‎“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan ‎harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS: An-Nisa: 29).‎

Rangkaian ayat di atas menegaskan bahwa Islam sangat menekankan ‎pentingnya sikap menghargai, menghormati serta menjaga hak-hak orang ‎lain. Tidak diperkenankan bahkan dilarang keras seseorang mengambil hak ‎orang lain.‎

Demikian juga halnya dalam pergaulan hidup sehari-hari bersama ‎masyarakat. Setiap orang harus terjamin dan terlindungi haknya. Inilah ‎hakekat hidup bermasyarakat dalam Islam. ‎

Penghargaan atas hak-hak orang lain tampaknya perlu menjadi ‎perhatian utama masing-masing kita. Karena, akhir-akhir ini pelanggaran ‎terhadap hak-hak orang lain cukup besar. Tidak menghargai hak orang lain, ‎atau bahkan mengambil hak orang lain menjadi hal yang mudah kita jumpai ‎dalam kehidupan kita sehari-hari.‎

Lihatlah bagaimana perilaku korup para pejabat publik yang tak henti-‎hentinya diberitakan di sejumlah media, cetak dan elektronik. Mereka tanpa ‎merasa bersalah sedikit pun mengambil hak orang lain. Uang negara yang ‎nota bene uang rakyat mereka korupsi dengan kekuasaan dan jabatan yang ‎mereka miliki. Di antara mereka yang melakukan tindak pidana korupsi ini, ada ‎yang sudah masuk ke dalam jeruji besi, ada yang masih dalam proses ‎persidangan, dan masih banyak lagi yang belum ketahuan.‎

Apa pun alasannya, mengambil hak orang lain yang bukan miliknya ‎adalah tindakan tercela. Dalam bahasa agama, perbuatan tersebut dihukumi ‎haram.‎

Dalam pergaulan sehari-hari, seseorang yang tidak menghargai hak-‎hak orang lain, apalagi mengambil sesuatu yang bukan haknya akan dicela, ‎dicemooh, bahkan dijauhi dan diasingkan dari pergaulan. Contoh sederhana ‎misalnya, ketika seseorang mendominasi pembicaraan dan tidak memberikan ‎hak orang lain untuk berbicara, tentu akan dianggap sebagai orang yang ‘sok’. ‎Tentu, hal ini akan sangat mengganggu dalam pergaulan antarsesama. ‎Apalagi ketika seseorang mendominasi pembicaraan, dan dia merasa paling ‎baik dan benar apa yang dikatakannya, serta menganggap tidak penting dan ‎keliru apa yang dikatakan orang lain. Bisa dipastikan, orang dengan model ‎seperti ini tidak akan pernah mendapatkan simpati dari orang lain. Alih-alih ‎pendapatnya dihormati, justru orang akan jengah dengan sikapnya itu.‎

Dalam hal materi, orang-orang yang mengambil hak orang lain akan ‎dicap sebagai orang yang tidak amanah bahkan zalim. Mereka tidak akan lagi ‎dipercaya oleh orang lain, bahkan akan dihindari dan dijauhi.‎

Tidak ada untungnya melakukan kezaliman seperti ini. Mungkin, dalam ‎jangka waktu tertentu orang yang mengambil hak orang lain merasa senang ‎mendapat ‘sesuatu’ yang lebih. Seperti seorang koruptor misalnya, ketika dia ‎melakukan tindak kejahatan korupsi dan tidak diketahui orang lain, atau tidak ‎diketahui oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) alias aman-aman saja, ‎maka dia akan merasa senang dengan apa yang didapatnya dari hasil korupsi ‎itu. Tetapi, jika dia mau menyadari bahwa apa yang dilakukannya adalah ‎sebuah kejahatan dan kezaliman, maka pasti dia tidak akan merasa tenang. ‎Karena sesungguhnya, kejahatan yang dia lakukan, cepat atau lambat pasti ‎akan berdampak buruk bagi kehidupan dia dan keluarganya di masa yang ‎akan datang.‎

Meskipun kejahatan dan kezaliman yang dia lakukan tidak diketahui ‎oleh orang lain, atau tidak diketahui oleh KPK hingga dia meninggal dunia, ‎yakinlah bahwa pengadilan di akhirat nanti akan membongkar kezaliman yang ‎pernah dilakukannya ketika hidup di dunia. ‎ * Ruang Inspirasi, Kamis, 6 Agustus 2020.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *