Para ulama bersepakat bahwa kewajiban terhadap mayit ada empat macam yaitu memandikan, mengkafankan, menyolatkan dan menguburkan. Semuanya […]
Seseorang meninggal. Lalu, keluarganya meminta pak kiai untuk menyalatkan. Padahal yang bersangkutan tidak beragama Islam, dan jenazah […]