Mengarusutamakan Moderasi Agama
Sepuluh tahun belakangan ini kalangan muslim moderat sudah mulai bisa mengimbangi aktivitas kelompok muslim radikal di internet. Istilah radikal di sini tidak selalu bersifat negatif, tapi sekedar menyebut cara pemahaman agama yang terlalu fanatik terhadap kelompok sendiri dan antipati dengan kelompok lain baik muslim maupun non muslim dan pada titik tertentu bisa menjadi ekstrem. Sebelumnya kelompok radikal inilah yang meramaikan narasi mengenai keislaman di internet. Karena aktivitas dakwah mereka yang cenderung tidak disukai oleh masyarakat, mereka memilih berdakwah lewat udara, lewat saluran elektronik dan sekarang beralih ke media online. Namun trend sudah berbalik.
Diagram berikut ini menunjukkan perubahan peringkat media-media keilsmanan yang yang diolah dari situs pemanatu media online Alexa. Warna hijau adalah media keislaman yang moderat, warna abu-abu adalah media keislaman yang netral, warna kuning mendekati radikal, dan warna merah adalah media keislaman yang tergolong radikal. Diagram ini menunjukkan media Islam radikal tidak lagi dominan dan media Islam moderat semakin menguat. Diagram ini menunkkan perubahan peringkat media keislaman selama dua tahun terakhir 2018-2019 per-Oktober.

Hal yang menarik dicermati, media keislaman yang radikal cenderung kr itis terhadap pemerintah Indonesia. Bahkan pada sisi lain sering bersikap anti pemerintah dan menyebarkan sentimen negatif terhadap negara. Ada beberapa penjelasan yang bisa disampaikan terkait hal ini, namun tidak menjadi fokus makalah ini. Namun dipastikan bahwa kecenderungan anti pemerintah itu terkait dengan konstalasi politik Indonesia pada Pilpres 2014, Pilgub DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019.
Faktor peningkatan ratting media muslim moderat tersebut di atas bisa jadi karena kelompok moderat semakin aktif dalam memproduksi konten-konten keislaman untuk memenuhi kebutuhan para pehijrah. Faktor kedua, kita perlu berbaik sangka bahwa para pehijrah sudah bisa menyeleksi konten-konten keislaman yang layak diakses atau dikutip sebagai sumber yang otoritatif mengenai Islam yang didukung oleh dalil yang kuat baik secara naqliyah (dudukung teks suci agama Islam) maupun secara aqliyah (lebih masuk akal).
Para pehijrah yang ingin mencari dasar hukum agama Islam dari internet, karena memang mereka merasa tidak bisa mencari sendiri dalin dari kitab-kitab rujukan keislaman, sudah bisa membedakan mana sumber yang otoritatif dan mana yang tidak. Jika hendak mencari jawaban persoalan hukum Islam lewat google atau search angine internet dari smartphone, maka dua cara harus ditempuh dan harus dikampanyekan lewat media sosial secara kontinyu:
- Pastikan kita mengklik situs yang tepat. Maksudnya situs yang bermaksud menjelaskan dalil-dalil amalan-amalan itu, bukan situs yang berpretensi menyalahkan atau menyesatkan amalan-amalan itu. Misalnya kalau mencari “hukum adzan bayi yang baru lahir” atau “fadhilah membaca yasin malam jum’at” kita pastikan kita membuka situs NU Online, Muslim Media News, islami dot co, jaringansantri dot com, bincang syariah dan lain-lain yang akan menjelaskan apa yang kita ingin.
- Boleh saja kita memilih dua sumber yang berbeda pendapatnya, jika kita ingin membandingkan dan kita mampu menganalisanya. Tapi itu sebatas diperlukan saja, karena tujuan awal kita mencari dasar hukum hanya untuk memantapkan saja terhadap amalan yang sudah kita lakukan.
Perkembangan yang juga layak dicermati, sekarang ini kecenderungan orang mencari penjelasan hukum Islam dari internet semakin tinggi, maka beberapa situs berita populer juga ikut memuat artikel-artikel keislaman dengan mengutip dari situs lain. Biasanya mereka mala h tampil lebih atas dari situs yang dikutip karena memang traffic mereka lebih tinggi. Karena itu kemampuan filtering dari sekian konten keislaman yang yang dimunculkan oleh mesin pencarian internet layak dimiliki oleh para pencari ilmu agama Islam lewat internet agar mereka mendapatkan ilmu keislaman dari sumber yang otoritatif.
Antusiasme masyarakat muslim perkotaan atau para pehijrah di untuk belajar agama Islam mendapatkan salurannya di media online, baik website maupun media sosial. Website saat ini hanya berfungsi sebagai rumah besar yang menyimpan berbagai konten, termasuk konten-konten dakwah. Website ini dilengkapi dengan mesin pencarian (search angine) seperti google yang sangat canggih yang bisa memanggil berbagai konten keislaman yang telah diunggah di berbagai website.
Perkembangan baru yang cukup mengejutkan adalah semakin ramainya konten keislaman di media-media mainstream yang selama ini berkonsentrasi pada konten-konten umum. Prinsip kerja media massa sebagai institusi bisnis adalah memenuhi kebutuhan informasi para pembaca atau pengaksesnya. Artinya kecenderungan umat Islam untuk mencari informasi keislaman melalui medi online ini disambut oleh media umum.Pada sisi lain, persebarannya konten keislaman baik berupa narasi, gambar, maupun audio-visual lebih banyak dilakukan melalui media sosial seperti facebook, twitter dan instagram, lalu ada juga sistem berpesanan (messeging sistem) seperti whatsapp yang menyediakan grup-grup yang berfungsi sama seperti media sosial. Ada juga situs khusus yang menyajikan tayangan video panjan seperti youtube yang dimanfaatkan untuk mendiseminasikan berbagai konten, termasuk konten dakwah. Karakter timbal balik atara pengunggah dan subscriber atau penontonnya, membuat youtube berfungsi seperti media sosial lainnya

Maka perhatian kita terhadap perkembangan dahwah online harus membidik dua media baru ini, yakni website dan media sosal sekaligus. Website yang kita maksud ini adalah khusus keislaman maupun website umum yang menyajikan kanal keislaman. Sementara media sosial yang kita maksud adalam media sosial murni atau media berpesanan dan website yang memerankan fungsi sebagai media sosial.
Berikut ini adalah beberaparekomendasi dapat disampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai berikut:
- Para pendakwah di mediia online, baik penyuluh kementerian agama, pada dai ormas Islam, atau para ustadz mandiri, perlu memproduksi sebayak mungkin konten keislaman, baik berupa narasi, gambar maupun audio-visual untuk keperluan umat Islam yang ingin belajar agama Islam. Konten-konten keislaman bisa dimuat di website yang dikelola sendiri, atau di website
- keislaman lain atau bahkan di website umum yang menyediakan kanal keislaman. Dakwah Islam atau penyuluhan di era sekarang tidak cukup dilakukan secara konvensional melalui forum tatap muka tapi harus masif melalui media internet.
- Para pendakwah harus sigap dalam memberikan bekal kepada umat Islam mengenai tata cara atau kiat belajar agama lewat internet agar mendapatkan sumber yang otoritatif, yang mengedepankan moderasi dalam beragama.
- Perlu sebanyak mungkin konten-konten keislaman secara lebih kreatif agar mengena generasi muda muslim atau kalangan muslim perkotaan. Generasi muda muslim atau kalangan muslim perkotaan yang super sibuk ini jarang mengikuti kegiatan penyuluhan melalui forum tatap muka, tetapi aktif dalam memanfaatkan internet untuk sarana belajar agama.
- Jika tidak bisa memproduksi sendiri konten-konten dakwah keislaman yang bagus
- secara mandiri, dan hanya bisa menyebarkan informasi atau konten dari sumber lain, maka kita harus memastikan bahwa sumber yang dikirimkan benar-benar otoritatif, bukan hoaks, dan bebas dari muatan radikal. Para pendakwah harus mempunyai bekal dan menyampaikan kepada umat bagaimana cara menfilter dan menyeleksi konten- konten dakwah yang tersebar melalui website dan media sosial berbasis internet.
- Pemerintah perlu membatasi perkembangan situs-situs keislaman yang radikal, karena pada umumnya situs-situs ini anti terhadap pemerintah dan cenderung negatif gterhadap berbagai program pemerintah. Pada sisi lain, pemerintah perlu mendukung kerja-kerja media keislaman yang moderat dengan berbagai akses, fasilitas dan program kerja sama.
- Pemerintah melalui instansi terkait perlu secara berkala memberikan bekal khusus kepada para penyuluh untuk meng-update pengetahuan dan kemampuan untuk berinteraksi dengan umat Islam melalui media online yang saat ini menjadi sarana umat Islam dalam belajar Agama Islam.

No responses yet