Oleh: Yusril Adnan (Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Humaiora UIN Walisongo Semarang )
Syair “Ikan ” adalah salah satu dari sekian banyak naskah kuno yang berbahasa melayu dengan menggunakan teks arab yang berdialog melayu khususnya. Dan syair ini termasuk dalam bentuk Syair kiasan atau syair simbolik memuat suatu kebenaran berkait dengan keadaan social seperti hal nya pada halaman 3 ini yang akan kita kaji. Peristiwa-peristiwa itu tidak dilukiskan dengan terus terang, tetapi dikiaskan, hal ini dibuktikan dengan banyaknya lpenggunaan kata “ ibarat”. Sya’ir Ikan adalah sebuah kumpulan syair Melayu yang diciptakan pada abad ke-19, berupa media lisan tanpa diketahui siapa penciptanya, dan merupakan salah satu cerita lisan yang masih mentradisi di kalangan masyarakat Melayu.
Pada syair ini menceritakan akan kondisi social dalam memberikan nasehat akan kehidupan berumah tangga yang kemudian dikemas dalam sebuah syair syair agar mudah di ingat dan tak sungkan dalam penyampaiannya ke khalayak ramaI. Peranan Syair, pada pertengahan abad 19 dan awal abad 20 M sangat populer dikalangan sastrawan dan masyarakat Melayu Kepulauan Riau. Orang mendengar pembacaan syair, bukan semata-mata untuk menikmati keindahan susunan kata dan bunyi, tetap tetapi juga mendengar bagaimana cerita atau isinya yang sarat dengan nilai-nilai pendidikan, nasehat, petunjuk dan lain-lain. Sesuai dengan judul yang ada pada awal penulisan, syair ini berisi: PANDUAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI DALAM KITAB SYAIR yang akan dikaji sebagai berikut:
Istri itu istanah dadah
sebab itu kau beri sebadan
Istri itu adanya pasti
ibarat perahu dagang yang kusi
Jangan dipukul jangan di maki
maka sempurnalah nama laki laki
Ibarat pulak pada persapuan
suami itu ibarat tuan
Sekali kali jangan kau lawan
maka sempurnalah anak bangsawan
Dalam bait ini memberi pelajaran akan fungsi istri dalam kehidupan berumah tangga, hal ini sesui dengan tuntunan allaha dalam Qs. An-nisa’:34, yang artinya: “laki laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena allah telah melebihkan sebagian mereka (laki laki) telah memberikan nafkah dari hartanya”. Pada yata ini menjelaskan akan bagaimana memposisikan perempuan (istri) yang baik, Sehingga kaum laki-laki diberikan hak untuk menjadikan dirinya sebagai pemimpin kaum perempuan, yang harus mengayomi, membimbing dan juga mendorongnya ke arah kemaslahatan. Pada bait selanjutnya dijelaskan pula kewajiban istri:
Keduanya sama jikalau mengerti
suaminya jauhan istrinya setiya
Seyasa hari sunanglah hati
istrinya arif suaminya sakti
Dengarkan pulak pesan kau laki
kerjanya jangan mengambil judi
Mengenai keawajiban istri yang harsu dilakukan akan kesehariannya baik suami dirumah dan diluar rumah (bekerja), dijelaskan bagaimana seorang istri harus ta’at kepada suami, menjaga kehormatan diri dan keluarga , dalam Qs.An nisa’: 34, menyebutkan yang artinya: “Maka perempuan perempuan yang shaleh, adalah mereka yang ta’at kepada allah menjaga diri ketika suaminya tidak ada karena allah telah menjaga mereka” . Lalu kewajiban suami memberikan nafkan ke istrinya berupa nafkah yang halal, al qur’an juga menyinggung hal tersebut dalam Qs. Al baqoroh: 223, yaitu: “ kewajiban ayah memberikan makanan dan pakaian kepada ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak akan dibebani melainkan menurut kadar kesangupannya”.
Bicarakan sarat akal dan budi
banyaknya hendak engkau mengaji
Karena ahir zaman sekarang ~
sukarnya bukan barang barang
Sebab itulah syairku karang
karena banyak pantang dan larang.
Selanjutnya isyarat yang tidak kalah pentingnya adalan isyarat akan banyaknya untuk belajar, mengkaji diri sendiri, dan bersyukur, agar yang dikejar dalam kehidupan berkeluarga bukan hanya tentang property, prabotan dan kebutuhan finansial yang sifatnya untuk fasion semata. Karena pantangan istri meminta nafkah memlebihi kadar kemampuan suami dan kebutuhan yang ada. Dikutip dari republika.co.id, sebagian ulama bependapat bahwa “ nafkah istri itu di ukur dengan ke-andaan (kebutuhan)”.
Hendak anak kau beri banyak fikir
mencari ilmu jangan kau taqsir
Jangan kau yang menjadi fasir
baiklah engkau menjadi menjalani faqir
Bukan bagi zaman dahulu
mulainya urang jadi penghulu Pada bai terahir halaman ini menjelaskan akan kewajiaban orang tua akan kepada anaknya mendidik, merawat, dan mengajarkan cara hidup.permasalahan inn disinggung dengan hadist nabi yang di riwayatkan imam bukhori, yang artinya “ kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu akan ditanyakan akan apa yang kamu pimpin. Suami akan ditanya akan istrinya, dan istri akan ditanya akan prihal rumah tangganya maupun anak anak nya. Hr. imam bukhiri, juz 1, no.215.

No responses yet