Arena penelitian adalah arena yang sangat luas layaknya hutan rimba yang sangat sulit untuk dipahami apa saja isinya. Ada yang memotret hutan secara umum dari atas sehingga menghasilkan sebuah gambaran “keseragaman dan keharmonisan” layaknya canopy yang menutupi daratan. Ada yang turun dan berputar di pinggiran hutan sehingga menghasilkan gambaran layaknya pagar alam yang membatasi dua wilayah. Ada juga yang nekat menerobos masuk ke dalam yang justru menemukan sebuah keragaman yang tidak mungkin digambarkan dalam bahasa yang sederhana dan singkat. Begitulah kira-kira analogi dunia penelitian. Masing-masing disiplin punya cara yang unik untuk memahami sebuah “fenomena”.

Secara umum kita mengenal penelitian kuantitatif dan kualitatif. Namun ini adalah gambaran umum yang dilihat dari jarak jauh. Ketika benar-benar didekati akan akan tampak keragaman yang sangat detail di masing-masing jenis penelitian tersebut. Penelitian kuantitatif memiliki ragam keunikan sesuai dengan objek dan kajian keilmuannya. Demikian juga dengan penelitian kualitatif, masing-masing ilmu memiliki cara dan perspektif yang berbeda. Meskipun objek dan subjek fenomena yang diteliti sama-sama realitas sosial humaniora. Kajian sosiologi misalnya, akan berbeda dengan Antropologi. Di masa lalu sosiologi lebih dikenal sebagai kajian yang fokus pada bagaimana pengaruh struktur sosial terhadap perilaku manusia terkait posisinya sebagai mahluk (sosial) yang harus berinteraksi dengan orang lain. Secara sederhana biasanya harus dikaitkan dengan peran dan fungsinya dalam sistem sosial dimana mereka sedang “berinteraksi”. Hal ini berbeda dengan pendekatan Antropologi yang lebih masuk lagi ke dunia “makna” yang ada di balik realitas. Karena itu para antropolog lebih “sibuk” memahami simbol-simbol yang digunakan manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Baik itu yang berupa “objek” material atau sosial ataupun berupa “subjek” yakni pendukung sebuah kebudayaan. Apakah subjek itu “berwujud” manusia ataupun “kekuatan” ghoib yang dianggap memiliki “pengaruh” dalam kehidupan mereka. Karena itulah meskipun sama-sama “ilmu sosial humaniora” keduanya memiliki metode dan tujuan yang “berbeda” mengenai apa yang ingin mereka deskripsikan dari hasil penelitiannya.

Para antropolog pun terbagi menjadi dua kelompok besar, yakni mereka yang bergelut dalam Antropologi Fisik (biologi) dan Antropologi Budaya. Isu ini sudah pernah kita bahas dalam materi tulisan sebelumnya. Sekarang kita akan membahas lebih jauh soal metode Antropologi Budaya dan atau sering “disamakan” dengan Etnografi (ilmu tentang karakteristik sekelompok manusia atau bangsa/suku/etnis dengan segenap latar kulturalnya). Meskipun sebenarnya antara Antropologi dan Etnografi juga memiliki karakteristik yang berbeda. Akan tetapi Etnografi adalah kajian yang tidak bisa dipisahkan dari Antropologi. Karena itulah susah bagi masyarakat awam untuk membedakan keduanya. Kecuali sebatas bahwa kajian Antropologi lebih luas dari Etnografi dan bahkan Etnografi adalah bagian dari Antropologi.

Kajian antropologi budaya banyak berhubungan dengan aspek-aspek yang syarat dengan “ekspresi simbolik”. Sebab itulah memiliki ketrampilan “berkomunikasi” adalah bekal utama seorang antropolog yang ingin meneliti satu komunitas kebudayaan. Misalkan jika ingin meneliti “komunitas penggemar sholawat” maka kita harus memiliki pengetahuan tentang “simbol-simbol” apa yang paling dominan diekspresikan dalam komunitas tersebut. Untuk kepentingan tersebut biasanya seorang antropolog dan etnolog dituntut untuk memiliki “kemampuan” berkomunikasi dalam bahasa yang digunakan oleh para subjek yang ditelitinya. Perlu disadari bahwa instrumen penelitian utama dalam studi Antropologi Kebudayaan dan Etnografi adalah “peneliti” itu sendiri. Sementara yang lain seperti buku catatan, kamera, alat rekam, pedoman interview adalah merupakan instrumen pendukung. Seringkali instrumen pendukung itu “ditolak” oleh masyarakat yang kita teliti karena adanya “kecurigaan kultural” (Karena untuk bangsa yang masih “tribal” atau sederhana, kehadiran teknologi alat komunikasi seperti alat perekam dan juga foto bisa jadi masih dianggap sebagai hal yang “tabu”. Bahkan terkadang bisa menimbulkan konflik antara peneliti dan subjek yang diteliti. Karena kesalahpahaman atau gagap “budaya” ini, seorang antropolog atau etnolog bisa gagal meneliti karena tidak bisa diterima oleh komunitas tertentu. Maka rumus 3 G (getting in, getting a long, and getting out) menjadi penting bagi peneliti untuk bisa diterima dan mendapatkan informasi penting terkait fokus penelitiannya.

Proses getting in atau bagaimana seorang peneliti memulai masuk ke dalam komunitas, membutuhkan bekal pengetahuan tentang bagaimana “norma” dan “etika” pergaulan masyarakat yang akan diteliti dengan “pendatang” atau orang asing. Informasi tentang apakah komunitas itu tertutup atau cenderung terbuka sikapnya terhadap kehadiran orang asing penting sekali dipelajari sebelum kita turun lapangan. Karena itu pembacaan terhadap “semua dokumen” kebudayaan mereka yang sudah ada menjadi penting, sambil bersiap diri turun kelapangan. “Bahasa” keseharian yang digunakan masyarakat atau komunitas juga perlu kita “kuasai”, aspek kebudayaan atau sosial yang menjadi “nilai utama” yang diperjuangkan juga sangat penting diketahui. Siapa saja yang menjadi “rujukan” persoalan “hidup” atau “tokoh panutan” mereka juga perlu “dipegang izinnya” terlebih dahulu sebelum kita masuk dalam kehidupan keseharian mereka. Aktivitas apa yang paling mereka sukai juga menjadi sarana menemukan “pintu masuk” yang baik bagi peneliti yang dianggap sebagai orang “luar” atau asing dalam komunitas tersebut.

Setelah bisa menciptakan “kepercayaan” diawal kita memasuki komunitas, langkah selanjutnya adalah bagaimana seharusnya kita “berprilaku” selama kita tinggal bersama dengan komunitas atau getting a long. Peneliti yang sudah punya ketrampilan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa setempat akan jauh lebih mudah “bergaul” dibandingkan yang belum menguasai bahasa keseharian mereka. Apalagi jika peneliti memiliki keahlian simbolik yang dibanggakan oleh komunitas tersebut, maka akan semakin mudah bagi mereka untuk menerima dan bersikap terbuka kepada kita. Seperti Snouck Hurgronje yang hafal Al Qur’an sehingga dia (bahkan) bisa “menyaru” atau menyamar sebagai seorang “Syeik/ulama atau guru agama”. Meskipun apa yang dilakukan oleh Snouck Hurgronje itu melanggar etika penelitian. Tapi karena dia adalah petugas “intelejen budaya” dia akan menggunakan segala macam cara untuk bisa melemahkan ummat Islam Indonesia dari dalam, demi kepentingan kolonialisme Belanda. Setelah berhasil menyatu dan mendapat apa yang menjadi tujuan penelitian. Bagaimana kita keluar atau getting out dengan cara yang elegan juga sangat menentukan “keberhasilan” riset kita. Kita harus bisa dikenang dengan baik sebagai orang yang pernah menjadi bagian dari mereka secara kultural. Sehingga jika kita kembali ke komunitas itu dilain waktu, kita langsung bisa diterima layaknya saudara yang sedang berkunjung atau kembali pulang ke kampung halaman. (Bersambung) #SeriPaijo

Tawangsari 26 Oktober 2020

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *