Oleh : Elly mu’izatillah (Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang)
Upaya memahamkan ajaran islam kepada umat manusia, telah berlangsung selama ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu sejak ajaran tersebut diturunkan. Berbagai macam metode dan media pun telah dilakukan untuk memberikan pemahaman yang baik. Dari banyaknya metode pemahaman tersebut, ada salah satu metode yang terabadikan dalam manuskrip yang masih ada hingga saat ini, yaitu manuskrip kitab tarajumah ( nadzam Tasyrikhatal Mukhtaj ) karya Kiai Ahmad Rifa’i.
Berangkat dari latar belakang sosial masyarakat jawa pada tahun 1800-an, yaitu masa dimana banyak masyarakat pribumi yang hidup dibawah tekanan dan kesengsaran, akibat dari penjajahan yang dilakukan oleh kolonial Belanda. Masyarakat pada saat itu sulit mendapatkan akses pendidikan, sehingga berdampak pada minimnya pengetahuan yang mereka miliki. Berbagai permasalahan sosial inilah salah satu sebab yang melatarbelakangi Kiai Ahmad Rifa’i menulis kitab-kitab nadzam tarajumah. Sadar akan keterbatasan pengetahuan masyarakat disekitarnya, Kiai Ahmad Rifa’i kemudian berusaha menyampaikan ajaran – ajaran islam yang ditulis dengan menggunakan arab pegon. Ajaran – ajaran yang dituliskannya tersebut, bersumber dari Al-qur’an, hadits, Ijma’ dan qiyas, yang diterjemahkan dalam bahasa jawa dan disusun serta dipadu padankan sedemikian rupa, hingga dirasa cukup mudah dipahami oleh para pembacanya. Adapun fokus dari ilmu yang dikaji dalam sebagian besar karyanya mengupas tentang tiga hal yakni Ushul, Fiqh , dan Tasawuf. Kiai Ahmad Rifa’i dalam menyampaikam ajarannya juga menyeru kepada masyarakat untuk tidak tunduk dan patuh terhadap pemerintah Belanda (pada saat itu dipandang sebagai orang yang dzalim). Akibat dari perlawanannya tersebut, beliau di tangkap dan diasingkan ke Ambon oleh pemerintah Belanda. Sedangkan sebagian kitab-kitabnya disita dan dibawa ke Belanda, dan hingga saat ini masih tersimpan di perpustakaan Leiden Belanda.
Di indonesia sendiri keberadaan Manuskrip asli dari kitab ini, disimpan oleh sebagian tokoh agama ormas Rifa’iyah yang tersebar dibeberapa daerah di indonesia, seperti Pekalongan, Batang, Cirebon, Temanggung, dsb. kitab ini didapatkan salah satunya dari warisan tokoh-tokoh sebelumnya yang merupakan murid dari Kiai Ahmad Rifa’i.
Salah satu manuskrip kitab karya beliau yaitu kitab nadzam Tasyrikhatal Mukhtaj, yang kondisinya masih cukup bagus yang tersimpan di perpustakaan Leiden dengan nomor 8567 tahun 1849. Beberapa telah disalin untuk menjaga kelestariannya. kitab ini khusus berbicara tentang bab Fiqh ( muamalah bai’ ( jual beli)dan lainnya). Penjelasan di dalam kitab ini dikemas dalam bentuk nadzom dengan akhiran vokal yang senada disetiap larik baitnya, satu bait biasanya berisi 4 larik nadzam. Satu halaman biasanya berisi 11 baris ( satu baris berisi dua nadzam). Tinta merah digunakan untuk menuliskan dalil al-qur’an ( tidak dicantumkan nama surat dan nomor ayat), hadits ( tidak dicantumkan perawinya), qaul ulama, dan keterangan bilangan ( kangdihen, kapindo, kaping telu, dst ). Sedangkan tinta hitam untuk menuliskan penjelasannya. Berbagai Keunikan tersebut menjadikan kitab ini mudah diingat dan di hafalkan sekaligus mencerminkan nilai sastra yang cukup tinggi didalamnya.
Contoh penjelasan Kiai Ahmad Rifa’i terkait Surat An Nisa ayat 29 :
“He eling-eling sekeh wong kang iman
Ngestoaken kabeh ing Allah pituturan
Aja ana sira kabeh tekser memangan
Ing arta nira kabeh podo kesalahan
Antara nira kabeh kelawan batil
Haram ndalem syara’ tinemu ono dalil
Kaya riba lan totohan salah pengambil
Anging halal yen ana bener hasil
Laku dedagangan saking pada ridhanan
Satengah saking sira kabeh dodolan
Artinya;
Ingat- Ingatlah wahai orang-orang yang beriman
Percayalah secara sungguh sungguh kepada apa yang di sampaikna Allah ( Al-qur’an)
Jangan sampai kalian semua makan dengan semena-mena
Banyak kesalahan dalam harta kalian
Diantara kalian semua dengan kebatilan
Yang diharamkan dalam hukum syara’
Seperti kesalahan dalam riba dan taruhan
Kecuali jika ada hasil yang benar maka halal.
Adanya saling ridho dalam jual beli
Sebagian (jual beli ada yang halal dan haram) dari jual beli kalian semua.
Upaya pemahaman tentang ayat ini, salah satunya dapat terlihat dari adanya pencantuman contoh tentang perbuatan batil, yang marak dilakukan pada kehidupan sehari-hari, seperti riba, dan taruhan. Pada keterangan selanjutnya, juga dijelaskan macam-macam riba dan perbuatan batil lainnya secara rinci untuk pemperdalam pemahaman. Jika ditelusuri lebih jauh, ajaran yang disampaikan dalam kitab tersebut tidak hanya relevan dengan keadaan masyarakat masa itu, akan tetapi juga relevan dengan keadaan masa sekarang ini. Meskipun beberapa diksi yang digunakan terkadang sulit dipahami oleh pembaca karena menggunakan bahasa jawa kuno, tetapi kitab ini masih dapat dipahami karena pembahasannya yang ringkas dan jelas. Hingga saat ini kitab tersebut masih terus dikaji, khususnya oleh masyarakat Rifa’iyah.

No responses yet