Sayidina Umar ra pernah berkata kita lari dari taqdir satu menuju taqdir lainya—

^^^
Logika Sayidina Umar ra ini mungkin bisa dipinjam untuk menjelaskan posisi MUHAMADIYAH terhadap berbagai pikiran dan pendapat diantara setidaknja empat madzhab terutama dalam urusan aqidah dan fiqh yang sarat mengandung konflik dan ikhtilafiyah.

Saya masih belum menjumpai bahwa manhaj yang dikembangkan ulama-ulama Muhammadiyah benar-benar neer-madzhab. atau terlepas sama sekali dari pendapat semua madzab. Sehingga A kemudian ditemukan model baru yang sama sekali berbeda atau menyelisihi berbagai madzhab yang muktabar disepekati jumhur. Bahkan gagasan kembali kepada Al Quran dan as sunah bukan berati mengabaikan pendapat para Imam madzhab dan semua kitabnya tanpa kecuali.

Mungkin saja menyelisihi Imam Syafi’i tapi memakai pendapat Imam Hanafi atau sebaliknya menyelisihi Imam Maliki tapi memakai Imam Syafi’i atau sebaliknja. Atau memakai pendapat Imam Ahmad dan menyelisihi Imam Hanafi atau sebaliknja. Jadi tetap saja bermadzhab.

^^^
Sebut saja pendapat ulama-ulama HPT tentang hukum kirim pahala, lebih memilih pendapat Imam Syafi’i yang tidak sampai, ketimbang pendapat Imam Ahmad dan para muridnya Ibnu Taymiyah dkk yang terkenal dengan jargon kembali pada Alquran dan as Sunah.

Pada qunut subuh dan teknis ibadah mahdhah lainnya lebih kerap mengikuti madzab imam Ahmad bin Hanbal, pada zakat lebih cenderung kepada madzab Imam Hanafi yang membolehkan zakat fitrah dengan menggunakan uang.

Jika begitu maka bolehkah dikatakan bahwa putusan-putusan ulama tarjih Muhammadiyah adalah kegiatan proses memilih pendapat para imam madzab itu dengan metode tarjih ? Artinya Muhammadiyah tidak menemukan putusan atau hukum baru tetapi lebih pada aktiftas memilih pendapat para imam madzhab itu ?

Begitu pula dalam ilmu kalam tak dipungkiri juga menganut beberapa paham Asyariyah, Maturidyah meski ada yang menyebut mengikut beberapa kalam Wahabi dengan berbagai catatan. Artinya Muhammadiyah tidak kaku dan baku atau memilih salah satu dalam urusan madzhab tapi menggunakan sepanjang pengetahuan dipilih yang paling baik paling kuat paling rajih. Mungkin yang paling pas adalah tidak menetapkan diri dalam salah satu madzab. Tapi juga tidak bermakna tidak beemadzhab— dalam arti memiiih salah satu dan menafikkan yang lain. Bahkan justru sebaliknya: merawat semua madzhab dalam khasanah keilmuan dan amaliyahnya dalam satu kesatuan utuh yang komprehensif.

^^^^
Berbeda dengan NU yang menyebutkan bahwa mengikuti madzhab yang empat tapi pada praktiknya hanya mengikuti madzhab Syafiiyah sedang MUHAMMADIYAH meski mengaku tidak bermdzab tapi praktiknya ‘berlari’ dari madzab satu menuju madzab lainnya.

Jadi keduanya sesungguhnya sama -sama bermadzab yang membedakan hanya soal selera dan cita rasa—

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *