Segala aspek kehidupan masyarakat Banjar berkait-berkelindan pada dua hal utama, agama dan kekerabatan. Apa pun konflik personal dan komunitas yang terjadi dalam etnis terbesar di Kalimantan Selatan ini, dapat dirembuk lewat pendekatan bubuhan. Di samping agama (Islam), urang (orang) Banjar dipertautkan pula melalui bubuhan. Merunut sejarah warga kampung Banjar, bubuhan awalnya menunjuk pada nama kelurahan atau lalawangan (wilayah setingkat kabupaten) tertentu. Dalam perkembangannya, istilah yang berkembang pada zaman kesultanan itu tidak selalu mengacu pada nama wilayah. Saat ini bisa juga mengacu pada nama salah satu tokoh masyarakat setempat atau orang yang dihormati. Alfani Daud, pakar budaya Banjar, dalam bukunya Islam dan Masyarakat Banjar: Deskripsi dan Analisis Kebudayaan Banjar (1997) menuturkan bahwa bubuhan mulanya mengacu pada identifikasi seseorang sebagai warga atau anak kampung tertentu.

Seiring perjalanan waktu, istilah bubuhan merujuk pada salah satu identifikasi keberadaan seseorang dalam konteks sosio-kultural masyarakat Banjar. Secara sederhana, bubuhan dapat dipahami sebagai suatu wadah orang Banjar dalam satu ikatan kekerabatan. Pada akhirnya, meskipun secara umum bubuhan bersandar pada garis keturunan, lokalitas, atau kesejarahan, wadah kekeluargaan itu makin berkembang. Sifatnya kini relatif lebih terbuka bagi siapa saja yang berhasil memetakan posisi dirinya dalam suatu kelompok atau komunitas. Dalam konteks politik kekuasaan di wilayah ini, bubuhan sangat berperan penting. Kepatuhan masyarakat Banjar terhadap patron tokoh agama atau ulama dan tokoh masyarakat dapat menjadi nilai tambah terhadap konsep bubuhan.

Bubuhan sekali lagi ditegaskan adalah sistem kekerabatan pada masyarakat Banjar yang bersandar pada kesamaan garis keturunan, tempat tinggal atau kesejarahan. Kenyataan bahwa bubuhan kemudian memeluk Islam secara berkelompok telah memberikan warna pada keislaman masyarakat kawasan ini, yaitu pada asasnya diintegrasikannya kepercayaan Islam ke dalam kepercayaan bubuhan, yaitu kepercayaan yang dianut oleh warga bubuhan yang sampai sekarang masih kuat dipegang.

Kelompok bubuhan dipimpin oleh warganya yang berwibawa. Sama halnya dengan kepala bubuhan yang pada masa kesultanan sering disebut sebagai asli, berfungsi sebagai tokoh yang berwibawa, sebagai tabib, sebagai kepala pemerintahan dan mewakili bubuhan bila berhubungan dengan pihak luar.

Ketika terbentuk pusat kekuasaan, kelompok masyarakat bubuhan diintegrasikan ke dalamnya; kewibawaan kepala bubuhan terhadap warganya diakui. Biasanya sebuah kelompok bubuhan membentuk sebuah ‘anak kampung’, gabungan beberapa masyarakat bubuhan membentuk sebuah kampung, dan salah satu kepala bubuhan yang paling berwibawa diakui sebagai kepala kampung itu yang sering disebut sebagai kepala dusun.

Untuk mengkoordinasikan beberapa buah kampung ditetapkan seorang Pembakal (lurah), suatu jabatan Kesultanan di daerah yang dahulu disebut benua, yaitu biasanya seorang kepala bubuhan yang berwibawa pula yang menjabatnya.

Beberapa Pembakal dikoordinasikan oleh seorang Lalawangan, suatu jabatan yang mungkin dapat disamakan dengan jabatan Bupati di Jawa pada kurun yang sama. Dengan sendirinya seorang yang menduduki jabatan yang formal sebagai mantri atau penghulu merupakan tokoh pula dalam lingkungan bubuhannya.

Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa sistem pemerintahan pada masa kesultanan, dan mungkin rezim-rezim sebelumnya, diatur secara hirarkis sebagai pemerintahan bubuhan. Di tingkat pusat yang berkuasa ialah bubuhan raja-raja, yang terdiri dari sultan dan kerabatnya ditambah pembesar-pembesar kerajaan (mantri-mantri).

Pada tingkat daerah memerintah tokoh-tokoh bubuhan, mulai dari Lalawangan yang mengkoordinasikan oleh para Pembakal; berikutnya ialah para Kepala Dusun, yang adalah seorang tokoh bubuhan, semuanya yang paling berwibawa di dalam lingkungannya, dan membawahi beberapa kelompok rakyat jelata pada tingkat paling bawah. Peranan bubuhan ini sangat dominan pada zaman sultan-sultan. dan masih sangat kuat pada permulaan pemerintahan Hindia Belanda. Belakangan memang dilakukan perombakan-perombakan; jabatan kepala pemerintahan di desa tidak lagi melalui keturunan, melainkan melalui pendidikan.

Puncak kepemimpinan bubuhan dalam masyarakat Banjar terdiri dari tiga kelompok bubuhan yakni Tuan Guru yang menjadi pimpinan bubuhan para ulama, Sultan yang menjadi pimpinan bubuhan raja-raja dan kaum bangsawan dan Tatuha yang menjadi pimpinan dari bubuhan urang Jaba (rakyat biasa). Biasanya, pemimpin yang muncul dalam pemerintahan dari tingkat atas sampai ke bawah atas persetujuan atau restu dari ketiga kepala kelompok bubuhan ini.

Khusus dalam kelompok bubuhan ulama di dalam kesultanan Banjar dahulu terdapat hirarki jabatan keagamaan terutama dalam Karapatan Kadi yakni Mufti Besar, Mufti, Qadi Besar, Qadi, Khalifah, Penghulu dan Kaum. Sementara di tingkat masyarakat bubuhan ulama punya banyak sebutan seperti Wali, Syekh, ‘Alimul Allamah, Mu’allim, Tuan Guru, Surgi, Datu, Habib dan Ustadz sebagaimana bubuhan bangsawan mempunyai sebutan Sultan, Pangeran, Panembahan, Temanggung, Gusti, Andin, Antung dan Anang.

Kemudian, cara atau model pemilihan untuk pimpinan lembaga pendidikan Islam yang merupakan tradisi yang dimiliki oleh bubuhan ulama, mempunyai hal yang menarik dan khas tidak seperti Pesantren di Jawa. Pemilihan pimpinan Punduk, seperti di Punduk Darussalam, Martapura tidak atas dasar keturunan, tapi berangkat dari kualitas keilmuan, relasi baik dengan Umara dan kiprahnya di masyarakat. Indikatornya terlihat pada menjadi imam, khatib dan penceramah di Masjid Agung Al-Karomah, mempunyai wawasan politik setidaknya pada tingkat lokal dan cukup masyhur di tengah masyarakat.

Demikian, beberapa varian cara dan model memilih dalam masyarakat Banjar yang berbasis pada sistem bubuhan. Pada umumnya pemimpin yang terpilih sesuai dengan aspirasi rakyat yang disalurkan lewat perwakilan kepala bubuhan berdasarkan kualitas yang bisa dipertanggung-jawabkan baik di hadapan manusia maupun di hadirat Tuhan.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *