Saya pernah menanyakan tentang tahun-tahun Jawa kepada Syaikhona Maimoen Zubair. Beliau memang tidak menjelaskan, beliau memerintah agar saya mempelajari sendiri dari kitab rujukan beliau: “Deloken Dewe Kitab-ku”.

Penanggalan Jawa memang berbeda dengan penanggalan Hijriah. Hal itu terjadi dimulai oleh Ajisaka yang merumuskan dengan: Hana Caraka Data Sawala Pada Jayanya Mangga Bathanga.

Sebelum membahas tahun Jawa, kita akan membahas terlebih dahulu tentang tahun Hijriah menurut hitungan istilahi. Hitungan atau hisab istilahi yaitu hisab yang tidak qoth’i. Sama dengan tahun Jawa, tahun Hijriyah pun terbagi menjadi delapan, seperti halnya satu windu juga berjumlah delapan, yaitu:

1. Tahun Ba’, yaitu 1 Muharrom jatuh pada hari Senin.

2. Tahun Wawu, yaitu 1 Muharrom jatuh pada hari Jum’at.

3. Tahun Dal Awal, yaitu 1 Muharrom jatuh pada hari Rabu.

4. Tahun Alif, yaitu 1 Muharrom jatuh pada hari Ahad.

5. Tahun Ha’, yaitu 1 Muharrom jatuh pada hari Kamis.

6. Tahun Jim, yaitu 1 Muharrom jatuh pada hari Selasa.

7. Tahun Za’, yaitu 1 Muharrom jatuh pada hari Sabtu.

8. Tahun Dal Tsani, yaitu 1 Muharrom jatuh pada hari Rabu.

Hisab istilahi ini dimulai saat kekhilafahan sayyidina Umar bin Al-Khottob. Untuk memudah menghafal urutan huruf-huruf yang berjumlah delapan tersebut, maka kita kumpulkan dalam kalimat: Budin Ahin Jazadi (بود أه‍ جزد).

Untuk mengetahui tahun tersebut yaitu dengan cara tahun dibagi delapan, kemudian sisanya dibandingkan dengan huruf-huruf tersebut. Contoh tahun 1419 dibagi 8 sama dengan 177, sisa 3. Karena 8 × 177 = 1416. Kemudian 1419 dikurangi 1416, sisa 3. Maka tahun 1419 disebut tahun Dal Awwal.

Setelah mengetahui tahun-tahun itu, maka dilanjutkan dengan mempelajari permulaan hari pada tahun-tahun itu.

Kita tahu bahwa dalam satu tahun terdapat dua belas bulan. Dua belas bulan itu dirumuskan dengan dua belas huruf yang dikumpulkan dalam kalimat: Ajid Wazabbid Haz Abaj 

(أجد وزبد هز أبج)

1. Bulan Muharrom disebut sebagai bulan Alif. Sebagai contoh tahun Wawu bulan Alif, yang berarti 1 Muharrom pada tahun itu jatuh pada hari Jum’at.

2. Bulan Shofar, disebut bulan Jim Awal. Tanggal 1 Shofar jatuh sama dengan tanggal 3 Muharrom. Contoh pada tahun Wawu bulan Alif, tanggal 1 Muharrom jatuh pada hari Jum’at. Maka tanggal 1 Bulan Shofar tahun Wawu jatuh pada hari Ahad. Karena Ahad adalah hari tanggal 3 bulan Muharrom.

3. Bulan Robi’ul Awwal, disebut sebagai bulan Dal Awal. Tanggal 1 Robi’ul Awwal sama dengan tanggal 4 Muharrom.

4. Bulan Robi’ul Akhir, disebut sebagai bulan Wawu. Tanggal 1 Robi’ul Akhir sama dengan tanggal 6 Muharrom.

5. Bulan Jumadal Ula, disebut sebagai bulan Za’ Awwal. Tanggal 1 Jumadal Ula sama dengan tanggal 7 Muharrom.

6. Jumadal Akhiroh, disebut sebagai bulan Ba’ Awwal. Tanggal 1 Jumadal Akhiroh sama dengan tanggal 2 Muharrom.

7. Rojab, disebut sebagai bulan Dal Tsani. Tanggal 1 Rojab sama dengan tanggal 4 Muharrom.

8. Sya’ban, disebut sebagai bulan Ha’. Tanggal 1 Sya’ban sama dengan tanggal 5 Muharrom.

9. Romadlon, disebut sebagai bulan Za’ Tsani. Tanggal 1 Romadlon sama dengan tanggal 7 Muharrom.

10. Syawwal, disebut sebagai bulan Alif kedua. Tanggal 1 Syawwal sama dengan tanggal 1 Muharrom.

11. Dzul Qo’dah, disebut sebagai bulan Ba’ Tsani. Tanggal 1 Dzul Qo’dah sama dengan tanggal 2 Muharrom.

12. Dzul Hijjah, disebut sebagai bulan Jim Tsani. Tanggal 1 Dzul Qo’dah sama dengan tanggal 3 Muharrom. 

Setelah datangnya Ajisaka ke tanah Jawa, maka hitungan tahun berbeda dengan hisab istilahi. Beliau menghitung hari dan pasaran disamping tahun yang dihitung. Berikut adalah tahun-tahun tersebut:

1. Aboge: Alif Rabo Wage. (ألف)

Bila pada permulaan tahun jawa jatuh pada hari Rabu Wage, maka tahun itu dinamakan tahun Alif. 

Padahal menurut hitungan istilahi, tahun Alif jatuh pada hari Ahad.

2. Ha’ngadpon: Ha’ Ngahad Pon. (هاء)

Bila tanggal 1 Muharrom jatuh pada hari Ahad Pon, maka dinamakan tahun Ha’.

Menurut hitungan istilahi, tahun Ha’ jatuh pada hari Kamis.

3. Jangahpon: Jim Jum’ah Pon. (جيم)

Bila 1 Muharrom jatuh pada hari Jum’at Pon, maka dinamakan tahun Jim Awwal.

Menurut hitungan istilahi, tahun Jim Awwal (Jimawal) jatuh pada hari Selasa.

4. Zasoheng: Za’ Seloso Pahing. (زاء)

Jika 1 Muharrom jatuh pada hari Selasa Pahing, maka dinamakan tahun Za’.

Menurut hitungan istilahi, tahun Za’jatuh pada hari Sabtu.

5. Daltugi: Dal Sabtu Legi. (دال)

Jika 1 Muharrom jatuh pada hari Sabtu Legi, maka dinamakan tahun Dal.

Menurut hitungan istilahi, tahun Dal jatuh pada hari Rabu.

6. Bamesgi: Ba’ Kamis Legi. (باء)

Bila tanggal 1 Muharrom jatuh pada hari Kamis Legi, maka dinamakan tahun Ba’.

Menurut hitungan istilahi, tahun Ba’ jatuh pada hari Senin.

7. Wanenwon: Wawu Senin Kliwon. (واو)

Bila tanggal 1 Muharrom jatuh pada hari Senin Kliwon, maka dinamakan tahun Wawu.

Menurut hitungan istilahi, tahun Wawu jatuh pada hari Jum’at.

8. Jangahge: Jim Akhir Jum’ah Wage. (جيم أخير)

Bila tanggal 1 Muharrom jatuh pada hari Jum’at Wage, maka dinamakan tahun Jim Akhir.

Menurut hitungan istilahi, tahun Jim Akhir (Jimakhir) jatuh pada hari Selasa.

Pada tahun jawa, dikenal adanya istilah tahun duda. Tahun duda adalah tahun yang tidak memiliki pasangan hari pasaran. Dalam delapan tahun, ada dua tahun yang tidak memiliki pasangan, yaitu: Za’ (tanggal 1 Muharrom penanggalan Jawa jatuh pada hari Selasa Pahing) dan tahun Wawu (tanggal 1 Muharrom penanggalan Jawa jatuh pada hari Senin Kliwon. 

Sedangkan enam tahun yang lain adalah tahun yang memiliki pasangan, yaitu:

1. Tahun Alif (Aboge) berpasangan dengan tahun Jimakhir (Jangahge), sama-sama memiliki pasaran Wage.

2. Tahun Ha’ (Hangadpon) berpasangan dengan tahun Jimawal (Jangahpon), sama-sama memiliki pasaran Pon.

3. Tahun Dal (Daltugi) berpasangan dengan tahun Ba’ (Bamesgi), sama-sama memiliki pasaran Legi.

Orang Jawa juga mengenal namanya hari Nahas. Hari Nahas terbagi menjadi empat berikut:

1. Bulan Dzul Hijjah, Muharrom dan Shofar memiliki hari nahas Sabtu dan Ahad.

2. Bulan Robi’ul Awwal, Robi’ul Akhir dan Jumadal Ula memiliki hari nahas Senin dan Selasa.

3. Bulan Romadlon, Syawwal dan Dzul Qo’dah memiliki hari nahas Jum’at.

4. Bulan Jumadal Akhiroh, Rojab dan Sya’ban memiliki hari nahas Rabu dan Kamis.

Alhamdulillah, salah satu warisan ilmu dari Syaikhona Maimoen Zubair untuk kehati-hatian dalam menjalankan kehidupan di Jawa.

Ditulis di Majlis Ta’lim Sabilun Najah

Kramatsari III Pekalongan Barat.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *