Categories:

Oleh: Isra Mega Oktavia, Sarah Raudhatul Jannah (Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Psikologi)

Keluarga memiliki makna yang paling dasar yaitu memberikan dan menerapkan sebuah nilai kehidupan yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak mereka yang sedang mencari  sebuah makna kehidupan serta memberikan kenyamanan dan ketentraman. Keluarga harmonis adalah kondisi dimana rumah tangga yang dihiasi oleh ketenangan, ketentraman, kasih sayang, keturunan, pengorbanan, saling melengkapi, saling menyempurnakan, saling membantu dan saling bekerja sama.

Keluarga harmonis memiliki arti sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah, keadaan keluarga yang  harmonis ditandai dengan suasana rumah yang kondusif dimana seorang suami mempunyai rasa penuh ketegasan dan tanggung jawab, seorang istri yang lembut penuh cinta kasih, dan anak-anak yang damai, menghormati dan saling mencintai satu sama lain. Anggota keluarga yang sakinah akan tumbuh sebagai keluarga yang teguh dalam, kebenaran, penuh percaya diri dalam dakwah dan pergaulan, serta tenang dan tangguh dalam berbagai cobaan dan ujian yang menerpa mereka sehingga menjadi sosok-sosok kebanggan Islam dan kaum muslimin. Inilah keluarga harmonis yang sejati dalam pandangan Islam.

Islam memberikan empat tuntutan kepada laki-laki agar tujuan dilangsungkan pernikahannya yaitu keharmonisan dalam rumah tangga, antara lain adalah karena hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan agamanya. Yang paling penting dari keempat tuntutan tersebut adalah agamanya. Karena jika agamanya bagus, otomatis akhlaknya juga bagus. Contohnya adalah jika suami marah istri dapat menahan diri, dan jika suami mengerjakan sesuatu yang bermanfaat maka istri mendukung. Jika wanita yang bertabiat sebaliknya harus dijauhi oleh siapapun yang ingin menikah. Sebab, mudharat yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada manfaatnya. Ketentuan ini juga berlaku bagi istri yang ingin mencari pasangan agar tidak terjadi penyesalan dikemudian hari.

Dalam membentuk keluarga yang harmonis, tingkah laku yang baik terhadap pasangan juga penting, sehingga harus dikerjakan dalam kehidupan sehari-hari seperti menjaga kehormatan dan harta suami, mengungkapkan rasa cinta yang tulus terhadap suami, jangan mengeluh dan mengumbar penderitaan secara sembarangan kepada orang lain, menghargai suami apapun keadaannya, berhemat dalam pengeluaran uang terhadap kebutuhan sehari-hari dengan menyesuaikan kebutuhan dan pendapatan sang suami, memaafkan segala kesalahan-kesalahan yang diperbuat suami, serta jangan mempercayai fitnah oranglain tentang kejelekan suami, hal ini adalah tingkah laku yang harus dijalankan oleh seorang istri. Sedangkan tingkah laku yang harus dilakukan seorang suami adalah merawat dan mencintai istri dengan sepenuh hati, jangan mencari-cari kesalahan istri dengan alasan yang tidak rasional, memberikan tauladan yang baik kepada istri, baik dalam perilaku, tutur kata, tindakan maupun dalam beribadah serta tidak meninggalkan istri terlalu lama, menunjukkan rasa terimakasih kepada istri, dan jangan memancing istri untuk cemburu.

Ida Rosyidah dan Siti Nafsiah mengutip bahwa ada enam langkah untuk membangun sebuah keluarga yang harmonis yang dikatakan oleh Nick Stinnet dan John Defrain, yaitu:

  1. Melestarikan kehidupan beragama dalam keluarga.
  2. Meluangkan waktu yang cukup untuk bersama keluarga.
  3. Interaksi atau berkomunikasi sesama anggota keluarga sehingga menciptakan hubungan yang baik antara anggota keluarga.
  4. Menciptakan hubungan yang baik antara angora keluarga dengan saling menghargai.
  5. Persatuan dalam keluarga yang memperkuat bangunan rumah tangga.
  6. Berorientasi pada prioritas keutuhan rumah tangga terutama bila menghadapi krisis rumah tangga.

Faktor Ketidakharmonisan Rumah Tangga

Keluarga yang harmonis menjadi dasar terciptanya masyarakat yang adil, jujur, dan damai. Namun, tidak semua orang dapat mencapai tujuan pernikahan tersebut. Ada beberapa faktor yang menyebabkan keluarga tidak harmonis tersebut, misalnya kedua pasangan tidak tahu bagaimana cara menjaga rasa cinta suami istri harus tetap terpatri erat, tidak tahu bagaimana mengembangkan cara yang benar dan baik dalam bergaul, tidak saling tolong menolong, membantu, serta berusaha menjauhi hal-hal yang dapat menyebabkan keretakan rumah tangga karena perbedaan pribadi, tidak tahu cara yang baik dalam bekerja sama, tidak ada suasana yang mengenang memori Bersama-sama dalam membangun benang kasih dan sayang sebelumnya. Suami istri tidak bersungguh-sungguh untuk memecahkan setiap problem yang terjadi, tidak saling memberikan kebebebasan. Jika hal yang telah disebutkan terjadi, maka keluarga yang harmonis tidak akan pernah tercapai dan perceraian lah yang akan terjadi.

Selain faktor diatas, faktor lain yang dapat menghambat terciptanya keluarga yang harmonis yaitu,

  1. Ketergantungan suami istri terhadap kedua orangtuanya, sehingga tidak bisa mengambil sebuah keputusan dalam rumah tangga tanpa pendapat oranglain.
  2. Keluarga istri ataupun suami banyak mencampuri urusan anak yang sudah berumah tangga
  3. Sosial ekonomi.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *