Sekitar dua bulan yang lalu, saya terlibat diskusi ringan via medsos dengan seorang alumni salah satu pesantren tertua di kampung saya. Ia dengan nada mengkritik bertanya kepada saya sejak kapan ada nisbah “al-Khalidi” di belakang nama Inyiak Canduang. Kritikan dan pertanyaan itu seiring dengan penulisan nisbah “al-Khalidi” yang saya bubuhkan hampir disetiap saya menulis nama Maulana Syaikh Sulaiman Arrasuli Canduang tersebut.
Ia menyela, bahwa selama ia nyantri di pesantren itu tidak pernah, dalam pengakuannya, ia mendengar nisbah al-Khalidi di belakang nama ulama tersebut. Saya jelaskan padanya bahwa “al-Khalidi” itu nisbah thariqat yang diamalkan dan diajarkan oleh ulama tersebut. Lengkapnya Thariqat Naqsyabandiyah Khalidiyah. Lazimnya, bila seorang ulama telah memperoleh ijazah irsyad dalam thariqat ini dan kemudian ia mempunyai kiprah dalam menyebarkan thariqat ini, nisbah “al-Khalidi” disematkan dibelakang namanya, atau ulama tersebut betul ingin menunjukkan bahwa ini adalah thariqat yang ia pegang dan yang diamalkannya. Penulisan “al-Khalidi” sama dengan penyebutan “al-Syafi’i” sebagai nisbah mazhab fiqih (Mazhab Syafi’i) dan “al-Asy’ari” sebagai nisbah akidah Ahlussunnah wal Jama’ah yaitu al-Asy’ariyyah. Mengenai Thariqat Naqsyabandiyah Khalidiyah ialah amal tasawuf yang secara umum diamalkan oleh ulama-ulama di Pedalaman Minangkabau, terkhusus ulama-ulama Persatuan Tarbiyah Islamiyah.
Mengenai pengakuan sipenanya tadi bahwa ia tidak pernah mendengar nisbah itu di belakang nama Inyiak Canduang, saya jawab: tidak pernah bukan berarti tidak ada. Tidak mendengar bisa jadi bermakna belum mendengar. Memang sipenanya tidak pernah bertemu Inyiak Canduang. Ia nyantri jauh setelah Inyiak Canduang wafat pada 1970.
Dari diskusi ringan itu, ada beberapa poin yang saya tanggap:
(1) ilmu tasawuf, terutama thariqat, memang mengalami degradasi di pesantren-pesantren, di kampung saya. Jelas, bahkan sementara santri merasa asing dengan yang namanya thariqat, atau bahkan pendiri pesantrennya seorang thariqat. Lokus-lokus thariqat tersebut bukan lagi pesantren sebagai sedia kala, namun hanya sebatas di surau saja.
(2) Keterasingan mereka terhadap thariqat, bisa jadi karena guru-guru mereka di pesantren tidak lagi mementingkan aspek spritual ini. Tepatnya lebih fokus pada ilmu sutur belaka.
(3) Keterasingan bisa menumbuhkan sikap anti thariqat, meskipun Kitab Hikam telah dikhatamnya di kelas. Sebab thariqat ialah amal, bukan sekedar yang tertulis dalam kertas yang kemudian masuk ke otak.
Dengan fikiran itu, maka saya merasa sudah tepat menuliskan kembali nisbah “al-Khalidi” di belakang nama ulama-ulama Minangkabau yang ahli Naqsyabandi tersebut, seperti Syaikh Sulaiman Arrasuli al-Khalidi. Memperkenalkan nama, sesuatu yang sebenarnya sudah ada, ialah sangat penting sebelum memperkenalkan isi.

No responses yet