“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS: An-Nisa: 29).
Rangkaian ayat di atas menegaskan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya sikap menghargai, menghormati serta menjaga hak-hak orang lain. Tidak diperkenankan bahkan dilarang keras seseorang mengambil hak orang lain.
Demikian juga halnya dalam pergaulan hidup sehari-hari bersama masyarakat. Setiap orang harus terjamin dan terlindungi haknya. Inilah hakekat hidup bermasyarakat dalam Islam.
Penghargaan atas hak-hak orang lain tampaknya perlu menjadi perhatian utama masing-masing kita. Karena, akhir-akhir ini pelanggaran terhadap hak-hak orang lain cukup besar. Tidak menghargai hak orang lain, atau bahkan mengambil hak orang lain menjadi hal yang mudah kita jumpai dalam kehidupan kita sehari-hari.
Lihatlah bagaimana perilaku korup para pejabat publik yang tak henti-hentinya diberitakan di sejumlah media, cetak dan elektronik. Mereka tanpa merasa bersalah sedikit pun mengambil hak orang lain. Uang negara yang nota bene uang rakyat mereka korupsi dengan kekuasaan dan jabatan yang mereka miliki. Di antara mereka yang melakukan tindak pidana korupsi ini, ada yang sudah masuk ke dalam jeruji besi, ada yang masih dalam proses persidangan, dan masih banyak lagi yang belum ketahuan.
Apa pun alasannya, mengambil hak orang lain yang bukan miliknya adalah tindakan tercela. Dalam bahasa agama, perbuatan tersebut dihukumi haram.
Dalam pergaulan sehari-hari, seseorang yang tidak menghargai hak-hak orang lain, apalagi mengambil sesuatu yang bukan haknya akan dicela, dicemooh, bahkan dijauhi dan diasingkan dari pergaulan. Contoh sederhana misalnya, ketika seseorang mendominasi pembicaraan dan tidak memberikan hak orang lain untuk berbicara, tentu akan dianggap sebagai orang yang ‘sok’. Tentu, hal ini akan sangat mengganggu dalam pergaulan antarsesama. Apalagi ketika seseorang mendominasi pembicaraan, dan dia merasa paling baik dan benar apa yang dikatakannya, serta menganggap tidak penting dan keliru apa yang dikatakan orang lain. Bisa dipastikan, orang dengan model seperti ini tidak akan pernah mendapatkan simpati dari orang lain. Alih-alih pendapatnya dihormati, justru orang akan jengah dengan sikapnya itu.
Dalam hal materi, orang-orang yang mengambil hak orang lain akan dicap sebagai orang yang tidak amanah bahkan zalim. Mereka tidak akan lagi dipercaya oleh orang lain, bahkan akan dihindari dan dijauhi.
Tidak ada untungnya melakukan kezaliman seperti ini. Mungkin, dalam jangka waktu tertentu orang yang mengambil hak orang lain merasa senang mendapat ‘sesuatu’ yang lebih. Seperti seorang koruptor misalnya, ketika dia melakukan tindak kejahatan korupsi dan tidak diketahui orang lain, atau tidak diketahui oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) alias aman-aman saja, maka dia akan merasa senang dengan apa yang didapatnya dari hasil korupsi itu. Tetapi, jika dia mau menyadari bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah kejahatan dan kezaliman, maka pasti dia tidak akan merasa tenang. Karena sesungguhnya, kejahatan yang dia lakukan, cepat atau lambat pasti akan berdampak buruk bagi kehidupan dia dan keluarganya di masa yang akan datang.
Meskipun kejahatan dan kezaliman yang dia lakukan tidak diketahui oleh orang lain, atau tidak diketahui oleh KPK hingga dia meninggal dunia, yakinlah bahwa pengadilan di akhirat nanti akan membongkar kezaliman yang pernah dilakukannya ketika hidup di dunia. * Ruang Inspirasi, Kamis, 6 Agustus 2020.
No responses yet