Sejarah mencatat bahwa kebangkitan Indonesia adalah sejarah perjuangan yang berlumur darah, sejarah perang bambu runcing dengan semangat jihad yang membara melawan segala bentuk penjajahan di muka bumi dengan semangat patriotisme cinta tanah air.
Kalau saja kembalinya pasukan Belanda dan Sekutu ke Indonesia disikapi dengan euforia kemenangan pasca Ir. Sokarno menggelorakan proklamasi kemerdekaan pada tangal 17 Agustus 1945, tentu tidak akan ada kata-kata “merdeka” untuk tujuh puluh dua tahun berikutnya. Indonesia hanya akan merasakan pahitnya menanggung segala nasib yang menimpa kepada rakyat.
Menelaah sejarah berarti menelaah negara dari setiap fragmen dan potongan-potongan masa lalu, untuk mengembalikan nafas nasionalisme, bukan berarti sebatas bangga melihat bendera merah putih berkibar. Di balik itu semua, telah banyak darah yang mengalir dari kalangan kiai dan para santri, banyak para kiai dan para santri mempersembahkan nyawanya sebagai syuhada’, jiwa dan hartanya diserahkan untuk membela dan mengabdi kepada negara, mereka mestinya patut dikatakan sebagai pejuang kemerdekaan.
Kenapa K. Hasyim A’syari menyerukan satu gerakan yang menghentak dunia dengan adanya resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 sebagai satu bentuk kefarduan (kewajiban mutlak) untuk berperang melawan tentara sekutu, Inggris? Tentu jawabannya kerena membela tanah air hukumnya wajib, sama artinya dengan membela agama Allah demi menegakkan tauhid di muka bumi.
Para kelompok laskar Hizbullah yang dikomando Kiai Zainul Arifin, Laskar Sabilillah yang dikomando Kiai Masykur, dan Laskar Mujahidin yang dipimpinan Kiai Wahab Chasbullah, tidak lain sebuah gerakan kaum sarungan yang sampai hari ini menjadi detak jantung dan gagasan pokok dimana “hubbul al-whatan minan al-iman” yang digenderangkan oleh kiai Wahab Chasbullah menancap kokoh sebagai landasan semangat iman nasionalisme yang terus berlanjut dan tak lekang oleh zaman.
Menjadi kesalahan yang sangat fatal jika belakangan dengan egois sejarah membiarkan gerakan kaum sarungan hilang begitu saja dalam deretan konstelasi sejarah kemerdekaan Indonesia. Sebab sejarah nasionalisme (hubbul al-wathan minal al-iman) membela tanah air, tak lain hanya dapat ditemukan di pesantren. Seorang kiailah sebagai penggerak semangat nasionalisme yang berkekuatan nilai pembebasan atas semua kolonialisme, baik kolonialisme baru secara ideologi yang telah menancapkan akarnya sebagai gerakan nasionalisme modern atau kolonialisme secara terang-terangan.
Memahami Nasionalisme Kaum Sarungan
Berkat kegigihan dan penolakan atas segala ancaman Panglima AFNEI Letjen Philip Christison, pada tanggal 31 Oktober 1945 kita bisa merasakan bentuk dari nasionalisme yang membuahkan “kemerdekaan”. Negara-negara Barat semakin kuat mengusik nasionalisme dengan cara-cara yang halus. Namun, kekuatan atau spirit masyarakat tak pernah mundur untuk membela tanah air, inilah gaya kepemimpinan para kaum sarungan yang memberikan loncatan baru tentang epistemologi makna jihad lewat semangat nasionalisme yang dibangun oleh kehidupannya sendiri. Semangat pembebasan yang komprehensif yang tak lagi terbelunggu dalam purasan arus modernisme.
Semangat itu mengalir dalam darah santri untuk tetap konsisten membela negara, dengan pelbagai alasan yang mewajibkan dirinya sebagaimana keputusan Muktamar NU ke-XVI di Porwokerto, pada tanggal 29 Maret 1946, tentang kewajiban membela negara dan berperang melawan penjajah. Maka ada sebuah kegelisahan yang terus mengalami perubahan-perubahan yang revolusinoner beriring dengan berubahnya waktu.
Sampai hari ini bangunan nasionalisme merangkak dan terus bergerak dinamis, sebagaimana yang dipahami oleh Benedict Anderson (1996) sebagai sesuatu kekuasaan yang dibayangkan inheren dan berdaulat: animagined political community and imagined as both inherently limited and sovereign. Benedict Anderson menegaskan bahwa kesadaran kelompok dengan satu kesatuan visi-misi lebih penting tanpa memandang keberagaman di dalamnya.
Konsep itu tercermin dalam kehidupan santri, di mana dari pelbagai kelompok etnis, suku, bahasa dan budaya yang berbeda bersatu dalam satu asrama pesantren, dan mereka tak pernah mempermasalahkan bahkan sebaliknya perbedaan itulah menjadi satu fragmen kekuatan baru yang saling melengkapi dan inheren. Pada poros itulah santri telah berpegang teguh pada satu landasan pokok dalam ayat al-Qur’an bahwa ummat Muhammad adalah ummat yang satu (ummatan wa sahtan), QS. Al-Anbiya’: 92. yang mana Allah melarang untuk bercerai berai apalagi saling memusuhi sebagaimana yang telah mereka saksikan dengan bentuk kolonialisme.
Disaat orang lain berkontestasi saling berdebat membela yang sebenarnya adalah sesuatu yang tidak penting sebaliknya di pesantren justru terus sibuk membuat kajian-kajian kitab kuning tentang risalah-risalah nasionalisme, baik sejarah K. Hasyim Asy’ari yang tetap dipelajari, diskusi-diskusi kecil pada saat-saat moment-moment sejarah penting negara dilakukan, memperingati kemerdekaan dan berdo’a untuk kemaslahatan negara, sesuai dengan dalil al-Qur’an (QS. Saba: 15)
Kenyataan ini menunjukkan bahwa, kaum sarungan adalah tulang punggung pergerakan nasionalisme dan pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI) yang tak dapat dibantah lagi, mereka adalah perisai sekaligus benteng dari berbagai ancaman internal maupun eksternal. Wallahua’lam…

No responses yet