Tangerang Selatan, jaringansantri.com -Mushaf Al Qur’an standar Indonesia (MSI) adalah mushaf yang dibakukan tulisannya, harakat, tanda baca dan tanda waqaf. Ada empat hal yang dibakukan dalam mushaf standar Indonesia. Berdasarkan musyawarah kerja ulama Al-Qur’an dari tahun 1974 – 1983.

Hal ini dijelaskan oleh Dr. Zainal Arifin Madzkur dalam Kajian Khazanah Al-Qur’an Nusantara di Islam Nusantara Center (INC), Sabtu, 13 Januari 2018. Mengangkat tema “Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia dalam Perspektif Rasm Usmani”.

“Kemudian nanti titik kulminasinya adalah di tahun 1984 muncul keputusan menteri agama (KMA) yang menyatakan bahwa mushaf hasil musyawarah ulama Al-Qur’an itu dibakukan menjadi mushaf standar Indonesia,” terangnya.

Kenapa tidak ada standar mushaf Internasional?

Berdasarkan seminar Internasional yang diselenggarakan di Saudi sendiri tahun 2014 dan kemudian di Maroko 2011, menyimpulkan bahwa di dunia Islam internasional memang tidak ada standar penulisan Al-Qur’an yang sama.

Ada dua mazhab yang menjadi patokan penulisan Al-Qur’an, yaitu mazhab Timur dan madzhab Barat. Ada tulisan yang mengacu pada Timur, termasuk Timur Tengah, Mesir, Saudi, itu kategorinya adalah masyariqoh. Sementara Maroko, Afrika Utara, itu punya diksi sendiri dalam tulisan Al-Qur’an.

Peneliti Kemenag ini mengatakan “Lalu dimana posisi Indonesia? Ia tidak sepenuhnya ke Timur, juga tidak sepenuhnya ke Barat. Di sini kebaca bahwa kita punya identitas, tidak kebawa dengan hal dari luar.”

Dalam penetapan standar Indonesia, yang berkontribusi besar di situ adalah ulama-ulama kita, ulama Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Kh. Ali Maksum Krapyak, kiai Damanhuri dari Jawa Timur, dll.

“Beliau-beliaulah yang merumuskan mushaf-mushaf standar Indonesia. Jadi standar itu bukan miliknya Kemenag, pemerintah hanya penguatkan saja,” kata Zainal.

Bagaimana Karakter & Perbedaan Mushaf Standar Indonesia dgn Mushaf Madinah?

Karakteristik MSI adalah mushaf Al-Qur’an riwayat Hafs} dari As}im yang dibakukan rasm usmaninya tanpa melakukan tarji>h al-riwa>yat, harakat, tanda baca dan tanda waqaf berdasarkan Musyawarah Kerja Ulama Al-Qur’an dari tahun 1974 s.d 1983 dan dijadikan pedoman dalam penerbitan Al-Qur’an di Indonesia, sebagaimana mushaf-mushaf kuno yang tersebar di nusantara dan dunia Islam, Mushaf Irak 1951, 1967 dan mushaf al-Maghribi, 1969. Adapun MM adalah mushaf Al-Qur’an riwayat Hafs} dari ‘As}im yang dibakukan rasm usmaninya berdasarkan riwayat al-shaikha>ni dengan tarji>h al-riwa>yat Abu> Dawu>d jika terjadi perbedaan berdasarkan mushaf edisi Mesir 1923 M. dan dicetak masal oleh Mujamma’ Malik Fahd di Madinah Saudi Arabia dan beberapa negara Timur Tengah lainnya.

Banyak orang menganggap bahwa tulisan al Qur’an yang tidak serupa dengan Usmani, itu dianggap kurang orisinil. Mushaf standar Indonesia dan mushaf Madinah, ada 1765 titik perbedaan.

Perbedaan antara rasm usmani dalam MSI dan MM secara umum berkutat masalah penetapan (ithba>t) dan membuang (hadhf) alif yang tersebar pada 1765 tempat. Adapun secara khusus perbedaan rasm usmani MSI berkisar dalam 5 kategori; deviasi al-shaikha>ni, diperselisihkan al-Da>ni> dan Abu> Dawu>d (mukhtalaf al-shaikha>ni), sesuai dengan salah satu pendapat al-Da>ni> dan Abu> Dawud>, dan berkesesuaian dengan al-Jazari>. Adapun MM berkisar dalam 5 kategori; deviasi al-shaikha>ni, mengacu kesepakatan al-shaikha>ni, berkesesuaian dengan salah satu pendapat al-shaikha>ni, mengacu Abu> Dawu>d dan salah satu pendapat Abu> Dawu>d.(Zainal Abidin).