Islam di tanah Jawa disebarkan melalui jalan kultural sebagai fondasi utamanya. Peran ini, tidak bisa dipisahkan dari peran para wali penyebar Islam, baik yang dikenal sebagai Walisongo, atau para wali yang hanya dikenal dalam tradisi lokal, baik sebelum atau sesudah Walisongo. Penyebaran Islam masa awal di Jawa, selain dilakukan para wali dan para ulama di wilayah kultural, juga tidak luput dari jaringan anak-anak Raja Majapahit, Brawijaya V.
Raja Majapahit ini, bukan hanya memiliki anak-anak yang jumlahnya cukup banyak, dan menyebarkan Islam, tetapi juga memiliki istri yang beragama Islam, dan memberikan jabatan-jabatan pemimpin daerah atau kerajaan daerah kepada anak-anaknya atau menantunya yang memberi keluasan bagi Islam.
Jaringan anak-anak Brawijaya V ini, bersamaan dengan para Wali Songo dan para penyebar Islam lain yang lebih lokal, mengonsolidasikan tatanan Islam di Jawa, yang berpengaruh bahkan hingga hari ini. Keturunan mereka kemudian menjadi paku-paku kultural di berbagai tempat di tanah Jawa. Mereka, atau jaringan anak-anak Raja Brawijaya V ini, memainkan peran mengonsolidasikan Islam yang sudah difondasikan secara kultural oleh para wali dan penyebar Islam, diperkaya dengan gerakan politik-kekuasaan.
Sebagai peletak dasar Islam Sunni, para wali dan penyebar Islam merestui jalan itu ketika situasi menghendakinya, sebagai implementasi “keharusan mengangkat seorang pemimpin” di tengah-tengah umat; dan “dinur roiyah ala dini mulkihi”, di dalam batas-batas tertentu. Akan tetapi, jalan ini bukan jalan pokok dan satu-satunya membangun tatanan masyarakat muslim di Jawa, karena para wali dan penyebar Islam tetap meneruskan gerakan kultural di daerah-daerah perdikan dan masjid-masjid, juga rumah-rumah mereka, melalui dakwah damai dan penggunaan kebudayaan sebagai alat dakwah, bahkan ketika kekuasaan politik itu mengalami perubahan dan pergeseran, bahkan mungkin jatuh.
Jaringan anak-anak Brawijaya V ini, banyak diungkapkan dalam berbagai Babad yang ditulis di kalangan pujangga Jawa dan intelektual Jawa pada masanya. Di antara yang dijadikan rujukan di dalam tulisan ini adalah: Babad Majapahit dan Para Wali (singkatan BMPW, versi penyalinan dan diterbitkan tahun 1985, oleh Depdikbud), Babad Tanah Jawi-Jayengrat (disingkat BTJ-Jayengrat, versi Yogyakarta yang ditulis Pangeran Jayengrat, diterjemah oleh Maharsi, t.t.), Babad Tanah Jawi (disingkat BTJ-Olthof, versi WL. Olthof, susunan tahun 1941), dan Babad Jaka Tingkir (disingkat BJT, versi Balai Pustaka-PNRI, dilihaksarakan tahun 1981), dan akan saya tambah disana sini dari referensi lain yang diperlukan.
Brawijaya V: Dikenal sebagai Angkawijaya atau Raden Alit-Raden Alip
Nama kecil Brawijaya V, menurut BMPW adalah “Angkawijaya, dikenal juga dengan nama Raden Alif. Brawijaya V menggantikan ayahnya yang bernama Bra Tanjung,” yang menjadi raja Majapahit sebelumnya. Versi BTJ-Olthof menyebutkan hal yang sama, yaitu “Bra Tanjung berputra Raden Alit (tidak disebut Alip), setelah menjadi raja bergelar Brawijaya, dan patihnya bernama Gajah Mada.” Versi BJT menyebutkan: “Raja Majapahit yang terakhir, beliau bernama Sang Prabu Brawijaya ke-5, tatkala mudanya bernama Raden Alit. Konon Negara Majapahit berdiri sampai 100 tahun umurnya, beliau Prabu Brawijaya ke-5 yang bertakhta terakhir, merupakan turun ke-7 dari Raja-raja terdahulu yang menguasai Negara Majapahit.”
Dalam BTJ-Jayengrat, Pupuh 10, tidak disebut nama kecilnya, juga tidak disebut nama ayahnya. BTJ-Jayengrat langsung membahas, setelah membicarakan Raden Sesuruh dan Arya Bangah, yang menjadi cikal bakal Majapahit, lalu membicarakan Ki Dilah (Arya Abdillah/Arya Dhamar), dari hutan pergi ke Majapahit bertemu dengan Brawijaya. Raja Brawijaya hanya disebut oleh BTJ-Jayengrat sebagai Brawijaya saja, tidak disebut Brawijaya V. Setelah itu BTJ-Jayengrat membicarakan mimpi Brawijaya tentang Putri Champa, dilanjutkan putri China yang dijadikan istri, dan kemudian dihadiahkan kepada Arya Abdillah. Dari putri China ini lahirlah Raden Patah dan Raden Kusen. Pembicaraan selanjutnya adalah tentang anak Brawijaya yang lain, yaitu Bondhan Kejawan, yang kemudian diganti namanya oleh Ki Ageng Tarub, menjadi Lembu Peteng. Pembahasan panjang kemudian tentang keturunan Bondan Kejawan, Kerajaan Demak, Kerajaan Pajang dan kemudian Kerajaan Mataram.
Versi BMPW, BTJ-Olthof dan BJT ini, didukung oleh Serat Kandha, yang dikutip Slamet Muljana begini: “Raden Alit yang menyebut dirinya Brawijaya VII. Brawijaya VII mempunyai Patih bernama Gajah Mada. Raden Alit atau Brawijaya VII bermimpi kawin dengan putri Champa.” Jadi, Raja Brawijaya V itu (atau Brawijaya VII dalam kutipan Slamet Muljana), nama yang lainnya adalah Angkawijaya, Raden Alit (atau Raden Alip). Raja ini yang kemudian menikahi Putri Dwarawati, anak dari Raja Champa dan telah beragama Islam.
Dalam BJT, akhir dari Brawijaya V ini adalah pergi meloloskan diri: “Beliau Prabu Brawijaya V adalah turun ke-7 dari raja-raja Majapahit terdahulu. Cerita yang berikut di bawah ini dimulai dari sesudah Negara Majapahit bedah, atau dimulai sesudah Prabu Brawijaya V (yang terakhir) meloloskan diri dari Kraton Majapahit (musnah, muksa tak diketahui ke mana perginya, mati atau hidup).” Pergi muksanya ini diceritakan: “Sang Prabu Brawijaya (V) muksa pada waktu itu diikuti oleh para punggawa negara yang sudah tahu pula akan kemuksaan.”
Para pengikutnya ini diperintahkan masuk Islam. Dalam BJT disebutkan begini: “Mereka yang turut bersama-sama muksa dengan Prabu Brawijaya (V) sejumlah sepertiga punggawa Majapahit, namun mereka tergolong yang sudah lanjut usia saja. Adapun mereka yang tergolong masih muda-muda diperintahkan raja untuk tinggal di Negara Majapahit, maksud raja tak ada lain mereka diharapkan (ditugaskan) untuk meneruskan keturunan-keturunan. Mereka diperintahkan untuk tidak melawan kepada pendatang baru, mereka pula diperintahkan untuk masuk Agama Islam yang luhung itu. Namun kepada mereka kawula Majapahit yang telah menghayati akan keimanannya terhadap agama, tak ada bedanya mereka pun sebenarnya telah membawa pada dirinya iman Islam yang suci itu.”

No responses yet