Oleh : Hikmatun Fadilah
Pondok pesantren merupakan Lembaga Pendidikan yang sudah ada di Indonesia sejak 300-400 tahun yang lalu. Bahkan di saat penjajahan, pesantren memiliki peran yang cukup besar dalam perjuangan bela negara. Kemudian, semenjak orde baru, perkembangan pondok pesantren berlangsung sangat pesat. Mulai dari perkembangan kurikulum yang mengikuti KEMENAG, adanya ilmu pengetahuan, dan kurikulum ganda, juga beberapa penambahan ekstrakurikuler yang ditujukan untuk meningkatkan eksistensi pondok pesantren itu sendiri. Sebenarnya, pondok pesantren sangat berpotensi untuk berperan dalam institusi pemerintahan dengan bekal pengetahuan dan karakter yang beragam, sehingga akan dapat memunculkan suatu gagasan baru.
Istilah pondok pesantren tentu tidak asing di kalangan milenial saat ini. Tak bisa dipungkiri bahwa lulusan pesantren memang memiliki SDM yang cukup unggul. Namun sayangnya masih terdapat stigma masyarakat yang masih saja memandang sebelah mata hingga saat ini. Tak sedikit pula yang memberikan julukan pada pesantren sebagai kaum yang anti idealisme dan kaum minoritas. Namun, seiring berkembangnya zaman, pesantren dapat bersaing dengan Lembaga Pendidikan yang lain dan bahkan menjadi Lembaga yang lebih unggul.
Analisis pengembangan yang terjadi di pondok pesantren era milenial dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi :
1. Kekuatan (strength) : Kekuatan pondok pesantren dewasa ini terletak pada pengelolaan sistem manajemen SDM yang memadai sehingga dapat menghasilkan santri yang siap terjun di masyarakat dengan berbekal ilmu pengetahuan, agama dan skill masing-masing. Contohnya seperti SDM dalam wirausaha, bahasa, ilmu teknologi, dan lain-lain.
2. Kelemahan (weakness) : Kelemahan pondok pesantren yakni, masih terdapat beberapa pesantren yang masih menerapkan sistem tradisional sehingga belum mau terjamah teknologi ataupun cenderung tertutup dengan perkembangan zaman atau biasa disebut dengan istilah kolot. Tentu hal ini menjadi kendala untuk para santri yang akan terjun di masyarakat kelak, sedangkan mereka belum bisa menyeimbangi kemampuan masyarakat.
3. Peluang (opportunity) : Peluang pondok pesanten sebenarnya sangat besar. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa mereka, para santri diajarkan terkait dengan berbagai hal. Mulai dari memiliki jiwa intelektual kritis yang dilakukan dengan adanya pembiasan diskusi di pesantren atau biasa disebut syawir atau musyawarah untuk memecahkan suatu masalah.selain itu, para santri juga dididik untuk memiliki kepribadian yang toleran dan moderat, yang mana terbiasa hidup berdampingan dengan banyak orang dengan segala perbedaan yang ada. Mereka juga diajarkan untuk memupuk kesadaran sosial yang tinggi. Penanaman rasa nasionalisme atau cinta tanah air juga diberikan kepada para santri, yang sejatinya merupakan bagian dari iman. Di samping itu, para santri juga dibiasakan untuk hidup mandiri dan sederhana, seperti dalam hal makanan sehari-hari. Bahkan mereka sangat visioner dengan memiliki pandangan kedepan yang sangat maju. Peluang mereka dalam dunia masyarakat tentu sangat besar, dengan bekal ilmu dan skill yang mumpuni tentunya akan memudahkan mereka untuk bisa membaur dan menciptakan hal-hal baru yang inovatif di masyarakat kelak.
4. Ancaman (threats) : Ancaman pondok pesantren terletak pada pemikiran masyarakat yang masih negatif dengan menganggap lulusan pesantren tidak mampu bersaing akibat kurangnya ilmu pengetahuan dan pengalaman dibandingkan dengan Lembaga Pendidikan umum yang mana pesantren masih dianggap mengalami ketertinggalan.
Melihat analisis di atas, terdapat beberapa program yang dapat dilakukan untuk pengembangan pesantren kedepannya, antara lain :
- Program santri ilmiah dan amaliah
Dalam hal ini, pesantren akan mendukung para santri untuk mengenyang pendidikan agama sekaligus pendidikan formal yang tentu saja fasilitas akan disediakan oleh pesantren. Agar santri dapat tetap mengeksplor perkembangan ilmu umum sekaligus mendalami dan mengkolaborasikannya dengan ilmu agama yang ia pelajari dalam lingkup pesantren itu sendiri.
- Program santri millennial
Pada era saat ini, santri membutuhkan ruang untuk mendalami atau bahkan mensyiarkan ilmu yang dimilikinya kepada masyarakat luas. Untuk itu dibutuhkan kemampuan dan sarana yang dapat menunjang kebutuhannya dalam hal itu. Sehingga pembekalan terkait dengan ilmu teknologi dan informasi sangat perlu untuk diberikan, dengan ini diharapkan santri dapat bersyiar atau berdakwah pada masyarakat luas dengan mudah dan tentu saja jangkauannya akan lebih jauh. Program pembekalan ini akan dicanangkan dalam konsep yang bertajuk “pesantren digital dalam rangka mencetak santri influencer dalam rangka menyebarkan kebaikan bagi sesama”
- Program santri Bahasa
Bahasa merupakan salah satu penunjang ilmu dan dakwah terbesar, sebab Bahasa menjadi alat kita dalam berkomunikasi. Sehingga, untuk menjangkau ranah yang luas dalam era revolusi industri 4.0 saat ini, dibutuhkan skill kebahasaan yang beragam, agar santri dapat bersyiar dengan tanpa dianggap ketinggalan zaman. Program santri berbahasa ini diadakan untuk mengupgrade kemampuan santri dalam menyampaikan sesuatu. Sehingga diharapkan santri akan lebih mampu untuk terjun pada masyarakat suatu hari nanti. Bahkan dalam program santri Bahasa ini, tidak hanya Bahasa setempat saja, namun juga akan diadakan pembekalan pendidikan Bahasa asing, ingat pepatah “utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan Bahasa daerah, dan kuasai Bahasa asing.” agar nantinya santri dapat lebih mendunia.
Sejatinya pondok pesantren walaupun sudah aja sejak zaman dahulu tidak kemudian membuat pondok pesantren suatu yang layak ditinggalkan dan tidak diakui eksistensinya. Justru pondok pesantren memiliki masa depan yang gemilang dengan pengelolaan SDM yang baik tentunya hal itu tidak terjadi. Seperti yang sudah terbukti lulusan pesantren dapat bersaing dan berbaur di masyarakat. Tak sedikit juga yang berprestasi dan diakui taraf nasional dan internasional. Dengan berbagai program yang baik dan inovatif diharapkan kedepannya pondok pesantren bisa lebih kaya dan bisa memberikan kemanfaatan terhadap masyarakat dalam beragama dan bernegara.
“ Penulis adalah Mahasiswa Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta “

No responses yet