Rencana membangun sebuah Masjid Raya di kota Seribu Sungai, Banjarmasin yang masyarakatnya relijius ini, sudah sejak lama diidam-idamkan. Sejak awal-awal kemerdekaan, tokoh-tokoh Banjar seperti H. Hasan Basry (pejuang kemerdekaan), H. Maksid (mantan Gubernur Kal-Sel), H. Yusi (mantan Pangdam) dan sejumlah alim-ulama lainnya dengan kata sepakat membulatkan tekad bercita-cita untuk membangun Masjid Raya yang berfungsi sebagai pusat kegiatan keislaman dalam arti kata luas di Ibukota Provinsi, Kalimantan Selatan, Banjarmasin.

Direncanakan pembangunan Masjid Raya semula bekas lokasi sebuah hotel, tapi atas saran Amir Machmud pada saat itu menjabat sebagai Pangdam X/Lambung Mangkurat serta H. Aberani Sulaiman sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, lokasi pembangunan dipindahkan ke areal asrama Tentara Pulau Tatas dengan pertimbangan lokasi lebih luas (10,35 ha), strategis di pusat kota, letak asrama Tentara sudah tidak sesuai lagi berada di tengah kota dan keberadaan Masjid Raya diharapkan akan menambah keindahan dan keserasian kota serta tentu bisa menjadi tempat ibadah dalam pengertian luas sekaligus menjadi tempat relijius.

Dahulu Pulau Tatas ini disebut sebagai “Fort vanTatas” yakni benteng pertahanan Pulau Tatas. Sebelumnya kota Banjarmasin lebih dikenal dengan sebutan Pulau Tatas yang berasal dari bahasa daerah Banjar watas yang artinya batas. Penamaan tersebut diambil dari keadaan tempat itu sendiri yang dikelilingi oleh sungai Martapura dengan segala cabang anak-anak sungainya yang banyak sehingga nampak seperti sebuah pulau atau daratan tersendiri.

Setelah pemilihan lokasi di Pulau Tatas sudah resmi ditetapkan, maka atas prakarsa Amir Machmud sebagai Ketua Badan Koordinasi Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan diundanglah tim ahli dari ITB untuk membuat perencanaan pembangunan Masjid Raya tersebut, yang kemudian pada tahun 1964 diletakkan batu pertama oleh H. Aberani Sulaiman dan Amir Machmud disaksikan oleh pejabat-pejabat Sipil, Militer, Alim-Ulama serta tokoh-tokoh masyarakat Banjarmasin sebagai titik awal pembangunan Masjid Raya yang dicita-citakan oleh masyarakat Banjarmasin.

Namun rencana sempat terbengkalai dan tertunda karena terjadi G 30 S/PKI 1965. Baru tahun 1974, rencana pembangunan Masjid Raya ditinjau kembali dan diolah pada saat Subardjo menjadi Gubernur Kalimantan Selatan yang menargetkan bahwa pembangunan akan selesai dalam waktu lebih kurang 10 tahun. Pembangunan Masjid Raya ini dipercayakan kepada PT. Griya Cipta Sarana dan sebagai pelaksana pembangunan dipercayakan kepada Enigeering PT, sedang mengenai unsur estetik terutama mengenai kaligrafi dan hiasan-hiasan khas Banjar dipercayakan kepada PT. Decenta Bandung.

Lantaran perencanaan terdahulu masih terdapat banyak kekurangan, maka kemudian diadakan penyempurnaan dengan konsep baru yang menyeluruh. Dalam hal ini, PT. Griya Cipta Sarana yang dipimpin oleh Ir. Susetyohadi seorang arsitek yang berpengalaman bersama Staff ahlinya Ir. Bambang Daryanto serta Rustam Muchtar BAE mendapat kepercayaan penuh untuk menanganinya. Dari pengembangan baru itu, kemudian luas lokasi bangunan bertambah luas, meliputi pula seluruh lapangan Merdeka Banjarmasin. Perluasan ini dilakukan karena Masjid Raya memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, salah satunya misalnya perlu Sound System dan Instalasi Listrik. Hal ini dikerjakan oleh Lembaga Aplikasi Tekhnik Indonesia (LAPI) dan Institut Tekhnologi Bandung (ITB). Sementara, untuk menentukan arah kiblat, dibentuk sebuah tim yang terdiri dari Tuan Guru H. M. Hanafie Gobit, Tuan Guru H. Abdullah Busthani, Drs. Mas’ud Djuhrie dan M. Arsyad Suban, yang dapat menyelesaikan tugasnya pada tanggal 8 Agustus 1974.

Setelah segalanya rampung dan beres, maka pada tanggal 10 Nopember 1974, seusai memperingati Hari Pahlawan, Gubernur Subardjo dengan resmi melakukan pemancangan tiang pertama. Kemudian pada tanggal 31 Oktober 1979M, tepat pada Hari Raya Idul Adha 1399H untuk pertama kalinya Masjid Raya digunakan oleh umat Islam, meskipun masih banyak yang perlu dibenahi dan disempurnakan seperti Menara, Halaman sekeliling, Sarana Jalan, Taman, Hutan Kota dan sebagainya. Lalu tanggal 2 Februari 1982, Presiden Soeharto datang ke Banjarmasin untuk membuka secara resmi dipergunakan Masjid Raya dengan nama Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Nama Sabilal Muhtadin dipilih adalah sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap Ulama Besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (1710-1812) yang berperan penting dalam penyebaran dan pengembangan Islam di Kesultanan Banjar dan beliau sebagai pengarang kitab Sabilal Muhtadin itu yang tidak saja terkenal di tingkat lokal Kalimantan Selatan, tapi tingkat regional Kalimantan, tingkat nasional Indonesia bahkan sampai tingkat Asia Tenggara dan dunia Islam. Perlu diketahui Sabilah Muhtadin pernah dicetak di Makkah, Mesir, Turki, Lebanon dan Singapore.

Masjid Raya Sabilah Muhtadin ini, dibangun di atas tanah yang luasnya 100.000 m², letaknya di tengah-tengah kota Banjarmasin. Bangunan Masjid terbagi atas bangunan utama dan menara. Bangunan utama luasnya 5.250m², yaitu ruang ibadah 3.250m², ruang bagian dalam yang sebagian berlantai dua, luasnya 2000m². Menara masjid terdiri dari atas 1 buah menara besar yang tingginya 45m dan 4 buah menara kecil yang tingginya masing-masing 21m. Pada bagian atas bangunan utama terdapat kubah besar dengan garis tengah 38m, terbuat dari bahan aluminium Sheet Kalcolour berwarna emas yang ditopang oleh susunan kerangka baja dan kubah menara kecil dengan garis tengahnya 5 dan 6m.

Kemudian, padanya jua kita dapati hiasan kaligrafi bertuliskan ayat-ayat suci Alqur’an, 99 Asmaul Husna, nama Khulafaur Rasyidin (Abubakar, Umar, Usman dan Ali) dan lain-lain. Kaligrafi seluruhnya dibentuk dari bahan tembaga yang dihitamkan dengan pemilihan bentuk tulisan Arab yang cermat dan tepat yang menampilkan bobot dan makna tersirat dari kalimat tersebut menyentuh hati. Demikian juga, pada pintu, krawang dan railing, keseluruhannya dibuat dari bahan tembaga dengan bentuk relief berdasarkan seni ragam hias yang terdapat di daerah Kalimantan Selatan pada khususnya dan Kalimantan pada umumnya.

Dinding dan lantai bangunan, menara dan turap plaza, juga sebagian dari kolam, keseluruhannya berlapiskan marmer, ruang tempat wudlu, dinding dan lantainya dilapiskan porselen, sedang untuk plaza keseluruhannya dilapiskan dengan keramik. Seluruh bangunan Masjid Raya ini, dengan luas sedemikian, pada bagian dalam dan halaman bangunan dapat menampung jamaah sebanyak 15.000 orang, yakni 7.500 orang pada bagian dalam dan 7.500 orang pada bagian halaman bangunan.

Pada perkembangan saat ini, kompleks Masjid Raya Sabilal Muhtadin tidak hanya berisi bangunan utama masjid, melainkan juga bermacam bangunan yang digunakan untuk berbagai keperluan dan kegiatan. Di antara kantor MUI Kal-Sel, kantor Badan Pengelola Masjid Raya, Perpustakaan, kantor Bazis, Gedung Studi Center, Taman, Aula, Penyiaran Radio, TK, SD, SMP Islam Sabilah dan lain-lain.

Adapun ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin dari sejak dari berdirinya sampai sekarang ini adalah 1. Tuan Guru H. Hasan Mugeni Marwan (1980-1982), 2. Ir. H. Muhammad Said (1982-1987), 3. H. Maksid (1987-1999), 4. Tuan Guru H. Husin Naparin Lc, MA (1999-2004), 5. Tuan Guru H. Ahmad Bakrie (2004-2006), 6. Drs. H. Rudy Arifin, MM (2006-2008), 7. Tuan Guru H. Drs. Tabrani Basri (2008-2014), 8. Drs. H. Rusdiansyah Asnawi (2014-2016), 9. Dr. H. Ahmad Shagir, M.Ag (2016-2018), dan 10. Drs. H. A. Daraquthni (2018-sekarang).

Sayang kata Zulfaisal Putera yang pernah aktif sebagai remaja Masjid Raya Sabilal Muhtadin kegiatannya tidak sesemarak ketika awal berdirinya dahulu. Dulu banyak sekali kegiatan termasuk untuk kalangan remaja dan pemuda, kini tak terdengar lagi. Bang Zul kepengen Masjid Raya Sabilal Muhtadin betul-betul menjadi Islamic Center di Kalimantan Selatan, bukan semata-mata tempat ibadah, pendidikan dan Majlis Ta’lim, tapi juga menjadi wisata relijius, kegiatan berwawasan lingkungan, kajian spiritual dan semacamnya.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *