Categories:

Oleh: Lailatul Barokah, mahasiswa Institut Tekhnologi Dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta

Perempuan adalah wanita dewasa, yang memiliki sifat kemanusiaaan serta memiliki persamaan dengan kaum pria dalam melakukan amal perbuatan yang turut aktif di masyarakat dan mampu menjalankan profesi yang dilakukannya untuk direalisasikan dalam kehidupannya. Sebelum Islam datang, perempuan tidak mempunyai andil apapun. Dirampas haknya, diperjual-belikan semacam budak, serta mereka dapat diwariskan layaknya benda dan tidak punya hak untuk mendapat warisan. Apalagi sebagian bangsa melaksanakan perihal tersebut, dan menganngap bahwa perempuan tidak mempunyai ruh, akan lenyap dengan kematiannya serta tidak taat terhadap syariat, berlainan dengan pria. Dalam kitab-kitab fikih yang ditulis pada era klasik serta pertengahan, peran perempuan pada biasanya diperlihatkan sebagai inferior (bermutu rendah) terhadap pria. Pada era Yunani Kuno, kala hidup filosof-filosof ternama semacam Plato (427-347SM), Aristoteles (384-322 SM), serta Demosthenes (384-322SM), derajat wanita dalam pemikiran mereka sangat rendah. Perempuan ditatap selaku perlengkapan penerus keturunan serta seorang pembantu rumah tangga dan pelepas hasrat nasfsu pria semata alhasil perzinaan amat merajalela. Socrates (470-399SM) beranggapan kalau ada teman yang loyal, wajib dan sanggup meminjamkan istrinya kepada teman-temannya, sebaliknya Demosthenes beranggapan kalau istri cuma berperan melahirkan anak, Aristoteles menyangka wanita cocok dengan hamba sahaya, kemudian Plato memperhitungkan martabat pria pada kemampuannya menyuruh serta “martabat” wanita baginya terdapat pada kemampuannya melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang simpel atau hina sembari diam tanpa berbicara.

Lalu bagaimana setelah Islam datang? apakah perempuan masih direndahkan dan dianggap hina?
Islam datang untuk membebaskan perempuan dari jahatnya budaya jahiliyah yang memandang perempuan sebagai makhluk rendah, hina, kotor, direndahkan, bahkan seringkali terjadi apabila mereka diberi kabar melahirkan anak perempuan wajahnya menjadi hitam dan sangata marah, mereka merasa sakit batin dan menganggap hal itu sebagai aib keluarga, apalagi terdapat yang sampai hati membunuh anak perempuan darah daginya sendiri dengan di kubur hidup hidup, (dikisahkan dalam QS. An-Nahl/16: 58-59). Islam mengumumkan bahwa perempuan adalah makhluk mulia yang memiliki harkat dan maartabat. Islam menegaskan, perempuan dan laki laki diciptakan dari unsur yang satu (nafs wahidah). Islam sangat tegas menempatkan perempuan mempunyai keududukan yang sama dengan laki laki, keduanya diciptakan untuk menjadi khalifah fil ardh, pemimpin untuk mengelola kehidupan di bumi, keduanya diharapkan menjadi manusia yang betaqwa dengan beban tugas yang sama, yakni amar ma’ruf nahi munkar yaitu melakukan upaya upaya transformasi dan humanisasi demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, damai, bahagia dalam ridho Allah SWT (badlatun thayyibah wa rabbun ghafur). Oleh karena itu, islam menolak semua bentuk ketimpangan dan ketidakadilan, terutama dalam relasi gender. Islam juga menolak semua bentuk budaya jahiliyah, patriakal, dan feodal. Islam sangat mendorong manusia untuk mengeliminasi semua bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan, islam mengajak semua manusia menegakkan nilai nilai kemanusiaan universal.

Setelah Islam datang, manusia mulai menyadari betapa pentingnya peran dan fungsi seorang perempuan dalam mengubah dunia ini. Tanpa perempuan, dunia ini hampa bahkan hancur. Perempuan diibaratkan Allah dalam Alquran sebagai pakaian bagi suaminya, selain sebagai pakaian antara satu dengan yang lain lelaki dan perempuan diciptakan sebagai pelindung (penolong) bagi sebagian yang lain. Islam telah memulihkan martabat kaum perempuaan dan memberikan kebebasan mereka untuk senantiasa mensejahterakan kehidupan mereka, baik dalam segi mendapat pendidikan, pekerjaan bahkan mendapat hak di dalam rumah tangganya. Dalam kehidupan Nabi Saw. Banyak perempuan yang memiliki peran strategis dan sentral di masyarakat khususnya dalam pengembangan dakwah Islam, mulai dari istri-istri Rasulullah maupun para nabi, dan Rasulullah sangatlah memuliakan kaum wanita, sehingga Kemuliaan wanita sangatlah dijunjung tinggi, bahkan Rasulullah mengisyartkan bahwah wanita tiga tingkat derajatnya dibanding dengan laki- laki. Umar bin Khattab mengatakan “kami semula tidak menganggap (penting, terhormat ) kaum perempuan. Ketika Islam datang dan Allah menyebut mereka, kami baru menyadari bahwa ternyata mereka juga memiliki hak- hak mereka atas kami”. Banyak hadis- hadis nabi yang menegegaskan, bahwa perempuan setara dengan laki-laki. Dalam penciptaan wanita, wanita diciptakan dari tulang rusuk laki- laki, sebagaimana Allah menciptakan nabi Adam As dengan Siti Hawa. Siti Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam bagian belakang sebelah kiri ketika ia sedang tidur. Dalam bidang ekonomi wanita bebas memilih pekerjaan yang halal, baik di dalam atau di luar rumah. Hal ini dibuktikan oleh sejumlah nama penting yaitu Khadijah binti Khuwaylid istri nabi yang di kenal sebagai pedagang yang sukses, Zainab binti Jahsy profesinya sebagai penyemak kulit binatang, Ummu Salim Binti Malhan yang berprofesi sebagai tukang rias pengantin, isrti Abdullah bin mas’ud dan Qilat Ummi Bani Amar yang berprofesi sebagai sekertaris dan pernah di tugasi oleh khalifah Umar sebagai petugas yang menangani pasar kota madinah. Peranan wanita dalam masyarakat memiliki kontribusi yang signifikan sehingga ketika Nabi Saw wafat, peranan wanita mempunyai pengaruh yang besar baik dalam segi mendidik, dan mencerdaskan kehidupan umat Islam , dan terus mengikuti perkembangan yang terjadi disekitarnya. Partisipasi wanita dalam kehidupan sosial tetap berlaku sebagai sunnah kehidupan dalam masyarakat Nabi Saw hal ini tidak pernah ditinggalkan, bahkan sampai pada kondisi- kondisi yang khusus sifatnya.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *