Disunnahkan bersiwak untuk segala aktifitas yang baik, khususnya ketika mau berwudhu dan shalat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw :
لولا أن أشق على أمتي لامرتهم بالسواك عند كل صلاة
LAW LAA AN ASYUQQO ‘ALA UMMATII LA’AMARTUHUM BISSIWAAKI ‘INDA LULLI SHOLAATIN”
Jika aku tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan sholat.”(H.R.al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat hadits lain dinyatakan:
لامرتهم بالسواك مع كل وضوء
LA’AMARTUHUM BISSIWAAKI ‘INDA KULLI WUDHU’IN”
Sungguh aku akan perintahkan mereka bersiwak, setiap akan berwudhu.” (H.R. Ahmad).
Perbuatan-perbuatan baik yang dianjurkan bersiwak antara lain ketika mau mengkaji ilmu, menghafal pelajaran, berdzikir, makan, (termasuk bersahur), masuk ke rumah, berjimak (bersetubuh), berangkat dan pulang dari perjalanan, dan sejenisnya.
Bersiwak sangat dianjurkan dilakukan pada tiga kondisi yaitu :
- Ketika bau mulut yang telah berubah karena lama diam (tidak bicara) atau lainnya, Misalnya telah memakan bebauan seperti jengkol, petai, bawang dan sebagainya.
- Ketika bangun tidur
- Ketika mau menjalankan sholat baik fardhu maupun sunnah.
Namun bersiwak dimakruhkan ketika tergelincir matahari hingga terbenam matahari, berdasarkan hadits yang menjelaskan:
لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك
LAKHULUUFU FAMISH-SHOOIMI ATHYABU ‘INDALLOOHI MIN RIIHIL MISKI
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa, itu lebih harum di sisi ALLAH daripada minyak misik(kesturi).” (H.R.al-Bukhari dan Muslim).
Jadi, kemakruhan tersebut untuk menjaga wangi kesturi di sisi ALLAH, sehingga jika bersiwak, maka bau mulut orang berpuasa itu akan hilang. Kendati demikian Imam Nawawi berpendapat tidak makruh bersiwak baik sebelum tergelincir matahari (waktu Zhuhur) maupun sesudahnya. Dengan begitu boleh hukumnya orang berpuasa menggosok gigi pada pagi, siang maupun sore.
Diantara keutamaan bersiwak adalah dapat membersihkan mulut dan mengundang ridho ALLAH, sesuai dengan sabda Nabi :
السواك مطهرة للفم مرضاة للرب .
ASSIWAAKU MATHHAROTUN LIL FAMI, MARDHOOTUN LIRROBBI.
“Bersiwak itu bisa membersihkan mulut dan mengundang ridho Tuhan.”(HR.al-Bukhary)
Kemudian bisa menambah keunggulan pahala shalat. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits:
ركعتان بسواك خير من سبعين ركعة بغير سواك
ROK’ATAANI BISIWAAKIN KHOIRUN MIN SAB’IINA ROK’ATAN BIGHOIRI SIWAAKIN”
2 roka’at dengan siwak, lebih baik daripada 70 roka’at tidak menggunakan siwak.”(H.R.ad-Daruquthni).
Ibrahim al-Bajuri dalam Hasyiyahnya Syarah Fathul Qorib menambahkan manfaat bersiwak yaitu dapat membuat setan benci, menambah kecerdasan, kefasihan bicara, menajamkan penglihatan, membantu pencernaan makanan, memperlambat pertumbuhan uban, mencegah kebongkokan, mempermudah sakaratul maut dan sebagainya.
Bersiwak (menggosok gigi) lebih utama menggunakan alat kayu ‘Aroq (sering disebut kayu siwak),. Kalau tidak ada, maka bisa dengan kain (sarung, sorban, sejadah mukena)atau benda apapun yang kesat alias tidak licin sehingga dapat menghilangkan kuning gigi, hingga jari tangan orang lain yang kasar pun bisa digunakan bersiwak asal diizinkan. Kalau pakai jari tangan sendiri yang kasar itu tidaklah sah, karena masih satu tubuh.Wallahu a’lam bish showab.
Semoga banyak manfaatnya.
No responses yet