Menjelang ramadhan tiba, saya mendapat pesan whatssapp dari teman dekat saya. Dalam isi pesannya, ia mengajak saya untuk mengikuti ngaji posonan di pesantren dekat rumah saya,yakni pesantren Al-Ittihad. Awalnya, saya tak bergeming dengan ajakannya, dan lantas tak membalas whatsappnya. Selang beberapa waktu, ajakan teman saya mulai terngiang-ngiang dan mempengaruhi alam pikir saya. Ajakan itu sejatinya menyentil rasa identitas “Ke-NU-an” saya. Ia sebenarnya dengan lebih parah sedang menyeret saya untuk kembali bersentuhan dengan kitab kuning yang selama ini tengah berjarak. Pada malam satu Ramadhan itu, setidaknya seperti yang saya ingat, saya chubbi syauqi, alias orang yang sedang berjarak dengan kitab kuning kembali bersentuhan dengan apa yang selama ini jauh dengannya. Ia sedang meneguhkan dirinya sendiri.
Saya kemudian segera mengiyakan perihal ajakan teman saya untuk ikut ngaji posonan. Dari berbagai jadwal ngaji posonan yang ada, saya memutuskan untuk ikut kajian risalah Fadloilul Quran yang diampu oleh KH.Drs. Mughni Labib dari Gedung Madrasah Al-Ittihad di jam 20.30-21.30 WIB. Ia, sang kyai adalah pengasuh pesantren Al-Ittihad, dosen, cum Ketua Rois Syuriah NU Banyumas, yang ditengah rutinitas kesibukannya, masih menyempatkan waktu memberi kajian di ngaji posonan ini. Materi kajian di bawa dengan santai dan humoris, namun syarat akan kemendalaman ilmu. Hal ini dapat ditengarai ketika ia, sesekali memberikan interupsi pada materi kajian, baik berupa kesalahan teks yang dapat menimbulkan peyoratif, mengulas materi hingga multi perspektif seperti hadits, ushul fiqih dan lain sebagainnya. Di sela-sela kajian, ia juga sesekali memberi ujaran jokes-jokes yang dapat mencairkan suasana sebagaimana kebanyakan ulama NU lakukan.
Menelisik Ngaji Posonan
Sudah menjadi sebuah tradisi di berbagai pesantren di Indonesia, saat bulan Ramadhan tiba. Pesantren-Pesantren di Indonesia akan mengadakan kegiatan pengajian kitab kuning yang lazim dikenal dengan ngaji posonan. Mungkin sebagian orang masih belum familiar dan barangkali baru pertama kali mendengar istilah ini. Lalu apa sebenarnya ngaji posonan itu? Jadi, ngaji posonan adalah istilah ngaji ramadhan yang dialih bahasakan ke bahasa Jawa dalam menyebut tradisi pengajian di pesantren. Ngaji posonan memiliki kesamaan dengan pesantren kilat. Kendati demikian, ada hal yang membedakan antara ngaji posonan dengan pesantren kilat. Perbedaan itu berupa ; pihak penyelenggara, waktu dan materi kajian. Bila pesantren kilat, kegiatan ini lazimnya diselenggarakan oleh sekolah hingga perguruan tinggi. Kegiatan ini diikuti oleh siswa bahkan mahasiswa. Dalam hal materi yang dikaji, sependek pengetahuan saya ketahui, yakni pengetahuan agama yang dikemas secara ringkas, tidak begitu mendalam, sehingga mudah dipahami oleh peserta pesantren kilat, misal baca tulis Al-Quran dan lain sebagainya. Untuk waktu pelaksanaanya, biasanya hanya diadakan beberapa hari di awal ramadhan.
Sedangkan ngaji posonan, dari sisi pihak yang menyelenggarakan yakni pesantren. Kegiatan ngaji posonan diadakan lazimnya selama setengah hitungan hari dari bulan Ramadhan sekira 15 hari- 20 hari, di beberapa pesantren lainnya memiliki durasi waktu yang berbeda-beda. Dalam ngaji posonan, materi ngaji lebih variatif dan lebih mendalam, yakni berbagai disiplin kitab kuning. Peserta dalam ngaji posonan pun variatif, mulai dari muda hingga tua, santri, hingga masyarakat setempat dengan berbagai latar belakang. Ngaji posonan merupakan pengejawantahan pesantren yang sebagaimana dikatakan oleh Gus Dur, bahwa pesantren merupakan sub culture. Yakni, pengembangan pesantren tidak bisa lepas dari unsur kebudayaan masyarakat dan perubahan sosial. Adapun, ngaji posonan yang diadakan oleh pesantren bisa dimaknai sebagai bentuk kontribusi pesantren kepada masyarakat. Terlebih posisi kyai pesantren yang menjadi semacam broker culture, semakin menguhkan eksistensi pesantren yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Mengenal Peradaban Pesantren
Kitab kuning yang berbahasa klasik dan berbahasa-bahasa lokal merupakan literatur resmi pesantren. Disebut kitab kuning karena pada awalnya menggunakan kertas kuning. Kendati kini telah banyak beredar dengan menggunakan kertas putih, masyarakat masih tetap populer menyebutnya kitab kuning. Dalam ihwal penyebutan kitab kuning sendiri merunut kepada karya-karya pustaka ulama klasik dalam khazanah Islam di Jazirah Arab, yang tersebar masuk ke Nusantara sekira paruh abad ke-16. Titik awal penyebaran Islam diinisiasi oleh para ulama Nusantara yang melakukan rihlah ilmiah ke Tanah Haram, yakni Mekkah dan Madinah, dua kota yang pada masa itu menjadi pusat keilmun dan peradaban Islam.
Dari hasil rihlah ilmiah ini, selanjutnya ulama pesantren meneguhkan kitab kuning dalam kurikulum pendidikan pesantren. Proses penetapan ini termaktub sebagaimana dijelaskan oleh Mohammad Abed, dalam bukunya, Nahnu wa al Turats. Kitab kuning yang ditetapkan oleh ulama Pesantren telah diseleksi ketat dengan berpijak pada kerangka ideologi Ahlussunah Wal Jamaah (ASWAJA). Mengenai historis pesantren di Indonesia, berbagai penelitian telah dilakukan, namun belum menuai benang merah ihwal asal mula keberadaanya. Akan tetapi, dari berbagai penelitian menunjukan, pesantren telah ada sejak ratusan silam. Eksistensi pesantren sejak dulu telah menjadi satu-satunya lembaga pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
Tradisi pengajaran di pesantren mengenal dua metode, yakni sorogan dan bandungan. Dalam metode sorogan, santri akan diuji kompetensinya dalam menguasai kitab kuning di hadapan kiai secara face to face. Metode ini meniscayakan keintiman antara kiai dan santri, sehingga otoritas keilmuan menjadi lebih mantap. Metode lainnya yakni, bandungan. Bentuknya berupa pengajaran secara face to face yang kolektif, hingga diikut oleh belasan hingga ribuan santri. Dalam sesi ngaji posonan ini, metode yang digunakan yakni bandungan.
Arus pergumulan kitab kuning
Di tengah era global yang semakin maju, kemajuan teknologi komunikasi menjadi bagian yang menubuh dalam sendi kehidupan kita. Ia menjangkit berbagai orang banyak tanpa terkecuali. Tak pelak jika, media komunikasi mempengaruhi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik orang banyak. Karena karakteristik orang banyak sudah dikepung oleh media sosial, ia menjadi booming dan memengaruhi wawasan, sikap dan perilaku seseorang. Pada situasi ini, masyarakat dihadapkan dengan zaman yang dibanjiri oleh informasi. Hal ini juga merubah wajah Islam saat ini, khususnya dalam wawasan keislaman. Saat ini masyarakat semakin dimudahkan untuk menambah wawasan Islam. Media Sosial, kini bukan hanya menjadi media komunikasi, tapi juga menjadi media dakwah.Tak pelak kita temui, banyak ngaji online yang disiarkan di berbagai media sosial semacam instagram, facebook, hingga youtube.
Dari sini, penting bagi masyarakat digital untuk cermat dan kritis dalam mengkonsumsi kajian Islam (ngaji online) yang di dapatkan melalui ustadz/ kiai di media sosial. Hal yang perlu menjadi perhatian tatkala mengkonsumsi ngaji online yakni otoritas keilmuannya. Ahmad Romzi, dalam esainya yang bejudul “ Jihad Digital, Jalan Dakwah Santri Milenial” memberikan wejangan berupa skill yang harus dimiliki seseorang dalam era ini. Yakni, perlunya seseorang memahami dan mengolah informasi sebelum dikonsumsi.
Santri Harus Tahu Pribumisasi Islam
Menyimak segala ulasan diatas, kita mencatat sejumlah hal. Pertama, terdapat pergeseran dalam beragama seiring perkembangan teknologi yang pesat. Online religion menjadi tren baru. Hal ini bisa kita tengarai dengan banyaknya orang-orang yang ngaji secara online, orang-orang berdoa di twitter, berdakwah lewat instagram dan sebagainya. Kedua, perubahan zaman perlu direspon dengan cepat dan tanggap. Lalu, bagaimana kalangan pesantren merespon situasi seperti ini? Yang jelas kalangan santri perlu terjun dalam dakwah digital seperti ini. Hal ini sebagai upaya mengcounter berbagai dakwah digital yang kurang akan otoritas keilmuannya. Upaya pengarustamaan kajian khazanah pesantren dapat kita temui, misalnya, Ulil Absar Abdala yang populer dengan Kopdar Ngaji Ihya, pengajian Ihya Ulumuddin, yang disiarkan secara langsung di Facebook. Gus Ulil Absar Abdala misalnya, ia sadar bahwa media sosial harus diisi dengan konten-konten yang sehat serta upaya mengetengahkan kajian pesantren kepada orang banyak. Peka zaman adalah kunci.
Dalam berdakwah di era ini, kalangan pesantren perlu re-thinking gagasan Gus Dur berupa pribumisasi Islam. Pribumisasi secara konsep yakni meleburkan Islam dan kebudayaan. Tapi sejatinya tidak musti dengan kearifan lokal daerah melainkan kearifan lokal zaman dan pergerakan zaman. Ngaji posonan di pesantren Al-Ittihad setidaknya telah mengejawantahkan konsep pribumisasi, yakni adanya peleburan dengan kearifan zaman yakni media digital. Kegiatan ngaji posonan tersebut disiarkan secara langsung di Youtube. Dakwah tak cuma disampaikan secara khithobi dan tatap muka. Platform digital telah muncul sebagai alat dakwah, mengajak telinga-telinga umat mendengar ceramah agar meningkatkan pengetahuan agama.Begitu.

No responses yet