Bulan Ramadan 1442 H. (2021 M.) ini saya ingin mengisinya dengan mengulas beberapa kitab tentang puasa. Untuk hari pertama Ramadan yang baru saja kita lewati, saya isi dengan mengulas kitab yang berjudul Itahâfu Ahl al-Islâm Bi Khuşuşiyât al-Şiyâm buah pena Muhammad Ibn Hajar al-Haytamî al-Makkî (Beirut: Mu’asasah al-Kitâb al-Thaqâfiyah, 1410 H./1990 M.).
Kitab yang tebalnya 393 halaman ini terdiri dari empat bab: Pertama, Keutamaan-keutamaan Puasa (Fî Fađâ”il al-Şiyâm); kedua, Hukum-Hukum Puasa dan yang Berhubungan dengannya (Fî Ahkâm al-Şiyâm Wamuta’alaqâtih; ketiga, Mengganti Puasa dan Fidyah (Fî al-Qaďâ’ wa al-Fidyah) dan keempat, Hukum Berpuasa selain puasa Ramadan (Fî Hukm Şawm Ghayra Ramađân).
Kitab ini di-tahqîq oleh Muştafâ ‘Abd al-Qâdir ‘Ațâ’ dan diberikan pengantar yang diambil dari khutbah jum’at dan salat dua hari raya dengan judul, “Puasa dan Membangun Pemerintahan Islam” (al-Şiyâm wa Binâ’i al-Dawlah al-Islâmîyah). Pen-tahqiq juga menjelaskan sedikit serta hidup pengarangnya (tarjamah al-mu’allif), yaitu Ibn Hajar al-Haytamî. Muşțafâ’ ‘Abd al-Qâdir ‘Ațâ’ juga menjelaskan metodenya dalam men-tahqîq kitab ini. Pertama, meneliti tiga manuskrip yang ada di Perpustakaan Mesir; kedua, memeriksa ulang hadis-hadis yang dirujuk oleh Ibn Hajar dengan merujukannya kepada kitab-kitab hadis; ketiga mentakhrij ayat-ayat Alquran dengan merujukannya kepada mushaf Alquran dan keempat memberikan pengantar tentang puasa dan membangun daulah Islam serta menjelaskan riwayat hidup pengarang.
Nama lengkap Ibn Hajar al-Haytamî adalah Sihâb al-Dīn Abū al-ʿAbbās Aḥmad ibn Muḥammad ibn ʿAlī ibn Hajar al-Haytamī al-Makkī al-Ansārī dan lebih dikenal sebagai Ibn Hajar al-Haytamî seorang ahli hadis (muhaddith) Mesir dan seorang ahli kalam (teologi Islam).
Ibn Hajar al-Haytamī lahir pada tahun 909 H. (1503 M.) di desa kecil Abū Haytam di Mesir barat. Ia wafat tahun 1566 M./ 973 H. di Mekkah dan dimakamkan di pemakaman Ma’lat.
Ibn Hajar mengkhususkan diri dalam bidang hukum Islan (fiqh) dengan berbagai karyanya dalam fiqh mazhab al-Shâfi’î. Kurang lebih ada dua puluh delapan karyanya dan yang paling terkenal adalah Tuhfah al-Muhtaj li Sharh al-Minhaj, kitab fikih yang terdiri dari empat volume.
Dalam kitab tentang puasa sebagaimana judul di atas, Ibn Hajar al-Haytamî memberikan sedikit pengantar yang berisi pujian kepada Allah, pengakuan atas keesaan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya disertai dengan salawat kepada Nabi Saw., keluarga dan para sahabatnya, lalu disebutkan titimangsa kitab ini ia susun, yaitu tahun 295 H. Meskipun ada dua manuskrip lain yang menyebutkan kitab ini ditulis pada 350 H. dan 400 H., namun nampaknya titimangsa yang lebih kuat adalah 295 H. sebagaimana ditulis oleh Ibn Hajar sendiri dalam pengantarnya yang diulang di akhir uraian kitab ini di mana ia menyebut bahwa kitab ini selesai ditulis pada tahun tersebut.
Setelah menyampaikan sedikit pengantar, Ibn Hajar menjelaskan isi kitabnya itu yang terdiri dari empat bab yang seperti sudah disebutkan di atas. Keempat bab tersebut dibagi dalam beberapa pasal, misalnya bab pertama tentang keutamaan-keutamaan puasa terdiri dari dua pasal, yaitu tentang keutamaan-keutamaan umum puasa dan keutamaan bulan Ramadan.
Dalam penjelasan setiap pasalnya ia selalu merujuk kepada dua sumber primer hukum Islam, yaitu Alquran dan hadis, meskipun sumber kedua, hadis, yang lebih sering ia rujuk sebagaimana nampak kutipan-kutipan hadis yang hampir memenuhi halaman-halaman kitab ini dari awal sampai akhir. Pen-tahqîq, Muşțafâ ‘Abd al-Qâdir ‘Ațâ mencantumkan sumber-sumber hadis yang dikutip Ibn Hajar pada catatan kaki. Demikian pula kutipan ayat-ayat Alquran yang dirujuk Ibn Hajar dengan mencantumkan nama surat serta nomor ayatnya.
Kitab-kitab para ulama klasik memang pada umumnya tidak mencantumkan sumber-sumber hadis yang mereka kutip dari kitab hadis apa dan halaman berapa. Demikian pula nama surat dan nomor ayat Alquran pada umumnya tidak mereka cantumkan. Saya tidak mengetahui sebabnya mengapa demikian. Barangkali karena hadis-hadis dan ayat-ayat yang mereka kutip berdasarkan hapalan yang secara efektif langsung mereka tulis. Mereka juga jarang mencantumkan kualitas hadis yang mereka kutip apakah hadis şahîh, đa’îf, dan sebagainya. Oleh karena itu, apa yang tidak dilakukan oleh para ulama klasik itu kemudian dilakukan oleh para ulama belakangan dengan men-tahqîq hadis-hadis yang dikutip oleh para ulama klasik dengan merujukan dan menuliskan kitab-kitab hadis yang dikutip bahkan menjelaskan kualitas hadis-hadis apakah sahih, da’if, dst. Karena itu, pen-tahqîq suatu kitab juga berupaya menilai hadis-hadis yang dikutip dalam sebuah kitab yang disebut sebagai takhrîj al-hadîth. Dengan demikian orang yang men-tahqîq ,(muhaqîq) sekaligus sebagai pen-takhrîj hadis (mukharîj). Hanya saja, Muşțafâ ‘Abd al-Qâdir al-‘Ațâ, pen-tahqîq kitab Ibn Hajar al-Haytamî ini tidak melakukan takhrij terhadap hadis-hadis yang dikutip Ibn Hajar, melainkan hanya mencantumkan kitab-kitab hadis di mana hadis-hadis yang dikutip Ibn Hajar itu berada.
Secara umum, membaca kitab Ibn Hajar tentang puasa ini sangat bermanfaat bagi kita untuk mengetahui berbagai hal tentang puasa baik keutamaannya, hukumnya, bagaimana cara mengganti puasa dengan qada dan fidyah serta puasa-puasa selain puasa Ramadan, yaitu puasa yang dianjurkan (sunnah).
Kitab ini juga relatif mudah dipahami oleh pembaca yang tentu saja menguasai bahasa Arab karena uraian pada setiap bab dan pasalnya relatif singkat. Kutipan-kutipan ayat Alquran serta hadis yang hampir memenuhi halaman demi halaman kitab ini membuat uraian kitab ini tidak bertele-tele. Tentu saja berbagai kutipan ayat dan hadis oleh pengarang kitab ini dimaksudkan agar pembaca memahami dan meyakini bahwa penjelasan pengarang memiliki dasar atau dalil yang kuat dari Alquran dan hadis-hadis Nabi Saw.
Kitab Ibn Hajar tentang puasa ini merupakan kitab klasik, ditulis sekitar abad ke-3 H. Oleh karena itu, apa yang ia tulis sesuai dengan zamannya, meskipun secara garis besarnya tetap relevan dengan zaman sekarang. Hanya saja, karena fikih terus berkembang dan tidak sedikit permasalahan baru muncul termasuk dalam masalah puasa, maka diperlukan pembacaan terhadap kitab-kitab yang lebih kontemporer. Dalam hal ini, perlu juga kita membaca kitab tentang puasa yang membahas persoalan kekinian, misalnya kalau saya tidak keliru, untuk menyebut salah satu contoh kitab karya ulama kontemporer adalah kitab Fiqh Şiyâm yang ditulis ulama ternama masa kini Yûsuf al-Qarđawî. Wallahu a’lam.
-Pinggir Kolam Rumahku, 1 Ramadan 1442 H./13 April 2021 M.-

No responses yet