Oleh: Safira Paradis (mahasiswa UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH)
Era digital mulai terjadi di Indonesia sejak tahun 1990 sampai sekarang. Semua aktivitas akan serba di mudahkan dengan adanya teknologi digital. Mudahnya mengakses teknologi digital saat ini mengakibatkan akhlaq dan moral para remaja harus benar-benar di bimbinag secara intens agar tidak mudah terdegradasi oleh arus modern yang serba instan. Permasalahan kemerosotan akhlaq dan moral di kalangan remaja disebabkan oleh problematika kehidupan masyarakat yang merupakan salah satu dampak negatif dari majunya teknologi digital. Remaja zaman modern harus mempunyai etika yang baik, dan harus bisa menghindari dampak negative dalam kemajuan era digital ini. Remaja masa kini harus memiliki budi pekerti dan jiwa keagamaan seperti yang telah di ajarkan oleh Rasulullah saw.
Tanpa adanya etika digital yang benar, dapat menyebabkan kerugian kepada orang lain. Adanya etika digital dapat membangun citra diri yang positif dan menjadi bagian warga internet yang bertanggung jawab. Etika digital mengajarkan seorang untuk bertutur kata yang baik dalam berinteraksi di dunia maya. Seseorang yang sembarangan dalam bertindak apalagi sampai menghujat orang lain tanpa menyadari berarti orang tersebut sedang menurunkan kehormatannya sendiri dengan menunjjukkan keburukan nya di hadapan orang lain. Kesadaran dan saling menghormati satu sama lain juga menjadi alasan penteng untuk memiliki etika yang baik dalam dunia internet.
Generasi muda saat ini sangat mudah terpengaruh untuk melakukan segala tindakan tanpa memikirkan dampaknya di masa depan. Remaja Indonesia yang seharusnya bisa menjunjung nilai budaya adat timur yang di kenal sebagai keramahan dan kesopanan nya dalam berturur kata menjadi terabaikan ketika sudah terjun di dunia internet. Kenakalan remaja yang populer saat ini ialah kasus penyebaran berita hoax. Nabi Muhammad telah melarang penyebaran berita hoax larangan tersebut dapat di lihat dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا
Dalam ayat tersebut telah di jelaskan bahwa janganlah mengikuti persoalan yang tidak kita ketahui akan kebenaranya. Allah melarang untuk berkomentar tanpa ilmu, berhati-hatilah dalam menggukan semua indra karena, Allah akan meminta pertanggung jawaban kelak di hari kiamat.
Muncul beberapa berita hoax di kalangan remaja di sebabkan oleh semakin berkembangnya teknologi di zaman ini. Alois Wisnuhardana mengatakan remaja masa kini mudah tergiur dengan setiap kabar informasi yang masuk, apalagi saat sedang panas dan informasi menyebar dengan cepat. Selain itu, remaja masa kini juga malas dalam hal membaca, ia mengatakan masyarakat Indonesia mempunyai minat yang kuat terhadap bidang ini. Negara ini menempati peringkat ke-60 dari 61 negara dalam hal volume membaca. Penyebaran berita hoax terjadi melalui perantara berbagai macam media sosial yang mengunggah berita terbaru yang sedang panas untuk memicu warga internet dan membuatnya semakin percaya sehingga berita hoax ini menjadi viral. Usia muda yang masih memiliki kemampuan mengelola informasi terbatas berpotensi membuat remaja mudah percaya dengan informasi yang ada tanpa memikirkan kebenaran berita tersebut.
Untuk meminimalisir penyebaran berita hoax dapat di lakukan dengan 3 cara yaitu; 1) Meningkatkan literasi digital pada remaja, dengan mencari kebenaran pada berita yang ada. 2) Melakukan penegakan hukum terhadap penyebaran hoax, dengan cara memblokir website dan akun media sosial yang menyebarkan hoax. 3) Meningkatkan kerja sama dengan media dan masyarakat untuk melawan penyebaran hox, dengan melaporkan informasi yang di duga hoax kepada pihak yang berwewenang.
No responses yet