Oleh: Nur Rohmah (Mahasiswa IPMAFA Pati)

Masyarakat dunia sedang menanti untuk ditemukannya Vaksin Covid-19, meski sejumlah negara atau lembaga sudah berlomba mengembangkan vaksin, namun hingga kini belum ada yang di nyatakaan ampuh untuk mengatasi Covid-19.

Lalu jika vaksin telah di temukan apakah kehidupan akan kembali normal seperti sebelum pandemi menyerang?

Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus  mengatakan “semakin banyak kandidat vaksin covid-19 yang di kembangkan dan di uji, maka semakin besar peluang penemuan vaksin yang aman dan manjur”.

Namun organisasi kesehatan dunia  WHO  juga mengingatkan soal fakta pahit dari perlomban vaksin covid-19 bahwa tak ada jaminan kita akan kembali hidup normal seperti sebelum pandemi menyerang.

Vaksin merupakan suatu produk biologi yang berasal dari virus, bakteri atau dari campuran keduannya yang dilemahkan, jika vaksin ini diberikan kepada tubuh manusia dapat menciptakan kekebalan tubuh dan nantinya menciptakan anti-body ( imun ).

Berbicara vaksin tentunya kompleks, karena banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari vaksinasi dalam rangka untuk membasmi pandemi. Secara umum vaksin yang didisain saat ini di tuju untuk menambah imunitas atau semacam kekebalan tubuh terhadap patogen. Namun bukan berarti orang tersebut akan serta merta terbebas dari inveksi covid-19. Vaksin pada akhirnya hanya akan menurunkan tingkat keparahan penyakitnya saja bukan menghilangkan penyakit  virus coronanya. Itu artinya adanya pembatasan sosial dan penegakan protokol kesehatan masih akan terus diterapkan seperti mencuci tangan, mengenakan masker, serta menjaga jarak.

Ada sejumlah faktor penting agar vaksin dapat digunakan salah satunya itu uji klinis vaksin, yaitu vaksin harus teruji aman dan efektif. Secara umum ada tiga tahap yang di lalui dalam uji klinis, yaitu tahap pertama, tahap kedua, serta tahap ketiga dimana pada tahap ini sebagai penentu. Dalam kondisi  normal vaksin sebenarnya butuh waktu tahunan untuk di uji klinis, Namun dalam kondisi darurat seperti saat ini waktu pengembangan dan uji klinis di padatkan dan berjalan secara pararel.

Saat ini pemerintah pusat telah menyepakati pembelian vaksin dan meresmikan ada enam vaksin Covid-19 yang akan digunakan, hal tersebut tertuang dalam Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9860/2020 tertanggal 5 Desember 2020.

Adapun sasaran pemberian vaksinasi telah di tentukan, diantaranya Paramedis, TNI, Polri Aparat Hukum serta Pelayan Publik sebanyak 3,4 juta orang, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat 5,6 juta orang, Tenaga Pendidik 2,3 juta orang, Aparat Pemerintah ( Pusat, Daerah, dan Legislatif ) 4,3 juta orang, Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) BPJS 86 juta orang, dan 57 juta orang, karena vaksin yang akan di berikan berbeda-beda, ada yang cukup sekali pemberian ketubuh dan ada yang harus dua kali.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa banyak pandemi berhasil diatasi dengan ditemukannya vaksin. Itulah pentingnya vaksin dan vaksinisasi. Selain melindungi diri, juga melindungi lingkungan.

“pemberian vaksin baik melalui cara disuntikkan ataupun diteteskan ke dalam mulut bertujuan untuk membentuk antibodi dalam tubuh yang akan berperan efektif dalam pencegahan penyakit tertentu guna melindungi diri” tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu ( 14/10 ).

Dokter Reisa juga menjelaskan imunisasi, atau proses terbentuknya imun dalam tubuh karena vaknisisasi bisa membantu terbentuknya kekebalan imun. Dokter Reisa juga menambahkan jika rata-rata masyarakat telah mendapatkan vaksinisasi dari lahir sehingga ada imun tubuh yang melindungi.

Pelaksanaan vaksinasi akan ditetapkan dan dibagi menjadi dua berdasarkan dengan jenis vaksi yang diberikan, yaitu pengadan vaksinasi dari Mentri Kesehatan yang di peruntukan untuk kegiatan vaksinasi nasional dan dari Mentri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) untuk vaksinasi mandiri.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *