Jaringansantri.com – Belum sampai empat puluh hari berselang, guru kami al-maghfurlah KH Nur Muhammad Iskandar kembali ke pangkuan Ilahi. Belum sempat pula tanah persemayaman kering karena waktu yang belum lawas berlalu. Belum juga kering, karena masih ‘terbasahi’ oleh air mata para santri maupun alumni Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, lembaga yang didirikannya. Meskipun begitu, kepergiannya sudah diikhlaskan para santri, sebab di balik ketetapan Allah pasti tersimpan rahasia kebaikan untuk terus ditelaah. Satu diantaranya, mungkin menelaah jejak-jejak pemikirannya.
Sebagai seorang Kiai Pengasuh Pesantren, Mubaligh Umat, dan juga politikus di Senayan, Kiai Nur -panggilan singkat masyarakat- memiliki sepak terjang yang tidak singkat. Apa yang ditinggalkan Kiai Nur adalah suatu hasil dari pemikiran, perjalanan dan perjuangan panjangnya (legacy). Apa yang ditinggalkan itu juga merupakan zahir dari cita-cita besar yang selalu Kiai Nur sampaikan di beberapa kesempatan. Cita-cita dan gagasan inilah yang kemudian menjadi titik berangkat tulisan ini dibuat. Dalam buku “Pergulatan Membangun Pondok Pesantren”, sebuah buku tentang autobiografi Kiai Nur, dipaparkan bahwa Kyai Nur muda adalah pemuda dengan berbagai macam kegelisahan. Bukan tentang bagaimana kelak menghadapi kehidupan sebagai seorang laki-laki, tapi juga banyak perhelatan pemikiran yang melintas.
Dalam buku yang ditulis langsung dari hasil pikirannya bersama wartawan senior, Amin Idris, tahun 2003 ini, Kyai Nur memaparkan gejolak demi gejolak melihat realitas masyarakat saat itu (tahun 1970-an), setidaknya meruncing pada dua poin utama titik perjuangan Kiai Nur; pendidikan dan ekonomi. Meskipun sangat disadari, ini hanyalah dua poin dari banyak nilai perjuangan yang telah Kiai Nur tinggalkan dan tidak menafikan legacy lainnya yang masih dalam kajian.
Dalam pandangan Kiai Nur, Pendidikan dan Ekonomi adalah dua poin perjuangan utama sebagai upaya menjawab kegelisahan atas keterbelakangannya masyarakat yang terjadi. Pendidikan tanpa ekonomi yang jelas menimbulkan ketidaktenangan proses. Pun demikian, ekonomi tanpa didasari pendidikan –apalagi pendidikan keagamaan, akan melahirkan kerakusan dan kesewenang-wenangan. Keduanya, memiliki kait kelindan yang harus saling disinergikan.
Secara umum, pandangan Kyai Nur ini mengingatkan kami dengan pandangan Mas Dawam Rahardjo tahun 1980-an. Dalam kumpulan tulisannya terkait eksistensi pesantren berjudul Pergulatan dunia pesantren: membangun dari bawah, sejalan dengan apa yang diresahkan oleh Kyai Nur, sepuluh tahun sebelumnya. Di sana digambarkan bahwa pesantren sebagai sebuah institusi pendidikan keagamaan juga sangat perlu memperhatikan aspek ekonomi. Keterkaitan dan keseimbangan keduanya, sejalan dengan firman Allah, dalam Al-Quran Surah Al-Qashash ayat 77 yang artinya:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu yaitu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari kenikmatan duniawi, dan berbuat baiklah kepada orang lain, sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.. “
Pengejawentahan titik perjuangan Kiai Nur ini, bisa kita perhatikan dari setiap langkah yang diputuskan. Setiap cabang pesantren yang didirikannya selalu memiliki minimal satu unit usaha. Hasil dari usaha itu kemudian diputar bagi bertambahnya dana operasional pesantren. Dan ini seluruhnya akan kita dapati di tiap-tiap pesantren cabang. Kiai Nur juga kerap membuka jurusan-jurusan sekolah santri yang sedikit ‘nyeleneh’ semisal otomotif dan manajemen-akutansi.
Adapun bentuk usaha yang dimaksud sifatnya beragam. Mulai dari usaha logistik asupan santri seperti pembuatan tempe dan tahu, perkebunan dan peternakan, sampai koperasi jejaring alumni (SiMari Investama) dengan omset minimalnya saja sekian ratusan juta. Ini belum dihitung usaha sederhana semisal minimarket pesantren dan beberapa kelontong kecil-kecilan. Tentu bukan jumlah yang sedikit.
Fenomena ini mungkin lumrah didapati di berbagai pesantren yang ada. Dimana pemerintah juga mencanangkan bahwa pesantren harus memiliki kemandirian finansial. Akan tetapi dari sepersekian pesantren yang ada dan mengaktifkan program seperti ini, tentu tidak semuanya berjalan sebagaimana dimaksudkan.
Kesuksesan Kiai Nur dalam mengelola institusi pendidikan dan juga kemandirian ekonomi bukanlah kebetulan semata. Sejak dahulu, Kiai Nur memang sudah telaten mewujudkan mimpinya itu. Dimulai dengan menjadi aktivis dari terbentuknya Induk Koperasi Pondok Pesantren se-indonesia (Inkopontren) sampai menjadi Ketua Umumnya. Artinya, sejak lama skup pembentukan varian kemajuan ekonomi yang diimpikan Kiai Nur terasah.
Koran Berita ANTARA pada 17-01-1997, sebagaimana diarsipkan soeharto.co mengabarkan bahwa Inkopontren yang berdiri pada 7 Desember 1994 telah memiliki unit koperasi di sekitar 8.378 pesantren di seluruh Indonesia. Dari sekian jumlah pesantren itu sebanyak 1.060 unit koperasi sudah mempunyai badan hukum resmi. Sisanya masih terus digalakkan untuk mencapai hal yang sama. Inkopontren sendiri terus berbenah memperbaiki unit usahanya. Tercatat, Inkopontren telah mewujudkan berbagai binaan usaha bagi unit koperasi pesantren di seluruh Indonesia yang berbentuk kegiatan produktif, seperti peternakan, perikanan, konfeksi, makanan olahan, dan industri rumah tangga.
Wal akhir, Pandangan pendidikan dan ekonomi KIai Nur ini mengingatkan kami pula pada asumsi Vizey (1996). Bahwa Pendidikan merupakan suatu bentuk investasi nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pertumbuhan ekonomi modern. Sedangkan peran ekonomi dalam pendidikan menunjang kelancaran proses pendidikan, dan sebagai bahan pengajaran ekonomi yang membentuk manusia ekonomi yaitu manusia yang dalam kehidupan sehari-harinya memiliki kemampuan dan kebiasaan memiliki etos kerja, tidak bekerja setengah-setengah, produktif, dan hidup efesien. Sangat serupa dengan impian Kiai Nur dan kiprahnya dalam mengimplementasikan keduanya.
Lahu alfatihah.

No responses yet