Oleh: Mar Atus Sholihah dan Nida Farhana (Mahasiswi S1 Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka)
Seseorang yang ingin memulai berkeluarga pastinya harus betul-betul mempersiapkan diri baik secara fisik, materi, dan mental. Karena pernikahan bukanlah sebuah permainan melainkan keseriusan seorang pria dan wanita untuk menjalani kehidupan berkeluarga dalam mencapai tujuan pernikahan. Maka dari itu orang yang ingin menikah harus mempersiapkan diri, karena berkeluarga itu bukan hanya sekedar melampiaskan hasrat seksual saja tetapi juga menyikapi berbagai permasalahan yang akan dihadapi di kemudian hari (Dlaifurrahman 2017).
Oleh karena itu, untuk membangun keluarga agar terciptanya ketahanan keluarga, hendaknya perlu memilih atau menentukan pasangan hidupnya terlebih dahulu dengan bijak, baik itu laki-laki maupun perempuan. Karena pasangan yang kita pilih akan menentukan seperti apa pernikahan nantinya, menentukan baik atau buruk, langgeng atau bercerai, dan saling memahami apakah akan bisa mengedepankan ego masing-masing atau tidak.
Hadis Rasulullah SAW mengajarkan tentang bagaimana cara memilih pasangan yang baik, karakter yang paling utama adalah agama, bukan harta, nasab, ataupun penampilan. Faktor agamalah yang menentukan kebahagiaan dan ketentraman keluarga, karena agama yang baik berarti mentaati Allah SWT dan Rasulullah. Hal ini terkandung dalam surat Al-Hujurat ayat 13 dan surat Al-Baqarah ayat 221 yang menyatakan tentang seorang muslim yang lebih layak untuk dinikahi daripada wanita yang cantik, kaya raya, anggun, namun musyrik meskipun status wanita tersebut hanya sebatas budak.
Kondisi laki-laki yang ingin dijadikan calon pasangan hidup pun juga harus diperhatikan, untuk laki-laki harus memenuhi beberapa syarat. Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita umatnya yang mempunyai anak perempuan dan sudah cukup umur untuk menikah, jika dihadapanmu muncul pemuda yang baik agama dan akhlaknya, jangan ragu untuk segera menikah dengannya.
Dalam berkeluarga pastinya setiap manusia memiliki impian untuk membangun keluarga yang tentram, bahagia, dan sejahtera. Umat islam dianjurkan untuk membangun rumah tangga yang penuh kedamaian dan harmonis, atau yang biasa dikenal sebagai “sakinah”, yang didasarkan pada ajaran agama islam. Keluarga sakinah adalah suatu keluarga yang dibentuk dari perkawinan sah yang mengharapkan ridho Allah SWT serta dapat menumbuhkan rasa tentram, damai, aman, dan bahagia dalam mewujudkan kehidupan yang sejahtera di dunia maupun akhirat (Bloom and Reenen 2013) Membangun pernikahan yang didasarkan pada syari’at yang benar akan mendapatkan berkah dan rahmat Allah SWT, sebagaimana dalam firman Allah SWT Surat Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan bahwa “salah satu tanda kebesaran Allah SWT adalah dengan menciptakan pasangan dari jenis jenis kalian sendiri agar meciptakan kedamaian, Allah menanamkan rasa cinta dan kasih sayang di antara pasangan sebagai bukti kebesaran-Nya bagi orang-orang yang berpikir” (Dr. Abu Hafizah Irfan 2018).
Terdapat dua formula dalam membangun keluarga sakinah, yaitu memenuhi hak dan kewajiban suami istri dan menjalin komunikasi yang baik. Memenuhi hak dan kewajiban merupakan suatu sebab akibat setelah terjadinya akad nikah, maka perlu adanya keseimbangan antara suami istri dalam membangun hubungan yang didasari saling mempercayai, saling mengerti, dan saling memberi sehingga dapat memperoleh hak dan memenuhi kewajiban sesuai kapasitas masing-masing. Selain itu, perlu juga adanya komunikasi yang baik karena dengan komunikasi yang baik dapat menyelesaikan permasalahan dengan aman tanpa adanya pertengkaran dan dapat menjadikan keluarga yang tentram bahagia atau disebut dengan keluarga sakinah. Komunikasi yang baik dapat dilakukan dengan cara terbuka dan dua arah yaitu istri dengan suami dan orang tua dengan anak (Dlaifurrahman 2017).
Memiliki keluarga sakinah pastinya menjadi dambaan bagi setiap pasangan yang menikah, namun mewujudkan keluarga sakinah bukanlah hal yang mudah jika tidak dilaksanakan dengan baik. Karena keluarga sakinah harus selalu dilandasi dengan kasih sayang, dan setiap anggota keluarga memahami tugasnya masing-masing dalam keluarga itu sendiri. Berikut upaya menciptakan keluarga sakinah yaitu:
- Menentukan Tujuan Dalam Pernikahan
Tujuan pernikahan itu penting untuk mengantisipasi permasalahan dalam rumah tangga. Seorang suami seharusnya menetapkan tujuan jangka panjang untuk pernikahannya dengan nilai-nilai agama yang tujuan utamanya adalah surga.Tujuan tersebut membantu pasangan untuk tetap fokus pada tujuan jangka panjang dalam membangun dan mempertahankan rumah tangga. Memiliki tujuan yang sejalan dan kokoh antara suami dan istri dapat menjaga keharmonisan rumah tangga.
- Membangun Komunikasi yang Baik dengan Pasangan
Ditengah rumah tangga pastinya akan muncul permasalahan-permasalahan yang mungkin saja terjadi karena komunikasi yang kurang baik, Untuk mengatasi hal tersebut, harus membangun komunikasi yang baik dan santun di dalam rumah tangga. Ketika ada hal-hal yang tidak menyenangkan dalam rumah tangga, penting untuk berbicara terbuka dengan pasangan. Mencari solusi bersama melalui komunikasi yang baik agar masalah dapat diatasi dengan baik.
- Berusaha Memahami Kekurangan Pasangan
Setiap manusia pasti memiliki kekurangan, Dalam rumah tangga pasangan sebaiknya saling memahami dan menutupi kekurangan satu sama lain untuk menjaga keutuhan rumah tangga. Sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan bahwa istri adalah pakaian bagi suami dan suami adalah pakaian bagi istri. Dalam hubungan suami istri, kekurangan yang ada pada satu pasangan dapat diimbangi oleh kelebihan yang dimiliki oleh pasangan yang lain. Dengan saling melengkapi, pasangan dapat bekerja sama untuk menciptakan keseimbangan dalam hubungan rumah tangga dan dalam membangun rumah tangga yang sakinah.
- Saling Menjalankan Kewajiban
Setelah akad nikah, masing-masing suami dan istri mempunyai tanggung jawab yang harus dipenuhi. Agar mendapatkan kebahagiaan dalam pernikahan, suami dan istri harus memenuhi tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Kewajiban suami setelah menikah ialah:
- Berbuat baik dan lembut terhadap istrinya
- Mendidik istrinya tentang hal-hal keagamaan serta memberi semangat agar memperbanyak ketaatan
- Tidak menggunakan kekerasan fisik terhadap istri, termasuk pukulan yang menyakitkan
- bersikap adil terhadap istir dalam urusan kehidupan sehari-hari
Adapun kewajiban istri setelah menikah ialah:
- Berupaya tampil menarik untuk suami
- Memberikan dukungan pada suami
- Menghindari perilaku yang dapat melukai perasaan suami
- Menerima dengan ikhlas pemberian dari suami, walaupun sedikit
- Mengisi Rumah Dengan Berbagai Amalan ibadah
Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah karena telah diberi pasangan hidup dan anak-anak, suami dan istri sebaiknya memperbanyak dalam melakukan ibadah kepada Allah. Mereka dapat mengisi rumah dengan berbagai bentuk ibadah seperti membaca Al-Qur’an, melaksanakan shalat sunnah, berdzikir, dan berbagai aktivitas keagamaan lainnya. Dengan hidupnya nuansa islami didalamnya, diharapkan rumah akan menjadi tempat yang tenteram dan damai. Hal tersebut akan memberikan kebahagiaan kepada penghuninya.
Reference :
Bloom, Nicholas, and John Van Reenen. 2013. “Upaya Pembinaan Keluarga Sakinah Bagi Pasangan Suami Istri Tunanetra.” NBER Working Papers: 89. http://www.nber.org/papers/w16019.
Dlaifurrahman, Muhammad. 2017. “Upaya Membangun Keluarga Sakinah.” Jurnal Hadratul Madaniyah 4(2): 40–55. https://journal.umpr.ac.id/index.php/jhm/article/view/486.
Dr. Abu Hafizah Irfan, MSI. 2018. “Mewujudkan Keluarga Sakinah.” Scribd.com: 38. https://id.scribd.com/document/511132592/162-Mewujudkan-Keluarga-Sakinah.
No responses yet