Tarjih —Wallahu a’lam 

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *