Fiqh Thoharah membuktikan bahwa ajaran Islam sangat peduli dengan kebersihan. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa ALLAH Ta’ala adalah Dzat Yang Maha Indah dan senang dengan keindahan, bahkan menjadikan kebersihan itu cermin dan bagian dari keimanan. Lalu dinyatakan pula bahwasanya agama Islam itu dibangun atas kesucian lahir dan batin. Karena itu tidak pantas jika umat Islam beserta tempat tinggal, rumah ibadah dan sekolah mereka itu panampilannya lusuh, kumuh, kotor dan jorok.
Figh thaharah membahas macam-macam air untuk bersuci, bersiwak, wudhu, tayamum, istinja, mandi sunnah dan junub, menghilangkan hadats dan najis.
Al-Ghazali membagi Thaharah menjadi 4 tingkatan :
- Membersihkan anggota tubuh dari hadats baik kecil maupun besar.
- Membersihkan anggota tubuh dari dosa dan maksiyat.
- Membersihkan hati dari akhlaq-akhlaq tercela.
- Membersihkan batin dari ketergantungan selain ALLAH.
Macam-macam air yang bisa dipakai bersuci (menghilangkan hadats dan najis) itu ada yang bersumber dari langit maupun yang berasal dari dalam bumi. Jenisnya 7 macam yaitu air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, air embun.
Air ditinjau dari bisa atau tidaknya dipakai menghilangkan hadats dan najis terbagi empat bagian :
Air suci (dzatnya) dan mensucikan (sah menghilangkan hadats dan najis) serta tidak makruh dipakainya. Jenis ini dinamakan air mutlaq yaitu air banyak yang lebih dari 2 qullah. Contohnya ketujuh jenis air tadi atau debit air yang dianggap banyak oleh syari’at. Ukurannya :
-
- jika persegi empat : panjang 60cm, lebar 60cm dan tinggi 60cm.
- jika bulat : garis tengahnya 1 hasta, dalam 2 1/4 hasta, keliling 3 1/7 hasta.
Air mutlaq ini masih bisa dipakai selama tidak berubah sifat rasa, warna, atau baunya. Jika sudah berubah salah satu sifatnya, maka tidak bisa mensucikan lagi. Contoh air sumur yang berubah rasa atau baunya karena kejatuhan bangkai 3 ekor ayam, maka air sumur itu tidak bisa dipakai bersuci lagi.
Air suci dan mensucikan, tapi makruh dipakainya (karena bisa menyebabkan kerusakan kulit). Jenis ini dinamakan air musyammas (terjemur sinar matahari). Kategorinya : wadah airnya terbuat dari logam (bukan dari emas dan perak) dan iklimnya ekstrim panas (seperti di Timur Tengah yang panasnya bisa mencapai 40°-50°C). berarti kalau wadah air itu bukan dari logam (emas/perak/plastik), serta daerahnya tropis seperti Indonesia, maka air terjemurnya tidak terkategori air musyammas tadi, hingga tidak makruh dipakainya.
Air suci tapi tidak bisa dipakai mensucikan (hadats atau najis), dikategorikan air musta’mal. Yang termasuk jenis air ini adalah :
- air sedikit, kurang dari 2 qullah, lagi sudah terpakai menghilangkan hadats/najis. Termasuk pula air seember untuk berwudhu lalu kena cipratan air wudhu seseorang.
Karena itu wadah kecil yang dipakai untuk berwudhu harus diberi tutup, agar tidak kena cipratan air lain atau kejatuhan najis lain.
- air yang telah berubah salah satu sifatnya (rasa, bau atau warnanya) dengan sebab bercampur dengan benda suci lain seperti air kopi, air teh dan semacamnya.
- air buah-buahan seperti air kelapa dan semacamnya. Dzat airnya suci, tapi tidak bisa dipakai bersuci.
Air yang bernajis (mutanajjis). Karena sebab-sebab berikut :
- air banyak yang sudah berubah salah satu sifat (rasa, bau, warna)nya. Maka tidak bisa dipakai lagi. Seperti air sumur atau bak besar yang berubah rasa dan baunya akibat kejatuhan bangkai ayam dan sebagainya.
- air sedikit kejatuhan najis berupa darah, nanah atau bangkai semut. Kendati rasa, warna dan bau air tidak berubah, tetap saja dihukumi air mutanajjis. Tidak bisa dipakai bersuci.
Catatan :
Karena kebanyakan orang mencuci baju pakai mesin cuci, atau bak plastik, di mana di situ dicampurkan aneka pakaian, maka perlu dikhususkan pensucian pakaian untuk ibadah (sarung, baju koko, mukena, sejadah, sorban), yaitu dengan menggunakan selang air. Nanti satu persatu pakaian ibadah itu dikucurkan hingga rata, lalu ditaruhnya jangan disatukan dengan pakaian bukan untuk ibadah. Barulah dijemur.
Begitu juga kebanyakan bak mandi di perumahan itu ukurannya kecil, kurang dari 2 qullah, maka untuk mensucikan tubuh saat mandi junub, bisa pakai selang air juga. Nanti dikucurkanlah air secara merata ke seluruh tubuh pada bagian akhir mandinya.
No responses yet