Banjir bandang di Kalimantan Selatan telah berangsur-angsur surut terutama di daerah yang terdampak besar dan luas seperti kabupaten Hulu Sungai Tengah dan kabupaten Banjar serta kenangan kisah sedihnya yang amat membekas dan mungkin kelak menjadi ceritera yang akan di ulang-ulang sebagai kenangan pahit.

Mungkin banyak makna yang bisa diambil di balik musibah banjir ini atau semacam hikmah di kandungan musibah. Siapa tau di balik itu semua, Tuhan mempunyai rencana lain yang lebih baik dari rencana kita yang sudah dicanangkan. Kalau boleh, aku akan mencoba untuk menarik satu makna saja dari musibah banjir bandang terbesar, terluas dan begitu merusak, yang pertama kali terjadi di Kalimantan Selatan. Dalam khutbah Jum’at tanggal 22 Januari 2021 di Masjid Jami’, Teluk Tiram, Banjarmasin, Tuan Guru H. Yusuf Hifni S.Ag (adikku sendiri) mengatakan bahwa musibah yang terjadi termasuk Banjir Bandang ini adalah merupakan ujian Tuhan, bukan azab dan kemarahan Tuhan, agar bagi yang tertimpa musibah menjadi kuat, sabar, tabah, ikhlas dan tawakkal atas segala yang ditakdirkan Tuhan. Dengan begitu, Allah akan melelehkan tumpukan dosa-dosa kita yang telah diperbuat, beroleh berganda kebaikan dan akan terangkat derajatnya sebagai manusia paripurna baik di hadirat Tuhan maupun di hadapan kemanusiaan.

Kemudian, bagi yang tak tertimpa musibah wajib membantu saudaranya yang menderita baik berupa materi (sandang, pangan dan papan), tenaga, pikiran maupun support, harapan dan doa. Ingat, untuk sukarelawan agar berniat dan bertekad membantu sungguh-sungguh dan penuh pengabdian kepada yang tertimpa musibah tanpa pikiran untuk mengambil keuntungan dan popularitas, apalagi menjadikannya sebagai komoditas politik. Barang bantuan yang berdatangan, jangan dianggap harta Ghanimah (harta hasil rampasan perang) dan harta Karun yang bisa diambil dan dibagi-bagikan sembarangan dan serampangan. Ingat, barang bantuan itu adalah Amanah dan Sadaqah yang wajib disampaikan dan didistribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya terutama mereka yang tertimpa musibah langsung dan sangat parah sehingga mereka kekurangan sandang, pangan  dan papan untuk kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, para sukarelawan harus dan wajib membagikan barang bantuan itu dengan adil dan merata tanpa tebang pilih atau pilih bulu. Kalau sangat terpaksa, sukarelawan bisa saja mengambil 1/8 dari keseluruhan barang bantuan untuk keperluan transportasi, konsumsi panitia dan tetek-bengek lainnya demi suksesnya pencapaian barang bantuan kepada mereka yang berhak menerima. Bisa dikatakan, sukarelawan dalam hal ini bisa dikategorikan sebagai ‘Amil zakat. Hal ini, untuk mengingatkan kita semua, bahwa di dalam kesedihan dan kekalutan kata Ebiet G. Ade masih banyak tangan yang tega berbuat nista. Entah mencuri, mengurangi, menumpuk dan menyimpan barang bantuan karena nafsu serakah untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongan tanpa ada rasa solidaritas dan perkawanan sosial di dalam ruang batinnya yang terdalam.

Terakhir, kepada mereka yang selama ini, merasa berdosa terhadap perusakan alam dan durhaka dengan Tuhan, agar tumbuh kesadaran di dalam dirinya untuk tobat dan rasa penyesalan. Dengan apa yang dikatakan Rektor UIN Antasari, Prof. Dr. H. Mujiburrahman M.A sebagai pertobatan ekologis dan pertobatan hati, yakni melakukan istighfar sebanyak-banyaknya ke hadirat Allah dengan hati penuh penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Kemudian, mohon ampun dan maaf dengan sungguh-sungguh pada masyarakat yang lingkungan alamnya dirusak dan mengembalikan atau memulihkan kembali alam yang dirusak dengan reboisasi, reklamasi, normalisasi, revitalisasi dan penghijauan yang berkelanjutan biar gunung tidak lagi gundul, hutan kembali lebat, kebun-kebun menghijau, sawah-ladang menjadi subur, sungai-sungai mengalir dengan bebasnya dari hulu ke hilir dan seterusnya.

Itulah satu makna musibah Banjir yang bisa kutarik untuk dipelajari dengan sepenuh hati agar kita sebagai manusia yang diamanahi Allah selaku Khalifah fil Ardli untuk berlaku adil dan bijaksana terhadap segenap makhluk lainnya termasuk lingkungan alam yang bahkan diperintah Allah untuk mema’murkan bumi sebagaimana kita mema’murkan tempat ibadah.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *