Peran Tarekat Sufi Terhadap Dinamika Intelektual Islam
- Membangun Sikap Toleransi dan Moderat
Para sejarawan sepakat, tasawuf dan tarekatlah yang menjadi kunci keberhasilan proses Islamisasi Nusantara. Tasawuf dan tarekatlah yang mengajari Walisongo kearifan dan kebijaksanaan dalam menerapkan pola dakwah yang terejawantah dalam empat sikap yang belakangan juga membuktikan universalitas nilai-nilai ideologi Walisongo sekaligus sebagai bukti kebesarannya. Keempat sikap tersebut[27] adalah tasamuh, tawasuth, tawazun dan ta’adul atau i’tidal.
Pertama, Tasamuh (toleran). Tanah Jawa, sebagai medan dakwah Walisongo waktu itu, bukanlah sebuah kawasan bebas nilai dan keyakinan. Sebaliknya, ketika pendakwah-pendakwah mulai masuk, Tanah Jawa adalah pusat dari lingkaran budaya Hindu dan Budha terbesar di Asia Tenggara, di mana nilai-nilai keyakinan dan budaya telah mengakar dengan kuat di hati masyarakat.
Belum lagi tantangan berupa nilai-nilai lokal masyarakat Jawa, yang kemudian berakulturasi dengan budaya Hindu Budha dan membentuk sebuah kearifan batiniah yang unik. Maka, dibutuhkan sebuah kearifan tersendiri jika hendak mengadakan sebuah revolusi kebudayaan.
Walisongo, yang memang berasal dari kultur sunni dan sufi, memahami betul pendekatan bagaimana yang dibutuhkan untuk merangkul masyarakat Jawa. Perbedaan besar antara ajaran Islam dengan Hindu Budha tidak lantas menciptakan jarak antara generasi awal Walisongo yang berasal dari Arab dengan masyarakat lokal. Dengan tingkat toleransi yang tinggi, secara perlahan para wali meleburkan diri dalam kehidupan bermasyarakat.
Para wali menjadi tempat mengadu bagi masyarakat yang tengah dalam kesulitan besar akibat perang saudara di Kerjaan Majapahit yang tak kunjung usai. Tanpa memandang perbedaan agama dan keyakinan, para wali –dengan caranya sendiri- turun tangan membenahi dan melindungi masyarakat kecil. Empati dan keberpihakan ini yang kemudian menimbulkan simpati masyarakat terhadap para wali, dan belakangan pada ajaran yang dibawanya.
Kedua, Tawasuth (moderat atau non ekstrim). Ajaran Islam yang turun di tanah Arab, tentu mempunyai kultur yang sangat berbeda dengan kultur masyarakat Jawa. Namun perbedaan cara pandang tersebut tidak dengan serta merta dilawan dan diberangus secara ekstrim. Sebaliknya, para wali justru ngemong dan membiarkan masyarakat melakukan tradisi-tradisi yang sudah berabad-abad dilakoninya sambil perlahan-lahan mewarnai dengan nuansa keislaman.
Maka, di tanah Jawa –khususnya dan Indonesia pada umumnya- dikenal ritual-ritual yang tidak terdapat di Timur Tengah. Tradisi peringatan nelung dina (peringatan hari ketiga kematian), pitung dina (hari ketujuh), dan seterusnya, misalnya, merupakan warisan dari budaya hindu Jawa. Oleh para wali tradisi ini tidak ditentang, namun diwarnai dengan nuansa keislaman. Pembacaan mantra dan puja-puji bagi roh leluhur digantikan dengan bacaan tahlil dan mendoakan orang yang meninggal serta umat Islam secara keseluruhan.
Dengan demikian, secara perlahan dan Non Violence (tanpa kekerasan) ritus-ritus yang sarat kemusyrikan berganti alunan zikir dan doa. Perubahan secara damai ini juga perlahan menumbuhkan Culture Of Peace di hati umat Islam Jawa.
Ketiga, Tawazun (Keseimbangan atau Harmoni). Diantara ciri khas kultur masyarakat Jawa –dan nusantara secara umum- adalah kecenderungan kepada harmoni. Bagi orang Jawa, kultur harmoni atau keseimbangan sangat mendarah daging. Orang Jawa sangat tidak menyukai gejolak sekecil apapun, terlihat dari kecenderungan untuk selalu ngalah dan nrimo ing pandum.
Maka, upaya perubahan terhadap masyarakat Jawa mau tidak mau harus mempertimbangan harmoni tersebut. Dengan pola pendekatan sufistik, yang lebih mengutamakan sisi esoteris dalam beragama ketimbang penegakan syariah, porses islamisasi pun berjalan dengan damai, tanpa gejolak yang berarti.
Keempat, Iqtida’ atau I’tidal (Keberpihakan pada keadilan). Meski bangga menjadi anggota masyarakat dari sebuah kerajaan besar, rakyat Majapahit yang menganut agama Hindu tetap saja mempunyai ganjalan besar, yaitu sistem diskriminasi kultural yang dinamakan kasta. Sistem kasta ini secara perlahan menciptakan kesenjangan sosial antar masyarakat. Terlebih ketika pecah saudara antar keluarga kerajaan yang berujung pada maraknya kerusuhan, kelaliman dan kemiskinan. Dalam situasi seperti itulah Walisongo masuk dan memperkenalkan ajaran Islam yang egaliter. Prinsip kesetaraan dan keadilan yang diusung oleh agama baru tersebut kontan saja meraih simpati masyarakat yang kemudian berbondong-bondong memeluk agama Islam. Dalam Islam, masyarakat Jawa menemukan ketenangan yang dicari-cari selama ini, perlindungan spiritual dan kultural.
- Sistem Pendidikan Pesantren
Sumbangsih lain dari para pengamal thariqah untuk Nusantara adalah sistem pendidikan pesantren. Banyak versi yang dikemukakan para peneliti dan penulis kepesantrenan, tentang asal muasal bentuk pendidikan ala pesantren. H.J. De Graaf dan Th.G. Pegeaud, misalnya, menduga pesantren merupakan islamisasi dari dua bentuk pendidikan kuno di Jawa oleh Walisongo, yakni Mandala dan Ashram[28]. Belakangan pendapatan yang sama juga dikemukakan Ahmad Baso, penulis serial Pesantren Studies yang mendasarkan pendapatnya pada Kitab Tantu Panggelaran.[29]
Agus Sunyoto dalam Atlas Walisongo-junya sudah menyebut-nyebut Pesantren Syaikh Quro’ di Karawang yang hidup di abad 14 dan Pesantren Syaikh Datuk (Datul) Kahfi di sekitar Gunung Jati dan Gunung Sembung Cirebon pada awal abad 15, yang diantara santrinya antara lain Pangeran Walangsungsang dan Dewi Lara Santang, putri Prabu Siliwangi dari Putri Subanglarang (santri Syaikh Quro’), Pesanren Ampeldenta-nya Sunan Ampel dan sebagainya.[30]
Dan penulis menemukan korelasi antara pesantren dengan tradisi tarekat atau sufistik. Tradisi pendidikan mirip pesantren yang ada di Timur Tengah adalah zawiyyah-zawiyyah (perguruan dan perkumpulan tarekat sufi) di mana ada santri yang tinggal untuk waktu tertentu, ada asrama atau rubath, ada majelis dan kegiatan pembelajaran ilmu (atau zikir), ada syaikh yang mengajar dan mengawasi perkembangan pengetahuan dan pengamalan para santri, baik secara langsung maupun melalui para pembantunya (badal/khadam). Pelajaran yang diberikan di zawiyyah lebih banyak yang terkait dengan fiqih dan tauhid dasar dan lebih banyak tentang tasawuf, berbeda dengan yang diajarkan di madrasah-madrasah timur tengah yang lebih banyak mengeksplorasi ilmu alat, fiqih, tafsir, hadits dan ilmu kalam. Ini juga terlihat di pesantren-pesantren generasi awal yang banyak mengkaji tasawuf.[31]
Pengaruh tradisi tarekat dalam pesantren juga terlihat dari sistem pembangunan karakter dan pengetahuan santrinya yang sangat mirip dengan pola tarbiyyah di tarekat, yakni melalui tiga ranah:
Pertama, ranah Faqahah, yakni kecukupan pemahaman agama. Di ranah ini pesantren berupaya membangun pengetahuan, pemahaman dan penguasaan para santri atas teks dan dogma-dogma keagamaan Islam. Upaya ini dilakukan melalui proses ta’lim yang berarti kajian, pendidikan atau proses belajar mengajar. Metode ta’lim yang ditempuh beragam, mulai dari yang menarik perhatian, serta membangun pemahaman dan keterampilan dasar para santri dalam membaca teks, yang lazim disebut sorogan[32], sampai yang murni hanya mentransfer pengetahuan dari sang pendidik kepada peserta didik (santri), karena para santri sudah dianggap menguasai keterampilan dasar pembacaan teks, yang dinamakan bandongan. Dari yang menganut sistem tradisional murni (klasikal/non klasikal, tanpa pelajaran umum, atau tanpa ijazah yang diakui negara ), sampai yang modern (klasikal, ditambah pelajaran non agama, atau ijazahnya diakui oleh negara).
Hasil yang diharapkan muncul dari proses ini adalah penguasaan penuh para santri atas dalil (teks-teks) dan dogma keagaamaan yang pada level tertingginya membuat santri bisa merumuskan atau mencari sendiri hukum agama atas suatu permasalahan melalui metode istinbath (penggalian hukum) atau Qiyas (analogi hukum).
Kedua, ranah Thabi’ah, atau integritas kepribadian. Prosesnya melalui pemeragaan atau pengamalan atas teks dan dogma yang sudah dikuasai, yang dalam ranah keilmuan pesantren lazim dinamakan taslik. Dalam tarekat istilah yang digunakan sangat mirip yakni suluk. Dengan pengawasan kiai pengasuh, baik secara langsung maupun melalui para pembantunya (Ustadz, Pengurus Asrama, dan sebagainya), para santri dilatih mengamalkan ajaran agamanya, sedikit demi sedikit, setahap demi setahap, sampai menjadi kebiasaan (habits) yang mekanik dan reflektif.
Semua kurikulum di pesantren disusun sedemikian rupa untuk mencapai tujuan besar ilmu yang bermanfaat, dalam arti ilmu yang secara konsisten teramalkan secara pribadi dan bisa memberi manfaat kepada orang lain. Diharapkan dari proses taslik (pengamalan) ini akan lahir sebuah uswah hasanah (keteladanan) dalam beragama yang menginspirasi lingkungan terdekatnya.
Ketiga, ranaah Kafaah, kecakapan yang operatif. Kecakapan ini dibangun melalui proses tatsqif (pembudayaan), yakni dengan membumikan keteladanan yang sudah terbangun secara internal pada lingkungan terdekat. Pada tahap ini pesantren berupaya terus memberikan kemanfaatan bagi lingkungan di sekitarnya secara terlembaga yakni terencana, sistematis, terukur dan konsisten. Dari proses tatsqif ini diharapkan akan ada dua hasil yang tercapai: pertama, kesaksian (baik personal maupun komunal) bahwa dalil-dalil yang dipelajari telah menjadi kenyataan terukur dan bermakna bagi masyarakatnya; kedua, pesantren (kiai dan santri) mendapatkan pengalaman empirik untuk meningkatkan kualitas pengamalan dan pemanfaatan dalil-dalil yang dipelajarinya.
Secara lebih sederhana, sistem pendidikan pesantren yang diadopsi dari tarekat tergambar dalam tabee berikut ini:
| Ranah | Proses | Hasil |
| Faqahah Pengetahuan Agama | Ta’lim Mengaji | Dalil Penguasaan teks |
| Thabi’ah Perilaku | Taslik Pengamalan dalil | Uswah Keteladanan |
| Kafa’ah Kecakapan yang operatif | Tatsqif Pembudayaan | Syahadah Kesaksian atau penghargaan dari komunitas |

No responses yet