Pasal Budi Pekerti Kanjeng Nabi Muhammad SAW, hadits riwayat Sayyidina Umar bin Khottob RA

إن رجلا جاء إلى النبي ﷺ فسأله يعطيه فقال النبي ﷺ ما عندي شيء ولكن ابتع علي فإذا جاءني شيء قضيته. فقال عمر: يا رسول الله قد أعطيته فما كلف الله ما لا تقدر عليه،فكره ﷺ قول عمر فقال رجل من الأنصار يا رسول الله أنفق ولا تخف من ذي العرش إقلالا. فتبسم رسول الله ﷺ وعرف فى وجهه اليشر لقول الأنصاري ثم قال: بهذا أمرت

“Seorang lelaki asing datang pada Kanjeng Nabi Muhammad SAW, lalu dia memohon agar Kanjeng Nabi memberinya sesuatu.

Kanjeng Nabi SAW menjawab : Aku tidak punya sesuatu yang kamu minta, tapi beli saja secara hutang atas namaku, nanti bila aku telah punya sesuatu itu, aku yang akan melunasinya (1).

Sayyidina Umar bin Khottob RA berkata pada Kanjeng Nabi: Duh Kanjeng Nabi, anda telah memberi sesuatu pada orang itu yang anda tidak punya, bukankah Gusti Allah tidak membebani anda dengan sesuatu yang anda tidak mampu? (2)

Kanjeng Nabi pun tidak berkenan dengan pendapat Sayyidina Umar (3).

Lalu berkata seorang sahabat Ansor : Duh Kanjeng Nabi, infakkan saja semuanya, jangan anda takut dengan kekurangan rizki dari Gusti Allah Sang Pemilik ‘Arsy (4).

Kanjeng Nabi pun tersenyum mendengar perkataan sahabat Ansor itu, terlihat dari wajahnya yang menjadi cerah. Lalu Kanjeng Nabi SAW dawuh: Nah, untuk itulah aku diutus oleh Gusti Allah (5)”

Penjelasan :

1. Kanjeng Nabi menyuruh orang asing itu membeli barang yang dia butuhkan di pasar, lalu bilang pada pedagangnya bahwa yang membayar semua ini Kanjeng Nabi. Sehingga nanti tagihannya dialamatkan ke Kanjeng Nabi.

2. Sayyidina Umar mempertanyakan sikap Kanjeng Nabi yang menjanjikan sesuatu dengan satu hal yg beliau tidak punya, artinya Kanjeng Nabi telah berbuat di luar kemampuan beliau sebagai manusia. Padahal Gusti Allah tidak pernah mewajibkan hal itu dilakukan Kanjeng Nabi.

3. Kanjeng Nabi tidak setuju dengan pendapat Sayyidina Umar tersebut. Karena Sayyidina Rosul Muhammad SAW diutus justru dimaksudkan untuk menjadi rohmat bagi umat manusia. Rohmat itu bisa berupa apa saja yang melegakan hati seseorang, termasuk menjanjikan kebutuhan seseorang.

4. Seorang sahabat Ansor lalu berkata, Ya Rosulallah, infakkan saja, senangkan hati umat engkau walau dengan janji yang menyenangkan hati, beri mereka kabar gembira dari Tuhanmu bahwa Dia Maha Welas Asih. Jangan takut dan jangan buat umatmu ini putus asa masalah rizki Gusti Allah. Karena Gusti Allah Maha Kaya, pasti Dia akan memberi Rohmat-Nya lewat perantara engkau, Ya Rosul. Kepada siapa lagi umatmu ini memohon rahmat Gusti Allah jika bukan lewat perantara engkau, duhai Nabi.

5. Kanjeng Nabi Muhammad SAW sangat setuju dengan perkataan sahabat Ansor tersebut. Bahwa Kanjeng Nabi diutus untuk membawa kabar gembira, harapan, rohmat dan pertolongan dari Gusti Allah. Bukan membuat umatnya putus asa.

Dari hadits ini, tersirat sifat mulia, kedermawanan dan kasih sayang Kanjeng Nabi Muhammad SAW pada umat beliau. Sementara itu, dari hadits ini menyiratkan bahwa demi untuk menolong umat beliau, Kanjeng Nabi dihalalkan Gusti Allah untuk berbuat apa saja yang diperlukan. 

Kalau orang biasa ada larangan (makruh hingga haram) berbuat di luar kemampuannya, karena itu berpotensi merusak diri sendiri. Namun khusus bagi Kanjeng Nabi Muhammad SAW, hal itu dibolehkan secara mutlak oleh Gusti Allah.

Wallahu a’lam.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *