Brawijaya-Kerthabumi Menjadi Raja Majapahit, Masalah Keraguan de Graaf

Berhubungan dengan Prabu Brawijaya V, yang merujuk kepada Kerthabumi, ada pandangan de Graaf, yang patut diperhatikan, yaitu: “Bhre Kerthabumi disebutkan dalam bagian buku Pararaton sebagai anak Raja Majapahit. Suatu kesalahan penafsiran terhadap bagian Pararaton memunculkan pandangan dalam beberapa buku ilmiah Belanda tentang sejarah Jawa Kuno bahwa ia adalah raja itu sendiri” (China Muslim, 2004: 84).

Dalam kutipan di atas, de Graaf menilai terjadi kesalahan penafsiran tentang Kerthabumi yang dianggap sebagai raja Majapahit. De Graaf, menilai bahwa Kronik Melayu Parlindungan, yang menyebut Kerthabumi sebagai raja dikatakan sebagai “pasti bisa dikatakan sebagai peminjaman dari sumber-sumber ilmuan Belanda tentang sejarah kuno, atau dari karya lain yang lebih popular, seperti karya Mrs Fruin Mess dengan terjemahan  bahasa Indonesia dan Jawa tahun 1921-1922,” adalah pandangan dan penafsiran de Graaf sendiri yang juga semata dugaan, karena tidak ada penyebutan langsung dalam Kronik Melayu yang menyebut dengan Mrs Fruin Mess itu; dan data-data lain, digunakan untuk memperkuat saja oleh de Graaf.

Menurut de Graaf, “Pangeran Kerthabumi, anggota istana Majapahit yang tinggal di istana Demak pada dekade terakhir abad ke-15, adalah gelar yang diberikan kepadanya menurut nama lungguhnya di Jawa Barat, yang juga diberi nama lokal Cerbon… Bhre Kerthabumi barangkali memiliki hak untuk tinggal di Demak selama dia mau, karena penguasa semi China kota itu adalah pengawas tanah lungguh Pangeran tersebut di Jawa Barat.”

Akan tetapi versi yang dikemukakan de Graaf ini, berbeda dengan apa yang dikemukakan Slamet Muljana yang menyebut Kerthabumi adalah salah satu raja Majapahit, dan memerintah 1474-1478, dari 15 raja Majapahit yanga didaftarnya (Runtuhnya, 2005: 34). Slamet Muljana menyebutkan “raja-raja majapahit di atas kiranya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” dengan mendasarkan pada Kretagama, Pararaton, Kidung Wijayakhrama, pelbagai prasasti dari zaman majapahit dan Kronik Thionghoa.

Versi Slamet Muljana ini, juga ditambah versi Tome Pires yang juga dikutip de Graaf, yang menyusun daftar raja-raja Majapahit, dan menyebut Batara Wijaya, yaitu raja yang ke-10 dari raja-raja yang berkuasa di Jawa: Raja Quda (Suda=Sendok), Raja Bhaya (Sang Hyang Jhaya Bhaya), Raja Hyang Dhandang Gendis (Raja Kediri yang dikalahkan Tumapel), Sang Hyang Jaya Kathong (Raja terakhir Kediri, atau Jayakatwang), Batara Tamaril (Kertanageraa dari Tumapel), Batara Kuripan (Tribuana Tunggadewi), Batara Mataram (Hyang Wisesa), Batara Sinagara (Rajasawardhana), Batara Mataram (anak Rajasanegara), Batara Wijaya (anak Batara Mataram yang berkuasa di Jawa sejak abad ke-16). Dalam versi ini, Bathara Wijaya, bisa diartikan pula sebagai Brawijaya.

Menurut de Graaf, Bhra Wijaya adalah “nama umum semua Raja Majapahit dalam buku cerita” (maksudnya cerita Jawa) (China Muslim, 2004: 84). Para sejarawan dan peneliti di kemudian hari, berusaha mengidentifikasi, nama-nama raja Majapahit yang disebut Brawijaya itu, tetapi juga di sana sini terjadi perbedaan, seperti yang disebutkan Slamet Muljana dan de Graaf, juga Tome Pires. 

Sementara dalam versi Babad, Raja Majapahit yang dihubungkan dengan leluhur para raja keturunan Majapahit yang memeluk Islam, atau memperjuangkan perluasan dan melindungi masyarakat Islam, disebut: dalam versi BJT, hanya dengan nama Brawijaya V;  versi BTJ-Olthof, hanya dengan nama Brawijaya; versi BTJ-Jayengrat, Pupuh 10, hanya dengan nama Brawijaya saja, tidak disebutkan yang ke berapa; dan dalam versi BMPW hanya dengan nama Brawijaya V. 

Pernikahan Brawijaya-Putri Champa, Masalah Keraguan Slamet Muljana

Slamet Muljana dalam buku Runtuhnya Kerajaan Hindu Jawa dan Timbulnya Negara-negara Islam di Nusantara, menyebutkan bahwa Raja Majapahit yang menikah dengan orang China ada dua: “Raja Wikramawardhana alias Hyang Wisesa kawin dengan putri China. Dari perkawinan itu lahir Swan Liong, alias Arya Dhamar, kepala pabrik mesiu di Semarang pada tahun 1443, dan kemudian dipindahkan ke Palembang sebagai kapten China merangkap Adipati Palembang. Hal ini tidak dapat disangkal” (2005: 184). Slamet Muljana juga menyebutkan, perkawinan dengan putri China, juga dilakukan oleh Raja Majapahit yang lain, begini katanya: “Raja Kertabhumi juga kawin dengan putri China. Dari perkawinan itu lahir Jin Bun alias Raden Patah.” 

Raja Wikramawardhana, yang menikah dengan putri China itu, dalam daftar penelitian Slamet Mulajana adalah raja ke-5 Majapahit dan memerintah tahun 1389-1427, bergelar Hyang Wishesa, suami dari Kusumawardhani. Sedangkan Kerthabhumi dalam urutan raja-raja Majapahit menurut versi Slamet Muljana, adalah Raja Majapahit ke-13 (1474-1478), dan merupakan ayah Raden Patah dari istri putri China.

 Karena Slamet Muljana menganggap yang menikah dengan Raja Majapahit itu adalah Putri China, dia meragukan adanya Putri Champa sebagai istri ataupun permaisuri Raja Majapahit. Sebaliknya, dalam berbagai Babad yang dijadikan sumber di sini  semua menyebut Putri Champa sebagai istri Raja Majapahit. Slamet Muljana menyebutkan tentang Putri Champa itu begini: 

“Pada tahun 1424, dalam pemerintahan Wikramawardhana memang ada seorang pembesar yang berasal dari Yunan ke Majapahit bernama Ma Hong Fu. Istri M Hong Fu  adalah anak dari  Bong Tak Keng. Bong Tak Keng adalah semacam kapten China di Champa dan menguasai segenap masyarakat Thionghoa di Asia Tenggara…Putri Champa itu, istri duta besar Ma Hong Fu, wafat dan dimakamkan di Majapahit secara Islam” (2005: 108).

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *