Categories:

oleh:Selma Febrianti

(mahasiswa psikologi Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka)

Pernikahan dini, yang umumnya merujuk pada pernikahan yang terjadi pada usia yang relatif muda, telah menjadi isu yang cukup kompleks dalam pada zaman modern. Meskipun ada penurunan angka pernikahan dini di beberapa bagian dunia, tetapi masih banyak wilayah di mana fenomena ini tetap menjadi perhatian serius,terkhusus di Indonesia sendiri.. Beberapa komunitas masih memiliki tradisi dan budaya yang mendorong pernikahan dini. Faktor ini dapat mencakup tekanan sosial, norma-norma keluarga, dan ekspektasi masyarakat terhadap peran gender.

Perkawinan dini adalah segala bentuk pernikahan yang terjadi sebelum anak berusia 18 tahun.Kitab Undang-Undang  Hukum  Perdata  (KUHPerdata)  Pasal29 berbunyi bahwa  laki-laki yang belum memasuki umur18 tahun  dan  perempuan  yang  belum mencapai  umur  lima  belas  tahun ,tidak dapat melakukan perkawinan

 Di beberapa wilayah, kondisi ekonomi yang sulit dapat mendorong pernikahan dini sebagai cara untuk mengurangi beban ekonomi keluarga atau mencari keamanan finansial. Kurangnya akses pendidikan berkualitas juga dapat menyebabkan kurangnya pemahaman tentang dampak pernikahan dini, termasuk risiko Kesehatan,baik itu fisik maupun mental. Pernikahan dini memberikan tekanan signifikan pada aspek psikologis para individu yang terlibat. Pernikahan dini sering melibatkan individu yang belum sepenuhnya matang emosional.

Generasi zaman sekarang atau lebih dikenal dengan Gen Z adalah generasi yang lahir di kisaran tahun 1996-2010 ayang sekarang sudah berusia antara 14-25 tahun keatas. Yang didlamanya banyak informasi dan kemajuan teknologi yang sangat erat dengan internet dan jaringan sosial media seperti Instagram,tiktok,facebook dan lainnya. Gaya hidup dan sudut pandang juga sudah berbeda jau dengan generasi sebelumnya,Dimana sekarang kita mudah mengakses informasi lewat jejaring internet bahkan untuk bisa untuk berkenalan dan mendapatkan pasangan lawan jenis.

Pernikahan dini dapat menghambat akses terhadap pendidikan, menyebabkan putus sekolah, dan membatasi kesempatan untuk pengembangan diri. Pernikahan dini juga dapat menimbulkan tekanan pada hubungan keluarga, terutama jika para pasangan belum siap untuk tanggung jawab pernikahan dan keluarga. Tanggung jawab perkawinan dan peran sebagai suami atau istri dapat menyebabkan tingkat stres dan tekanan psikologis yang tinggi. Jika tidak ditangani dengan baik, hal ini dapat berkontribusi pada masalah kesejahteraan mental, bahkan mencapai tingkat depresi. Terlebih jika pasangan muda ini masih tergantung hidupnya pada orang tua, terus gimana caranya untuk menghidupi istri dan anaknya nanti. Jika ada masalah keuangan juga akan mempengaruhi Tingkat stress bagi pasangan tersebut.

Beberapa tantangan dan upaya penanganannya yang Masyarakat harus tahu yaitu perlu adanya peningkatan untuk memberikan edukasi menganai pendidikan seksual dan kesehatan fisik lainnya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya pada anak muda zaman sekarang. menyamaratakan perempuan melalui dalam mengenyam pendidikan dan kesetaraan gender yang. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mendukung perubahan norma sosial yang mendukung pernikahan dini.mungkin jika tidak bisa berubah,setidaknya bisa mengurangi norma yang berdamfak negative pada Masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut.

Beberapa negara telah meluncurkan program pendidikan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan dampak pernikahan dini dan memberikan akses pendidikan yang lebih baik. Adanya program kesejahteraan sosial yang mendukung keluarga juga dapat membantu mengurangi tekanan ekonomi yang mendorong pernikahan dini. Serta memberikan akses kepada layanan pendidikan kesehatan mental dapat membantu para pasangan muda mengelola stres dan tekanan.

Namun di Indonesia hal tersebut belum cukup umum dan belum banyak tersebar luas di berbagai daerah khusunya di pelosok desa yang sangat minim akses informasi yang bisa diterima. Perlu di perbanyak lagi program pemerintah untuk terjun langusng ke desa desa untuk mengedukasi Masyarakat dan anak muda,bukan edukasi kepada anak anak saja tetapi perlu juga mengedukasi orang tua. Karena factor yang sangat penting untuk mencegah pernikahan dini yakni keluarga, jika keluarga saja tidak faham akan resiko kedepanya bagi anak yang nikah muda dan memaksa anaknya,nanti akan berefek juga pada anak nya sendiri.

Pernikahan dini di zaman sekarang tetap menjadi perhatian serius, dan solusi untuk mengatasi fenomena ini melibatkan upaya bersama dari berbagai pihak. Dengan memahami penyebab, dampak, dan tantangan yang terkait dengan pernikahan dini, masyarakat dapat bekerja sama dan memperhatikan kesejahteraan psikologis individu yang terlibat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan positif generasi muda. Selain itu juga agar bisa mengurangi angka kelahiran pada ibu muda,dan memberikan support pada ibu muda agar bisa mengurangi stress yang nantinya bisa berakibat pada Kesehatan fisiknya..  

References:

(Elisabeth Putri Lahitani Tampubolon, 2021) Permasalahan Perkawinan Dini di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(5), 738–746. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i5.279

Salsabila, K., & Nurwati, N. (2021). “Pernikahan Dini dan Dampaknya (Tinjauan Batas

Umur Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Hukum Perkawinan Indonesia).” Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Peradilan Islam, 9(1), 1-16. Diakses dari https://doi.org/10.24252/aldaulah.v9i1.12171

Kurniawan, A. (2019). “Problematika Pernikahan Usia Dini (Studi Kasus Di Desa Kabubu

Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat).” Jurnal Ilmiah Al-Daulah, 7(2), 1-14. Diakses dari https://doi.org/10.24252/aldaulah.v7i2.10268

(Purnomo et al., 2019)Purnomo, A., Asitah, N., Rosyidah, E., Septianto, A., Daryanti, M. D., & Firdaus, M. (2019). Generasi Z sebagai Generasi Wirausaha. 1–4. https://doi.org/10.31227/osf.io/4m7kz

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *