Oleh: Sahara Herlinawati (mahasiswi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, fakultas Psikologi)
Pendahuluan
Pendidikan merupakan bentuk usaha yang dilakukan untuk membentuk karakter kepriabdian manusia melalui kegiatan bimbingan,pengajaran atau peranan yang dilakukan orang tua atau guru untuk mendidik serta menumbuhkan ilmu bagi seseorang terutama berupa Pendidkan Agama salah satunya yaitu Agama Islam. Agama Islam mendefinisikan Pendidikan merupakan pembentukkan karakter manusia berupa bimbingan dan mengajarkan seseorang agar mampu memahami dan mengamalkan ajaran yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadist yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW.
Demikian, Islam adalah agama yang sangat menghargai kecerdasan dan keintelektualan manusia. Setiap individu dilengkapi dengan akal dan perasaan. Akal berfungsi untuk berpikir, sementara perasaan berfungsi untuk merasa. Dengan akal dan pikiran, manusia mampu menerima dan mengembangkan pengetahuan. Proses pendidikan adalah upaya untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan kebudayaan, yang merupakan hal yang mulia bagi manusia. Manusia merupakan khalifah yang ditugaskan oleh Allah untuk menjalankan ketetapan-Nya di dunia. Allah memberikan manusia potensi ilmu, bahasa, serta pengetahuan agar mereka mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai khalifah. Potensi-potensi ini menjadikan manusia istimewa dibandingkan makhluk lainnya, karena manusia mampu mengungkapkan pikiran mereka dan memahami bahasa serta ide-ide yang mereka dapatkan. (Widayani & Mardyawati, 2021)
Peran keluarga sebagai tempat berbagi kasih sayang orang tua kepada anak, tempat pendidikan awal bagi anak, dan sebagai fondasi bangsa menjadi lemah. Pendidikan anak lebih banyak dititipkan kepada institusi formal seperti sekolah, madrasah, pesantren, dan lainnya. Bahkan, sebagian anak belajar dari sumber anonim seperti televisi, film, atau buku yang tidak jelas sumbernya dan tidak mengajarkan nilai-nilai positif.
Contoh lain dari pergeseran peran dan fungsi keluarga adalah meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga, baik dalam bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, salah satu solusi yang harus dilakukan adalah menguatkan kembali peran keluarga dalam pendidikan anak. Melalui pendidikan formal di sekolah dan pendidikan dalam keluarga, anak akan tumbuh menjadi individu yang baik dan cerdas. Orang tua memiliki peran yang sangat penting dan harus bertanggung jawab, komitmen, dan konsisten dalam pendidikan anak. Dengan demikian kualitas orang tua dan lingkungan keluarga memiliki peran dominan dalam membentuk jiwa dan kepribadian anak. (Chadijah, 2018)
Ibn Jarir al-Thabari menginterpretasikan ayat tersebut sebagai bahwa setiap orang yang beriman memiliki kewajiban untuk mendidik diri sendiri dan keluarganya agar taat kepada Allah, sehingga mereka dapat terhindar dari api neraka. Nabi Muhammad saw Bersabda
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah bersabda,“Setiap anak dilahirkan membawa fithrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nashrani, atau Majusi”(HR. Bukhari dan Muslim)
Keluarga dalam Islam merupakan lembaga terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami, istri, anak, dan anggota keluarga lainnya yang masih terikat hubungan darah atau nasab serta hubungan pernikahan. Keluarga dalam Islam dibangun dengan pondasi pernikahan syar’i antara seorang pria dan wanita yang dilaksanakan sesuai syariat agama Islam yang memenuhi syarat pernikahan dan rukun nikah yang ada. Pernikahan juga awal membangun rumah tangga Islam dan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah. Keluarga dalam Islam memiliki peran penting dalam kehidupan seorang muslim, dimana keluarga merupakan tempat belajar mengenal Islam sejak kecil.
Istilah keluarga sakînah muncul sebagai penjelasan dari ayat al-Qur’an (QS al-Rûm [30]:21) yang menyatakan bahwa tujuan diciptakannya seorang istri adalah agar suami dapat membangun keluarga yang harmonis, bahagia, tenang, damai, dan penuh kasih sayang. Al-Qur’an menggunakan istilah “sakinah” untuk menggambarkan kenyamanan keluarga. Istilah ini berasal dari kata “sakanun” yang berarti tempat tinggal. Jadi, istilah sakinah ini menggambarkan tempat berlabuhnya setiap anggota keluarga dalam suasana yang nyaman dan tenang, sehingga menciptakan cinta kasih di antara mereka. Dengan demikian, kata sakinah yang digunakan untuk menggambarkan keluarga seharusnya menjadi nilai yang menggerakkan dalam membangun tatanan keluarga yang memberikan kenyamanan di dunia dan jaminan keselamatan di akhirat. (Chadijah, 2018)
Pendidikan Agama
Menurut Imam Al-Ghazali, seorang ulama besar dan ahli pendidikan, pendidikan dalam prosesnya haruslah mengarah kepada pendekatan diri kepada Allah dan kesempurnaan insani, mengarahkan manusia untuk mencapai tujuan hidupnya yaitu kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tujuan pendidikan dirumuskan sebagai pendekatan diri kepada Allah, yaitu untuk membentuk manusia yang soleh, yang mampu melaksanakan kewajiban-kewajibannya kepada Allah dan kewajiban-kewajibannya kepada manusia sebagai hambaNya. Imam Al-Ghazali membagi tujuan pendidikan menjadi dua, yaitu, tujuan Jangka Panjang dan tujuan jangka pendek. Tujuan pendidikan jangka panjang ialah pendekatan diri kepada Allah. Pendidikan dalam prosesnya harus mengarahkan manusia menuju pengenalan, kemudian pendekatan diri kepada Tuhan pencipta alam. Adapun tujuan pendidikan jangka pendek ialah diraihnya profesi manusia sesuai dengan bakat dan kemampuannya (Syafrida Siregar, 2017)
Demikian, dipaparkan bahwa dalam Al-Qur’an terdapat konsep tujuan pendidikan Islam yang mengarah pada perubahan yang lebih baik. Hal ini dapat dilihat dari QS. Al-Baqarah ayat 151 yang mengandung makna konsep pendidikan tersebut. Ayat ini menjelaskan pentingnya pendidikan dalam melihat asbab al-nuzul, munasabah, dan penafsiran ayat. Ayat ini juga memiliki relevansi dengan konsep tujuan pendidikan Islam yang terkait dengan Rasulullah SAW. sebagai pendidik utama. Beliau mengajarkan umatnya untuk bersyukur atas nikmat-nikmat Allah SWT. serta mengabdikan diri dengan baik dan tulus. QS. Al-Baqarah ayat 151 juga mengungkapkan bagaimana Rasulullah SAW. mengarahkan umatnya dalam enyucikan bangsa Arab yang sebelumnya tersesat serta mengajarkan Kitab dan al-Hikmah kepada mereka.
كَمَآ أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولًا مِّنكُمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْكُمْ ءَايَٰتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا۟ تَعْلَمُونَ
QS. Al-Baqarah ayat 151
Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat kepadamu), Kami pun mengutus kepadamu seorang Rasul (Nabi Muhammad) dari (kalangan) kamu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Kami, menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) dan hikmah (sunah), serta mengajarkan apa yang belum kamu ketahui.
Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka.” (Ali Imran: 164), hingga akhir ayat. Allah mencela orang yang tidak menghargai nikmat ini. Untuk itu Allah berfirman: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan?” (Ibrahim: 28)
Kesimpulan
Dalam mendidik anak, orang tua harus sepakat apakah akan menerapkan pendidikan otoriter, demokratis, atau liberal. Suami bertanggung jawab sebagai kepala keluarga, sedangkan istri bekerja sama dalam mengelola rumah tangga. Amar makruf nahi munkar dalam keluarga adalah memberikan pendidikan Islam kepada anak-anak. Setiap keluarga memiliki prinsip dan sistem sendiri dalam mendidik anak, namun tidak boleh melupakan ajaran Islam. Rasulullah SAW tidak mendidik anak-anaknya dengan keras atau membebaskan mereka, tetapi dengan kasih sayang yang besar
Daftar Pustaka
Chadijah, S. (2018). Karakteristik Keluarga Sakinah Dalam Islam. Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran Dan Pencerahan, 14(1), 113–129. https://doi.org/10.31000/rf.v14i1.676
Syafrida Siregar, L. Y. (2017). Pendidikan Anak Dalam Islam. Bunayya : Jurnal Pendidikan Anak, 1(2), 16. https://doi.org/10.22373/bunayya.v1i2.2033
Widayani, A. R., & Mardyawati, M. (2021). Peranan Pendidikan Islam dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis. Dirasat Islamiah: Jurnal Kajian …, 2, 125–138. http://e-journal.faiuim.ac.id/index.php/dirasatislamiah/article/view/33%0Ahttps://e-journal.faiuim.ac.id/index.php/dirasatislamiah/article/download/33/47

No responses yet