Oleh : Selsa Meidah  (Mahasiswa Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma)

            Proses Ta’aruf sendiri tidak boleh dilakukan secara sembarang, sebelum melakukan ta’aruf kita harus mengetahui detail dari ta’aruf itu sendiri. Dalam islam, Ta’aruf berasal dari kata ta’arafat-yata’arafu yang artinya saling mengenal. Sehingga jika ditarik kesimpulan ta’aruf adalah sebuah proses perkenalan atau pengenalan antara dua keluarga yang memiliki niat dan maksud tertentu untuk menuju jenjang pernikahan dan sangat dianjurkan. Dalam linkungan masyarakat saat ini, ta’aruf sering dikaitkan dengan usaha perkenalan dengan tujuan untuk mendapatkan jodoh atau pasangan.

            Ta’aruf merupakan salah satu hal yang mengandung nilai saklar, karena ta’aruf berhubangan dengan pernikahan yang terdapat nilai baik di dalamnya. Dalam hal ini proses perkenalan ta’aruf mempunyai tujuan untuk menyempurnakan agama.

            Ta’aruf adalah suatu usaha yang dianjurkan dalam islam karena dapat memberikan menfaat tersendiri. Secara syari, ta’aruf adalah suatu anjuran Rasulullah bagi dua orang atau sepasang manusia yang ingin menikah. Sebagai anjuran Rasul, ta’aruf mempunyai beberapa manfaat kebaikan. Dalam hal ini, ta’aruf dapat menghindarkan seseorang dari berbagai hal negatif yang berhubungan dengan hawa nafsu. Tujuanta’aruf tesendiri sudah pastu untuk menuju pernikahan. Pernikahan adalah ibadah, dan setiap ibadah bermuara pada cinta Allah sebagai tujuan. Sudah sewajarnya setiap upaya meraih cinta Allah dilakukan dengan tanggungjawab dan suka cita. Pernikahan yang dibangun atas pondasi agama akan mampu mewujudkan kebahagiaan yang sempurna.

            Seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an yang mengatur ta’aruf secara jelas yaitu pda QS. Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi sebagai berikut :

Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja’alnākum syu’ụbaw wa qabā`ila lita’ārafụ, inna akramakum ‘indallāhi atqākum, innallāha ‘alīmun khabīr

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
 

Tujuan dari ayat ini adalah agar manusia saling mengenal sehingga bisa memberi manfaar pada sesama. Pekenalan dibutuhkan untuk saling menarik pelajaran dan pengamalan, yang menjadi modal meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Hasilnya tiap manusia bisa merasakan kedamaian, kesejahteraan duniawi, dan kebahagiaan ukhrowi.

Hal yang perlu diketahui bahwa ta’aruf yaitu proses perkenalan yang dilakukan untuk mencari tahu infomasi sebanyak-banyaknya mengenai wanita atau pria satu sama lain. Hal ini dilakukan dalam penjajakan untuk menuju pernikahan.

Terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan ketika ingin menjalani ta’aruf. Tahapan ini didasarkan pada tujuan kebaikan yang dapat memudahkan anda dalam pelaksanaannya. Berikut beberpa tahapn dalam ta’aruf :

  1. Ketika mulai tertarik pada seorang perempuan dan ingin melakuakan ta’aruf, hal pertama yang sebaiknya dilakukan adalah menemui langsung kepada orang tuanya. Hal ini untuk menyampaikan niat baik secara langsung kepada orang tua wanita untuk berkenan lebih jauh menuju pernikahan .
  • Hal yang selanjutnya  dilakuakn yaitu menjalin komunikasi yang baik, untuk lebih mengenal lebih jauh pasangan satu sama lain, tetapi tidak dianjurkan terlalu sering mengirim pesan dan bertemu. Pasangan yang mantap menjalani proses ta’aruf dilarang berduaan sebab masih belum muhrim. Jika ingin bertemu atau mengenal satu sama lainnya sebaiknya melalui pihak ketiga atau seseorang yang menjadi perantara baik sahabat maupun keluarga.
  • Setah mendapatkan data dan berbagai informasi yang diperlukan mengenai pasangannya, dianjurkan untuk melakukan sholat istikharoh agar Allah memberi petunjuk jawaban yang terbaik atas usaha yang dilakukan.
  • Berikutnya luruskan niat bahwa menikah kerena ingin membentuk rumah tangga sakinah mawaddah warahmah dan semata-mata untuk beribadah dan untuk mendapat ridho dari Allah SWT. Setelah memiliki niat yang serius ingin menikahi wanita tersebut. Sebaiknya bernazar, nazar merupakan tahapan yang lebih serius setelah ta’aruf dimana hal ini sangat dianjurkan oelh Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW besabda, “ apabila seorang diantara kamu hendak meminang seorang wanita dan akan mengawininya, maka hendaklah ia melihat sebagian dari apa yang bisa mendorong untuk mengawininya.” (HR Ahmad dan Abu Daud).

  • Untuk proses ta’aruf tersendiri tidak boelh terlalu lama, sebaiknya segera ambil keputusan yang terbiak untuk jenjang lebih lanjut yaitu menikah. Jarak ideal ta’aruf dan khitbah atau lamaran adalah 1-3 minggu saja.
  • Saat semua persiapan sudah dilakukan dengan baik, tiba saatnya untuk melakuan akad dalam pernikahan. Penikahan ini dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing orang dan tidak harus dengan perayaan yang mewah.

Pernikahan ini sudah seharus dibangun dengan kasih sayang, perhatian, dan saling memahami itu kunci dari keharmonisan hubungan rumah tangga. Keharmonisan ini akan membuahkan ketentraman, kedamaian, dan kebaikan seluruh anggota keluarga.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *