Categories:

Oleh: Ichlas Ramadhan (mahasiswa uhamka)

Di era modern ini, kita sering menyaksikan berbagai kejadian dan situasi sulit dalam kehidupan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan, terutama akibat dari krisis ekonomi yang berkepanjangan dan tampaknya belum menemui ujungnya. Dalam konteks ini, kaum dhuafa, yang dianggap sebagai kelompok manusia yang lemah dan tertindas, menjadi salah satu fokus utama yang memerlukan uluran tangan dari mereka yang berada di kalangan atas.

Agama Islam, sebagai panduan hidup umatnya, memberikan anjuran yang sangat jelas terkait kepedulian terhadap masalah kemiskinan. Surat al-Ma’un menjadi pedoman yang menyatakan bahwa mengabaikan orang yang miskin setara dengan mendustakan agama itu sendiri. Oleh karena itu, untuk tidak disebut sebagai pendusta agama, penting bagi umat Islam untuk memiliki kepedulian yang tulus terhadap permasalahan kemiskinan.

Konsep al-Ma’un, yang dijelaskan dalam tafsir klasik, menjadi semacam contoh bagi umat manusia untuk memberikan bantuan dalam hal-hal kecil sehari-hari. Maknanya yang lebih luas membawa arti “bantuan” atau “pertolongan” dalam setiap kesulitan yang dihadapi oleh sesama manusia. Oleh karena itu, tidak hanya tentang memberikan bantuan materi, tetapi juga membantu dalam konteks kesulitan dan kebutuhan sehari-hari.

Dalam perspektif kehidupan manusia, Allah telah memberikan bekal sumber daya alam dan potensi yang melimpah pada diri manusia. Namun, pemenuhan kebutuhan hidup ini membutuhkan kemauan dan usaha dari setiap individu. Pemberdayaan kaum dhuafa menjadi tanggung jawab khusus bagi kaum muslimin, terutama mereka yang telah diberikan kelimpahan harta. Kewajiban memberikan sebagian harta melalui infaq dan zakat menjadi bentuk konkret dari tanggung jawab sosial mereka.

Dalam sejarah pergerakan sosial di Indonesia, Muhammadiyah hadir sebagai bentuk konkret dari kekuatan teologis yang diambil dari Surat al-Ma’un. Pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan, menegaskan pentingnya nilai-nilai kebaikan, ketaatan, dan zakat dalam mewujudkan perubahan positif dalam masyarakat. Surat Al-Ma’un, yang merupakan surat ke-107 dalam Al-Qur’an, menjadi landasan pokok pergerakan ini dengan makna etimologis yang mencakup kebaikan, kemanfaatan, dan ketaatan.

dilihat dari kisah Ibu Karimpen, menunjukkan ketahanan dan semangat untuk tetap beraktivitas meskipun dalam keterbatasan ekonomi dan kondisi rumah yang kurang layak. Dari permasalahan mitra yang dihadapi, seperti kesehatan suami Ibu Karimpen dan kondisi lingkungan yang kotor, kami mengambil langkah konkret untuk memberikan solusi yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. Bantuan yang diberikan tidak hanya sebatas sembako, melainkan juga memperhatikan keberagaman kebutuhan keluarga, termasuk pakaian dan peralatan kebersihan.

Proses fundraising yang melibatkan media sosial dan jaringan personal anggota tim menunjukkan upaya maksimal untuk mencapai target penggalangan dana. Laporan keuangan yang transparan mencerminkan akuntabilitas dan kejelasan dalam penggunaan dana yang terkumpul. Melalui kolaborasi dan partisipasi masyarakat, program pemberdayaan kaum ini dapat terlaksana dengan baik.

Penting untuk diapresiasi bahwa tim tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga berupaya memahami konteks kehidupan keluarga dhuafa dan memberikan solusi yang bersifat holistik. Dalam mengatasi permasalahan, tim tidak hanya menanggapi dampak langsung, tetapi juga berusaha menciptakan perubahan positif jangka panjang.

Dengan demikian, program pemberdayaan ini bukan hanya tentang memberi, tetapi juga melibatkan keluarga dhuafa sebagai mitra yang memiliki potensi untuk berkembang. Pemilihan barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan sehari-hari, dan kegiatan penyaluran bantuan yang melibatkan tim secara langsung, menciptakan hubungan yang lebih dekat antara pemberi bantuan dan penerima manfaat.

Secara keseluruhan, program ini mencerminkan semangat gotong royong, kepedulian, dan upaya nyata untuk menciptakan perubahan positif dalam kehidupan keluarga dhuafa. Adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan kerjasama tim memberikan harapan bahwa upaya pemberdayaan ini dapat menjadi model inspiratif untuk program serupa di masa depan.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *