Categories:

Oleh:  Aldy Syafitra – Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan

Industri perbankan di Indonesia mencatat sejarah baru dengan hadirnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang resmi lahir pada 1 Februari 2021 atau 19 Jumadil Akhir 1442 H. Presiden Joko Widodo secara langsung meresmikan bank syariah terbesar di Indonesia tersebut di Istana Negara.

BSI merupakan bank hasil merger antara PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan izin penggabungan tiga usaha bank syariah pada 27 Januari 2021 melalui surat Nomor SR-3/PB.1/2021. Selanjutnya, pada 1 Februari 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan keberadaan BSI.

Komposisi pemegang saham BSI adalah: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 50,83%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 24,85%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 17,25%. Selebihnya adalah pemegang saham yang masing-masing di bawah 5%.

Penggabungan ini menyatukan keunggulan ketiga bank syariah tersebut sehingga memberikan layanan yang lebih lengkap, cakupan yang lebih luas, dan memiliki kapasitas permodalan yang lebih baik. Didukung sinergi dengan perusahaan dan komitmen pemerintah melalui Kementerian BUMN, BSI didorong untuk mampu bersaing di tingkat global.

BSI merupakan inisiatif lahirnya bank syariah yang menjadi kebanggaan umat, yang diharapkan dapat menjadi energi baru bagi pembangunan ekonomi nasional dan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat luas. Keberadaan BSI juga merupakan cerminan wajah perbankan syariah di Indonesia yang modern, universal, dan memberikan kebaikan bagi seluruh alam (Rahmatan Lil ‘Aalamiin).

Potensi BSI untuk terus berkembang dan menjadi bagian dari grup bank syariah terkemuka di tingkat global sangat terbuka lebar. Selain kinerja pertumbuhan yang positif, iklim yang mendukung bahwa pemerintah Indonesia memiliki misi untuk menciptakan ekosistem industri halal dan memiliki bank syariah nasional yang besar dan kuat, fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia juga semakin terbuka. peluang.

Dalam konteks inilah kehadiran BSI menjadi sangat penting. Tidak hanya mampu berperan penting sebagai fasilitator dalam seluruh kegiatan ekonomi dalam ekosistem industri halal, namun juga sebagai upaya mewujudkan harapan negara.

Seperti yang di ketahui, PT bank Syariah beberapa bulan lalu mengalami Pemeliharaan sistem atau peningkatan sistem, pemeliharaan atau peningkatan sistem tersebut berlangsung selama 3 hari yang menimbulkan beberapa pertanyaan dari para nasabah

mau sampai kapan di perbaiki?

mau sampai kapan nasabah nunggu perbaikan?

nasabah butuh kejelasan, mana tanggung jawab kalian sebagai bank?

Logika nya gini, kalo memang “pemeliharaan sistem atau peningkatan sistem”

pasti dong ada perencanaan nya “pasti”

dan tidak mungkin juga terjadi secara tiba tiba, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu, jadi kami sebagai nasabah bisa mempersiapkan uang cash.

maka dari itu suatu bank harus mempersiapkan sistem cadangan jika nantinya terjadi lagi hal seperti ini.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *