Hubungan agama dan bangsa bukan milik satu golongan agama saja. Namun ini menjadi milik bersama setiap agama. Setiap agama yang mengajarkan pilar-pilar kesatuan mencintai Pancasila maka itulah yang harus tetap dijaga dan dirawat sebagai pegangan hidup dalam bernegara dan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti yang pernah dilakukan oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid dengan kebijakannya melegalkan agama-agama baru yang masih masuk dalam rel percaya kepada Pancasila itu di apresiasi dan tetap dijaga perdamaian dan kesatuannya sampai sekarang.

Pancasila yang merupakan dasar NKRI menjadi rumah besar setiap warga negara yang mempunyai kecintaan akan keberagamaan. Perbedaan agama, budaya, suku, bahasa, tradisi akan tetapi satu idiologi maka, inilah orang-orang yang harus dilindungi setiap hak – hak untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya untuk hidup saling menjaga dan mencintai bersama dalam konteks keberagaman. Relasi antara agama dan bangsa terletak pada sikap kerukunan sesama. Tanpa kerukunan sistem pemerintahan akan terganggu. Maka melalui sikap kesatuan inilah yang harus dikedepankan dan tidak pandang bulu dalam bergaul, selalu mendahulukan kepentingan bersama.

Bersikap toleran maksudnya adalah menghargai perbedaan dalam agama maupun dalam budaya dan kepercayaan, bersikap tawadhu, (menghargai sesama dan tidak menampakkan kesombongan apa yang di miliki). Bersikap moderat, (tidak ke kanan dan tidak ke kiri artinya bersifat tengah-tengah dan netral dalam memaknai sesuatu). Kemudian, agenda kita sekarang adalah bagaimana menjadikan agama sebagai penunjang modernisasi atau kemajuan bangsa dengan cara mengembangkan nilai-nilai agama yang relevan dengan itu. Seperti kejujuran, disiplin, kerja keras, menghargai waktu dan berorientasi ke depan.

Fenomena intoleran, Ekstream Kanan (Teroris), Ekstream Kiri (Kelompok Radikal) belakangan ini muncul karena suatu hal yang disebut garis keras. Sangat disayangkan apabila kelompok mereka (radikal) ingin memporak-porandakkan suatu negara yang ramah, dan ajaran yang rahmah (Islam). Tulisan ini mengupas tentang kepedulian sebagai rakyat yang berketuhanan untuk menciptakan suasana yang damai dengan saling menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Maka, apabila dipandang suatu bangsa itu akan maju haruslah menghilangkan kelompok mereka (radikal) melalui kampanye perdamaian dan merawat kebhinnekaan. Di Indonesia ini sebagai dasar negara ada pancasila yang menjadi sandaran hidup dalam setiap aspek kehidupan bernegara. Tentu saja, pancasila bukan hanya menjadi sebagai dasar negara saja. Pancasila justru menjadi benteng ketahanan setiap individu yang cinta akan persatuan dan ada niat untuk bersatu dalam bingkai keberagaman.

Tentu agama hadir memberi ruang yang sejuk dikala ada isu-isu kontroversial. Ini menjadi langkah utama agar semakin maju suatu bangsa maka melalui agama dan kebudayaan terus dijaga dan dikampanyekan paham-paham yang menyejukkan, kesatuan, idiologi yang berlandasaskan asas ketuhanan. Sikap keadilan sosial dan melalui musyawarah untuk mencapai suatu cita-cita dan harapan. Negara Kesatuan Republik Indonesia 75 Tahun yang lalu telah merdeka dari pengaruh penjajah.

Namun kewaspadaan dan sikap kehati-hatian harus terus dipikirkan bagaimana setiap rakyat yang hidup dalam sistem idiologi pancasila ini harus dijaga tentang tindakan, sikap, sifat agar jangan sampai tertipu akan bujukan manis dari para perusak bangsa. Beberapa hal yang harus dijaga dan diamalkan adalah sikap kegotongroyongan, kepedulian sosial terhadap sesama, membentengi diri melalui agama, menjaga nilai keberagaman dengan saling menghormati, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagai bentuk penjagaan diri agar bangsa ini semakin maju melalui nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan.

Melalui fokus saling menghormati inilah yang diharapkan agar menjadikan agama sebagai alat untuk memajukan bangsa. Bukan memanfaatkannya untuk merusak negara. Pancasila sudah final. Hingga kini para penerus bangsa banyak yang mengkampanyekan tentang persatuan dan pentingnya kesatuan. The Founding Father telah berkata, Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncang dunia. Perkataan yang pernah dilontarkan melalui lisan seorang proklamator Indonesia Ir. Soekarno inilah sebuah langkah ketegasan ditangan pemuda nasib suatu bangsa.

Membincangkan agama bisa didefinisikan sebagai pedoman hidup. Kemudian bangsa bisa didefinisikan negara yang maju dan berkeadilan. Jika 2 definisi diatas dipersatukan maka muncullah kolaborasi antara agama dan kebangsaan sehingga adanya sikap saling menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam bingkai negara. Yang perlu ditegaskan disini adalah pentingnya sikap menjaga dan mengedukasi tentang pentingnya keberagamaan hayati dan ruhani. Bahwa setiap orang yang hidup dan menetap di Indonesia ini diharuskan untuk mencintai pancasila. Bukan karena suatu paksaan. Namun hal inilah sebagai jembatan untuk melewati setiap guncangan atau pengaruh dari orang-orang yang tidak suka dengan pancasila. Maka diwajibkan untuk mencintai pancasila.

Pancasila merupakan karya anak bangsa yang tidak bisa diubah oleh siapapun dan tidak bisa diganti dengan hal apapun. Maka disadari bahwa isi yang terkandung didalamnya sangat menyentuh hati manakala setiap orang bisa meresapinya sebagai harta yang sangat luar biasa. Melalui jalur pendidikan, kebudayaan, agama dan kebangsaan sampai saat ini Indonesia masih ada dan semakin maju karena usaha dan jerih payah setiap para pendiri bangsa, penerus dan penjaga yang merawatnya melalui sikap moderat (netral) dan santun dalam menjalankan kehidupan bernegara.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *