Ngomong2 mengeluarkan zakat, kalo bisa, kita dahulukan memberi zakat untuk kerabat yang dekat. Yaitu kerabat lingkar terdalam (saudara kandung, sepupu, bukan orang tua kita ke atas) yang tiap hari atau sering ketemu yang sekiranya masuk dalam 8 mustahiq zakat. Baru kalo gak nemu, kita kasih ke tetangga miskin terdekat. Kalo gak nemu, baru orang miskin yang bukan tetangga dekat.
Bahwa mengutamakan kerabat dekat, adalah bentuk kebajikan dan silaturahim yang hakiki dan perintah Gusti Allah. Seperti keterangan ayat2 berikut ini
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa” (Al Baqarah 177)
Gusti Allah dawuh
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ
“Berilah hak kepada kerabat dan orang-orang miskin” (Al Isra’ 26)
Ayat-ayat tersebut mendahulukan sedekah untuk kerabat, baru untuk yang lain.
Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu dawuh
قال أصحابنا يستحب في صدقة التطوع وفي الزكاة والكفرة صرفها إلى الأقارب إذا كانوا بصفة الاستحقاق وهم أفضل من الأجانب
“Sahabat kami (ulama Syafi’iyah) berkata: Disunahkan dalam sedekah sunat, zakat, kaffaroh untuk diberikan pada kerabat dekat jika memang mereka adalah orang yang masuk kategori orang-orang yang berhak menerimanya. Mereka lebih utama dibanding orang lain.”
Hikmahnya, kalo masing-masing kita bisa menjaga kerabat kita sendiri dari kemiskinan dan kesulitan, maka rantai kemiskinan dan kekafiran bisa terputus. Karena kemiskinan itu berpotensi bikin orang nekat nyembah pohon, dekat jurang kekafiran. Sementara kita juga diperintah untuk menjaga keluarga sendiri dari jurang neraka.
Gusti Allah dawuh
قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (At Tahrim 6)
Maka kita kudu sering ngecek apa ada di antara kerabat kita yang tidak punya uang sampai tidak bisa makan. Di dunia dan akhirat, siapa lagi sih yang bisa kita harapkan bantuannya kalo bukan saudara sendiri, kan? Lagian kalo sama saudara sendiri aja pelit, sama orang lain malah royal, siap-siap jadi bahan ghibah pas arisan keluarga.
No responses yet