Aku terlibat penuh selama 3 hari (29-31 Oktober 2020) dalam Sarasehan pengembangan bahasa Banjar yang diprakarsai oleh Balai Bahasa di Hotel Roditha, Banjarmasin. Aku suntuk melototi dan memperbincangkan 1000 mufradat (entry) bahasa Banjar (Hulu dan Kuala) yang terkait daur hidup (kelahiran, perkawinan dan kematian) di masyarakat Banjar.

Di sana aku berkumpul dengan 30 orang dari berbagai bidang keahlian bahasa dan bermacam profesi. Di antaranya, umpama Rustam Effendy (akademisi bahasa dan sastra, dosen FKIP ULM), Wajidi (peneliti Balitbangda, sejarawan Banjar), Tajuddin Noor Gani (sastrawan), Darmanto (Arkeolog yang sangat apresiatif dengan bahasa Banjar), Akbar Aji (agamawan, penulis produktif), Hasymiati Mas’ud (Cerpenis bahasa Banjar), Ida Kumalasari (linguis, cerpenis, akademisi STIKIP PGRI) dan Zulfaisal Putera (sastrawan, penulis, essayis) yang multi talenta.

Aku banyak memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru, terutama dalam pengayaan kosa kata bahasa Banjarku yang masih belepotan. Banyak istilah Banjar yang tak kukenal dan tak kumengerti menjadi bisa kupahami dengan baik karena dengan jelas diterangkan oleh narasumber, juga para peserta yang lain yang tahu dan mengalami. Aku mungkin diforum itu lebih banyak menerima daripada memberi, lebih sering mendengar daripada bicara. Kuberharap sedikit yang kusumbangkan bisa melengkapi meskipun tidak sampai menyempurnakan.

Sedikit usulku ke depan, bagaimana kalau Balai Bahasa dalam mengembangkan bahasa Banjar menggali pada kitab-kitab Arab Melayu yang ditulis ulama-ulama Banjar dari dahulu sampai sekarang terutama terkait kosa kata bahasa Banjar yang berhubungan dengan konteks ilmu, amal dan ibadah keagamaan. Aku kira, kamus Banjar yang ada belum mengakses bahasa Banjar yang terdapat di dalam kitab-kitab kuning tersebut. Misalnya untuk dahulu Sabilal Muhtadin, Tuhfatur Raghibin, Qawlul Mukhtasyar, Kanzul Ma’rifah dan lain-lain karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, juga untuk sekarang Ish’afut Thalib, Ish’aful Haid, Ish’aful Murid, Miftahul Ilmi, Dalilul Wadlihah, Dalilul Murid dll karya Tuan Guru H. Muhammad Syukri Unus. Dari keseluruhan kitab yang kusebut dan segenap karya-karya ulama Banjar yang lain kukira banyak kosa kata Banjar yang mesti diambil dan dikamuskan.

Demikian, sekadar komentar dan usulku kepada Balai bahasa untuk terus mengembangkan bahasa Banjar agar tidak hilang ditelan zaman, sebaliknya terus hidup dari masa ke masa dari generasi ke generasi termasuk generasi milineal sekarang.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *