Categories:

Oleh: Moh. Sanabila Alfian N.H (Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang)

 

Naskah Ini adalah salah satu masnuskrip dari beberapa manuskrip di nusantara yang berasal dari Sumenep Jawa Timur. Manuskrip ini di beri judul Kitab Safinatu Salat. Manuskrip ini adalah salah satu manuskrip dari koleksi digital Balai litbang Semarang dengan websitenya yang bernama blasemarang.web.id, dengan kode KITAB SAFINATU ṢALAT: 2×4 BLAS/SUM/16/FI/34. Manuskrip ini menggunakan kertas Daluwang, dan berukuran 21 x 17 cm. Jumlah halaman dalam naskah tersebut terdapat 52 halaman, tiap halamannya terdapat 7 baris tulisan, Manuskrip ini menggunakan bahasa arab, serta di bawah tulisan arabnya terdapat makna bertuliskan pegon jawa, kondisi naskah masih tergolong baik.

Dilihat pada halaman 33 pada naskah digital kitab Safinatu salat, mulai halaman tersebut tidak ada makna jawa pegon untuk memberi penjelasan berbahasa jawa pada teks kalimat-kalimat seterusnya hingga sampai akhir halaman naskah. Jadi, naskah ini setengahnya terdapat makna jawa pegon, dan setengahnya lagi tidak ada, hanya berupa pembahasan kalimat berbahasa arab tanpa ada penjelasan makna pegonnya.

Dari naskah tersebut, didalamnya terdapat beberapa pembahasan ketika membaca naskah tersebut. Diantaranya naskah ini menjelaskan tentang makna syahadat, Pembahasan mengenai syahadat menjadi yang pertama dalam halaman pertama naskah ini. Seperti halnya rukun islam, syahadat berada di urutan pertama, karena syahadat merupakan syarat utama untuk menjadi umat islam. Sehingga, setelah itu baru mendapat kewajibkan untuk menjalankan syariat islam.

Selain itu, di dalam naskah ini terdapat penjelasan tentang tata cara sholat, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan sholat, seperti syarat-syarat sholat, rukun sholat, hal yang membatalkan sholat, serta pembahasan lainnya yang berhubungan dengan sholat. Lalu, juga diselingi dengan pembahasan mengenai thoharohyang juga dijelaskan dengan panjang lebar. Jadi, secara sistematis pembahasan antara sholat dan thoharoh tidak tertulis perkelompok sendiri-sendiri. Namun dengan model pembahasan ini, pembaca dapat langsung mengetahui penjelasan sub poinnya yang langsung memiliki keterkaitan. Seperti contoh dalam pembahasan awal dalam sholat ini, syarat sholat yang pertama adalah suci dari najis, mulai dari pakaian, badan, dan tempatnya. Najis itu diantarnya adalah air kencing, kotoran hewan, darah, nanah, muntah, babi, anjing, bangkai, dll.

Kemudian dari beberapa jenis najis tersebut dijelaskan tatacara membersihkannya. Lalu yang kedua adalah suci dengan wudhu, dari poin wudhu tersebut juga diberikan penjelasan mengenai wudhu tersebut. Dari kajian manuskrip di atas, ada pelajaran yang dapat kita ambil manfaatnya ketika membaca manuskrip di atas. Yakni, kita dapat mengetahui makna syahadat, kemudian tatacara sholat serta hal-hal lain yang berhubungan dengan sholat tersebut, serta pembahasan mengenai thoharoh. Jadi meskipun naskah ini sudah digolongkan sebuah tulisan lama, namun warisan berupa manuskrip dari isi naskah ini masih bisa kita pelajari dan manfaatkan dimasa sekarang dan mendatang. manuskrip seharusnya tetap dilestarikan, di jaga keutuhan naskahnya sehingga dapat dimanfaatkan isinya untuk kajian keilmuwan dimasa mendatang

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *