Seseorang meninggal. Lalu, keluarganya meminta pak kiai untuk menyalatkan. Padahal yang bersangkutan tidak beragama Islam, dan jenazah non Islam tidak perlu dishalatkan. Tapi pak kiai pun mengiyakan saja.
Mungkin pak kiai sekedar menyanggupi permintaan itu untuk menghormati, karena keluarga jenazah tidak tahu ketentuan perihal shaat jenazah. Pak kiai pun punya maksud tersendiri.
Ketika memasuki waktu dluhur, pak kiai beserta tigapuluh santrinya pun datang ke rumah keluarga duka. Pak kiai bersiap-siap menjadi imam shalat di samping jenazah. Ketigapuluh santrinya bersiap-siap di belakang pak kiai dengan berjajar tiga shaf seperti shalat pada umumnya.
Karena jenazah non muslim tidak perlu dishalatkan, sebelumnya pak kiai meminta para santrinya berniat mengerjakan shalat dzuhur. Santrinya pun mengikuti perintah kiainya. Shalat dilakukan empat rakaat dengan dengan ruku’ dan sujud seperti shalat biasa. Keluarga duka tidak terlalu paham perihal ini.
Setelah selesai shalat, pihak keluarga keheranan dan bertanya, “Pak kiai, kenapa shalatnya kok lama sekali? Terus kok ada sujudnya segala pak kiai?”
Kata pak kiai, “Biasanya kan cuma sebentar. Kalau ini lebih lama jadi lebih afdhol. Jadi pahalanya juga tambah banyak”.
“Oh begitu ya pak kiai,” jawab keluarga tersebut. Dan keluarga duka pun senang. Selesai/ (Muhlisin)
2 Responses