Oleh : Muhammad Rizki Pangestu (Mahasiswa Universitas Marsekal Suryadarama)
Musik Sebagai Syiar Islam Pertama, musik menjadi haram jika mengandung unsur kemungkaran maupun kemaksiatan. Ulama mempermasalahkan sisi kemaksiatan yang melekat pada musik tersebut sehingga musik pun menjadi haram. Bentuk kemaksiatan pada musik bisa ada di lirik atau alunan lagunya sendiri. Misalnya bila lagu tersebut mengajak berbuat kemaksiatan. Kedua, haramnya musik lantaran terdapat fitnah yang berarti keburukan di dalamnya. Artinya, jika musik itu bisa membuat seorang Muslim jatuh pada keburukan, dosa, dan menimbulkan fitnah, maka haram mendengarkannya. Ketiga, musik menjadi haram bila membuat orang yang mendengarnya meninggalkan kewajiban sebagai Muslim.
Seorang Muslim punya kewajiban yang harus dilakukan sebagai hamba Allah. Dan segala hal yang menghalanginya melakukan kewajiban itu wajib dihindari. Mengutip perkataan Imam Syafi’i yang mengatakan, sepanjang pengetahuannya, tidak ada seorang pun dari ulama Hijaz yang benci mendengarkan nyanyian atau suara alat-alat musik, kecuali bila di dalamnya mengandung hal-hal yang dilarang oleh syarak. Musik dapat memberikan pengaruh kepada orang-orang yang mendengarkannya. Keindahan sebuah lagu akan sangat terasa jika lirik dan iramanya dapat menyentuh jiwa pendengarnya.
Oleh karena itu, sangat wajar apabila banyak orang yang menyukai musik. Tidak dapat dipungkiri, kesenian memang memiliki daya tarik tersendiri, pemanfaatannya untuk kesenangan. Namun, perlu diingat kembali bahwa pemanfaatan musik dalam dakwah hanya sekadar sebagai pelengkap. Bukan malah sebaliknya yang menjadikan dakwah sebagai pelengkap. Demikian juga dengan alat musik rebana yang didalam syair-syairnya sarat dengan nilai-nilai Islam. Masyarakat yang ketika itu menyukai nyanyian ternyata menyukai kesenian rebana. Akhirnya, mereka pun ikut melantunkan syair-syair yang bernapaskan ajaran Islam itu. Hingga sekarang, hiburan sejenis rebana masih menghiasi kegiatan peringatan hari besar islam, tasyakuran, walimatul urusy, walimatul khitan, walimatul hamli, hari raya, hingga acara penyambutan tamu penting.
Dalam memanfaatkan musik sebagai media dakwah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: Memahami ajaran Islam, pandai bermusi dan Memiliki naluri ide yang akan dituangkan dalam lagu. Selain musik yang dijadikan sebagai iringan video yang dapat dilakukan, juga music iringan gambar yang tersedia pada beberapa sosial media seperti Instragram, Tiktok, dan juga Facebook. Meski begitu, berdakwah melalui musik sosial media bukan tanpa masalah. Kesenian memang memiliki daya tarik tersendiri, pemanfaatannya untuk kesenangan.
Namun, pemanfaatan musik dalam dakwah hanya sekadar sebagai pelengkap. Bukan malah sebaliknya yang menjadikan dakwah sebagai pelengkap. Selain penyanyi dan para komposer musik, musik juga dapat dimanfaatkan sebagai pengiring pada video-video kreatif yang dilakukan oleh seseorang. Melalui musik, dengan mudah memberikan rasa dalam video yang ditiontonnya sehingga penonton tersentuh hatinya.
Musik Sebagai Syiar Islam oleh Sunan Bonang
Sunan Bonang memainkan musik tradisional tersebut di masjid yang ia bangun. Kerena tertarik melihat secara langsung pertunjukan bonang, maka orang-orang pun berbondongbondong ke masjid yang menjadi sumber suara. Nah, saat itulah Sunan Bonang memberikan syarat.
Syaratnya adalah mereka yang ingin masik masjid harus membasuh kaki di kolam yang ada di depan masjid kemudian mengucapkan dua kalimah syahadat terlebih dahulu. Biasanya Sunan Bonang akan menerangkan makna tembangnya kepada masyarakat yang hadir. Lewat cara dakwah seperti itu, masyarakat yang mengikuti Sunan Bonang dan memeluk Islam semakin banyak. Karena cara dakwah yang menggunakan bonang, maka Makhdum Ibrahim akhirnya lebih dikenal dengan Sunan Bonang. Kutipan
Mengutip pernyataan Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumid Din bahwa musik dapat membantu seseorang meningkatkan perasaan religiusnya dan mengalami pengalaman mistik.
No responses yet