Maaf, saya tidak memanggilnya dengan Gus kepada Sugik. Karena bagi saya tidak cocok. Apalagi saya juga “gimana gitu’ terhadap orang bila “kemegus’ dan “kemiyai” serta sejenisnya. Kalau ada orang minta berteman di medsos kok bertipe seperti ini, pasti saya tolak.
Sejak orang yang ceramahnya sering dibumbui dengan misuh itu ditangkap, saya tidak pernah komentar, semisal merasa senang, tidak. Karena dari isyarat yang ada, ditangkapnya itu belum cukup, karena menyeret-nyeret NU.
Namun akhirnya saya komentar setelah ada politisi yang bilang bahwa penangkapan terhadap warga negara dengan UU ITE dinilai buruk untuk perkembangan demokrasi.
Perlu ada dialog dan bicara dari hati ke hati. Sangat bijak jika dilakukan musyawarah dan mediasi lebih dahulu agar suasana aman dan tentram dapat dijaga di masa pandemi
(baca https://www.rmoljabar.id/gus-nur-ditangkap-bareskrim-polri-politisi-pks-ini-buruk-bagi-demokrasi)
Saya setuju dengan pendapat politisi PKS itu bila ucapan yang nyeret-nyeret warga NU itu dilakukan oleh orang yang belum pernah berbuat kesalahan yang sama, lalu saat melakukan kesalahan diajak musyawarah. Namun beda lagi bagi orang yang dinilai acap kali melontarkan ujaran sebagaimana tersebar di medsos (baca https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4684863/banser-tolak-gus-nur-isi-ceramah-di-banyuwangi).
Banyak warga NU yang ora urus (tidak peduli dan tidak terllibat) atas politik yang terjadi, tapi mereka mencintai NU, bahkan sering berucap yang penting gandoli sarunge kiai NU. Mereka ini nelangsa atas tingkah orang yang sudah dikenal jejak kelakuannya yang bilang bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler (baca https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5220456/ucapan-gus-nur-yang-dianggap-hina-nu-berujung–laporan-polisi)
Apakah orang yang berucap di atas mau disowani pengurus NU dan diajak musyawarah dari hati ke hati? Ketemu piro dan derajate opo? Kalau arek pencakan pasti akan bilang……..
Zon berkomentar harus ada yang mendata berapa orang ditangkap karena UU ITE yang diinterpretasikan seperti ini. Dia melanjutkan bahwa hal ini adalah penistaan terhadap konstitusi, demokrasi dan hak asasi manusia.
Untuk Zon hanya saya katakan, mengikuti nalar dia akan terjerambab pada inkonsistensi. Dia dulu pernah melaporkan akun-akun tertentu dengan menggunakan UU ITE hanya gegara akun-akun menyebar mengenai dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sedang bersantap dengan penggawa Muslim Cyber Army (MCA) https://nasional.kompas.com/read/2018/03/02/18090411/fadli-zon-laporkan-ananda-sukarlan-dan-beberapa-akun-lain-ke-polisi
Lalu kenapa saat ini Zon berkomentar demikian atas UU ITE?
Bagi Refly Harun, tentu saya tidak setuju kalau ditangkap. Sebenarmya saya yakin dia punya kepekaan dan rasa yang baik. Hanya saja kenapa beliau kok tidak menyanggah saat wawancara dengan Sugik.
Ada yang berucap bila nanti saat sidang kok para pembelanya ngamuk dan teriak-teriak, maka jangan dilayani, tapi para pendekar dan Banser langsung saja buat lingkaran gelanggang pencak dadakan (tentu ijin polisi dulu) yang menampung pembela ngamuk agar ngamuknya absah. Mereka disuruh masuk ke lingkaran gelanggang tanding satu lawan satu dengan para pendekar.
***
Foto pendekar Surabaya saat sidang Sugik. CC. Cak Tamam Abdi Negara
No responses yet