Oleh : Nur Intan Rahmaniah (Mahasiswi ITB Ahmad Dahlan Jakarta)
Kepemimpinan adalah cara memimpin atau perihal pemimpin. Secara harfiah, kepemimpinan berasal dari kata “pimpin” yang artinya mengarahkan, membina, mengatur, menuntun, menunjukkan, atau memengaruhi. Pemimpin bukan sekadar memerintah orang di bawahnya. Sosok pemimpin membantu diri mereka sendiri dan orang lain untuk melakukan hal yang benar. Mereka menetapkan arah, membangun visi yang menginspirasi, dan menciptakan sesuatu yang baru. Kepemimpinan adalah tentang memetakan ke mana Anda harus pergi untuk berhasil sebagai tim atau organisasi. Serta proses mempengaruhi kegiatan yang diselenggarakan dalam kelompok dalam upaya mereka untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Faktor yang mempengaruhi kepemimpinan Dalam melaksanakan aktivitasnya bahwa pemimpin dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Faktor-faktor tersebut sebagaimana dikemukakan oleh H. Jodeph Reitz (1981) yang dikutif Nanang Fattah, sebagai berikut :
1. Kepribadian (personality), pengalaman masa lalu dan harapan pemimpin, hal ini mencakup nilai-nilai, latar belakang dan pengalamannya akan mempengaruhi pilihan akan gaya kepemimpinan.
2. Harapan dan perilaku atasan.
3. Karakteristik, harapan dan perilaku bawahan mempengaruhi terhadap apa gaya kepemimpinan.
4. Kebutuhan tugas, setiap tugas bawahan juga akan mempengaruhi gaya pemimpin.
5. Iklim dan kebijakan organisasi mempengaruhi harapan dan perilaku bawahan.
6. Harapan dan perilaku rekan.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka jelaslah bahwa kesuksesan pemimpin dalam aktivitasnya dipengaruhi oleh factor-faktor yang dapat menunjang untuk berhasilnya suatu kepemimpinan, oleh sebab itu suatu tujuan akan tercapai apabila terjadinya keharmonisan dalam hubungan atau interaksi yang baik antara atasan dengan bawahan, di samping dipengaruhi oleh latar belakang yang dimiliki pemimpin, seperti motivasi diri untuk berprestasi, kedewasaan dan keleluasaan dalam hubungan social dengan sikap-sikap hubungan manusiawi.
Selanjutnya peranan seorang pemimpin sebagaimana dikemukakan oleh M. Ngalim Purwanto, sebagai berikut :
1. Sebagai pelaksana (executive)
2. Sebagai perencana (planner)
3. Sebagai seorangahli (expert)
4. Sebagai mewakili kelompok dalm tindakannya ke luar (external group representative)
5. Sebagai mengawasi hubungan antar anggota-anggota kelompok (controller of internal relationship)
6. Bertindak sebagai pemberi gambaran/pujian atau hukuman (purveyor of rewards and punishments)
7. Bentindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and mediator)
8. Merupakan bagian dari kelompok (exemplar)
9. Merupakan lambing dari pada kelompok (symbol of the group)
10. Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya (surrogate for individual responsibility)
11. Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (ideologist)
12. Bertindak sebagai seorang ayah (father figure)
13. Sebagai kambing hitam (scape goat).
Berdasarkan dari peranan pemimpin tersebut, jelaslah bahwa dalam suatu kepemimpinan harus memiliki peranan-peranan yang dimaksud, di samping itu juga bahwa pemimpin memiliki tugas yang embannya, sebagaimana menurut M. Ngalim Purwanto, sebagai berikut :
1. Menyelami kebutuhan-kebutuhan kelompok dan keinginan kelompoknya.
2. Dari keinginan itu dapat dipetiknya kehendak-kehendak yang realistis dan yang benar- benar dapat dicapai.
3. Meyakinkan kelompoknya mengenai apa-apa yang menjadi kehendak mereka, mana yang realistis dan mana yang sebenarnya merupakan khayalan.
Tugas pemimpin tersebut akan berhasil dengan baik apabila setiap pemimpin memahami akan tugas yang harus dilaksanaknya. Oleh sebab itu kepemimpinan akan tampak dalam proses di mana seseorang mengarahkan, membimbing, mempengaruhi dan atau menguasai pikiran-pikiran, perasaan-perasaan atau tingkah laku orang lain.
Untuk keberhasilan dalam pencapaian suatu tujuan diperlukan seorang pemimpian yang profesional, di mana ia memahami akan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pemimpin, serta melaksanakan peranannya sebagai seorang pemimpin. Di samping itu pemimpin harus menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan bawahan, sehingga terciptanya suasana kerja yang membuat bawahan merasa aman, tentram, dan memiliki suatu kebebasan dalam mengembangkan gagasannya dalam rangka tercapai tujuan bersama yang telah ditetapkan.
Kepemimpinan dalam Perspektif Islam
Pemimpin adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab besar dalam sebuah organisasi atau kehidupan bermasyarakat, menjadi seorang pemimpin harus memiliki yang berketinggian dalam berkehidupan sehingga bisa dijadikan teladan oleh anggotanya. Dalam Islam sendiri disampaikan kepada Umat agar menjadi pemimpin yang sesuai dengan syariat yang ada pada ajaran agama Islam, yang selanjutnya menuju Kepemimpinan Islami. Kepemimpinan Islami merupakan keseimbangan kepemimpinan dengan konsep dunia dan akhirat, tugas kepemimpinan tidak hanya tugas yang dipertanggungjawbakan hanya untuk anggota, tetapi juga dihadapan Allah SWT. Allah telah mengutus seorang Rasul yang dapat dilakukan teladan bagi Umat Islam untuk menjalankan Kepemimpinan Islamiyah sebagai Nabi Muhammad SAW. Kepemimpinan Islami mengutamakan nilai-nilai yang diajukan Islam dan juga semua yang dilakukan karena mengaharap ridho Allah. kepemimpinan Islami lebih dari sebagian dari tujuan yang diambil sementara pada kepemimpinan organisasi pada umumnya, dukungan penguatan penegakan tatanan islami dalam organisasi. Kepemimpinan Islami mendukung kepemimpinan yang absolut atau kepemimpinan yang berwenang, Kepemimpinan ini memiliki kekhasan yang berbeda dengan kepemimpinan pada umumnya.
Islam memiliki perhatian yang amat besar terhadap masalah kepemimpinan. Perhatian Islam terhadap masalah kepemimpinan ini, antara lain dapat dijumpai penjelasannya di dalam al-Qur’an, al-hadis, pendapat para filosof, dan sejatah Islam, dengan penjelasannya sebagai berikut.
Pertama, di dalam al-Qur’an terdapat sejumlah ayat yang berkaitan dengan berbagai aspek kepemimpinan, seperti aspek bentuknya, tugas dan kewajibannya, proses pengangkatannya, kriterianya, dan sebagainya. Di antara ayat-ayat al-Qur’an tentang kepemimpinan tersebit misalnya:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya) dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. al-Nisa, 4:59).
Pada ayat tersebut terdapat dua unsur kepemimpinan. Yaitu unsur istilah kepemimpinan dengan menggunakan istilah Ulil Amri yang secara harfiah berarti orang yang menguasai urusan. Imam al-Maraghy menafsirkan Ulil Amri kepada dua bagian, yaitu Ulil Amri fi al-din yang disebut ulama, dan Uli al-amri di al-daulah, yaitu kepala negara; dan unsur kepatuhan rakyat terhadap kepemimpinan. Yaitu bahwa taat kepada pemimpin itu hukumnya mubah, yakni boleh diikuti sepanjang pemimpin tersebut masih berpegang teguh kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, sedangkan jika tidak berpegang kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, maka pemimpin tersebut boleh untuk tidak dita’ati. Ketentuan ini dapat dipahami dari teks ayat tersebut yang tidak menyebutkan kalimat athi’u di depan kosakata Ulil Amri. Hal ini berbeda dengan mentaati Allah dan Rasul-Nya yang didahului oleh kalimat ahi’u (taatilah). Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah SAW riwayat Imam Muslim yang menyatakan: bahwa mendengarkan dan mentaati pemimpin itu selama tidak memerintak kemaksiatan, dan jika ia menyuruh berbuat maksiat, maka tidak wajib dita’ati.

No responses yet