Kontributor : Jihani Sharifah Nur Hamidah (Mahasiswa UIN Jakarta)
Kita sudah tidak asing dengan nama Luqman al-Hakim, tetapi tidak banyak orang yang tau siapa Luqman al-Hakim itu sebenarnya. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa Luqman merupakan seorang budak dari bangsa Habsyi yang berkulit hitam dan berbadan pendek. Beliau adalah putra dari Bau’ra putra Ajar, dan dalam kitab Bidayah wa an-Nihayah disebutkan bahwa nama dari anak Luqman al-Hakim bernama Taran.
Luqman seorang hamba yang sangat taat kepada Allah swt. sehingga Allah swt. memberinya hikmah, yaitu dengan kesempurnaan diri dengan memperoleh ilmu pengetahuan yang mana apapun yang ia lakukan sesuai dengan ilmu pengetahuan yang ia miliki dan selalu melakukan hal-hal yang utama. Luqman bukan orang yang kaya ataupun orang yang memiliki jabatan di dunia, ia hanya seorang budak yang merdeka, tetapi karena kebijaksanaannya dalam mendidik anak menjadikan ia diabadikan oleh Allah swt. dalam Alquran. Nama Luqman tercantum dalam surah ke-31, yang terkenal dengan nasihatnya kepada anaknya.
Ibnu Katsir berpendapat bahwa nama panjangnya ialah Luqman bin Unaqa’ bin Sadun. Namun para pakar terjadi perbedaan pendapat tentang siapa Luqman al-Hakim, ada yang berpendapat bahwa Luqman al-Hakim merupakan seorang Nabi yang tidak disebutkan dalam 25 Nabi yang sering kita dengar. Tetapi menurut Ath-Thabrani, hanya al-Waqi’ah yang memandang Luqman sebagai seorang Nabi. Ada pula yang berpendapat bahwa, Luqman merupakan Hakim pada zaman Nabi Daud ‘alaihi sallam. Karena kata-kata bijaknya, banyak masyarakat yang menerima nasihat-nasihat yang dikatakan Luqman.
Berdasarkan manuskrip yang tersimpan rapi di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Yang berjudul “Hikayat Wasiat Luqman al-Hakim”, kitab ini tidak diketahui siapa penulisnya dan kitab ini bercover merah dan ditulis dengan dua warna tinta merah dan hitam. Kitab ini membahas tentang nasihat-nasihat Luqman kepada anaknya yang tercantum dilembaran naskah berikut ini :
Qāֿla Allahu ta’ala wa idzqaֿla luqmanu lֿibnihi wa huwa ya’izuhu yֿa bunayya laֿ tusyrik billah, inna lasyirku lazulmun ‘azֿimun
Artinya firman Allah ta’ala bahwa apabila berkata Luqman akan anaknya Anakku, jangan kau sekutukan dengan Allah ta’ala barang suatu jua pun. Bahwasanya yang menyekutukan itu menahan atas dirimu.
Pesan Luqman untuk anaknya agar tidak menyekutukan Allah, Luqman melarangnya disertai argumen bahwa menyekutukan Allah itu termasuk dosa besar dan bentuk syukur yang utama adalah tidak mengkhianati Allah.
Redaksi pesan yang disampaikan Luqman berbentuk larangan jangan menyekutukan Allah untuk menekankan perlunya meninggalkan sesuatu yang buruk sebelum melaksanakan yang baik. Figur Luqman al-Hakim adalah figur seorang pendidik yang sangat ideal, dilihat dari integritas dan moral yang ia miliki baik dari ucapannya ataupun perbuatannya.
No responses yet